Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Bupati Musi Rawas Instruksikan Sejumlah OPD Inventarisir PT SAS

Bupati Musi Rawas Instruksikan Sejumlah OPD Inventarisir PT SAS

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 19 Jul 2018
  • visibility 71

MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan meminta sejumlah OPD menginventarisir dan memberikan laporan aktifitas PT SAS.

Hal ini dikatakan bupati saat mengunjungi pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT Selatan Agung Sentosa (SAS) di Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, Kamis (19/7).

Kedatangan bupati bersama asisten 1 EC Priskodesi dan sejumlah kepala OPD ini, untuk mengkroscek langsung aktifitas PT SAS. Mulai dari mengecek tonase kendaraan pengangkut kelapa sawit, proses pengolahan, serta jumlah dan upah pekerja hingga kolam penampungan dan pembuangan limbah .

Usai mengecek kondisi aktifitas pabrik, bupati bersama kepala OPD langsung menggelar rapat dan tukar informasi dengan pihak perusahaan.

“Saya minta OPD mulai dari Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Badan Pajak dan Retribusi Daerah, DPPMPTP, Disnaker serta Dinas Koperasi, agar mendata dan menginventarisir seluruh kegiatan PT SAS sesuai bidang masing-masing,” katanya.

Dikatakan Hendra, pada prinsipnya dia ingin memberikan rasa aman dan nyaman serta untung kepada setiap investor yang berinvestasi di Musi Rawas.

“Aman dan nyaman bagi masyarakat dan pemerintah serta untung bagi perusahaan,” katanya.

Untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan untung bagi perusahaan itu jelasnya, pihak perusahaan harus menjalani aturan sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

Mulai dari persoalan upah tenaga kerja dan pekerja lokal, masalah angkutan tidak melebihi kapasitas, dampak lingkungan, retribusi dan pajak, perizinan, perkebunan dan dampak lainnya agar tidak ada yang ditutupi oleh perusahaan, sehingga tidak menimbulkan konflik.

Selain itu jelasnya, kehadiran perusahaan harus memberikan efek manfaat yang berimbas dengan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya warga sekitar.

“Mumpung pabrik ini masih baru, segeralah untuk melakukan pembenahan dan melengkapi jika ada yang belum lengkap ,” katanya.

Pada kesempatan itu bupati juga meminta kepada perusahaan menambah tenaga kerja lokal guna mencegah terjadi konflik.

Selain itu pihak perusahaan diminta tidak menerima buah sawit ilegal dan penyebab jalan hancur. Artinya, setiap kelapa sawit yang masuk agar dikroscek dulu, apakah ada izin perkebunan atau tidak, meskipun kelapa sawit yang dibeli itu berasal dari perkebunan milik pribadi.

Kemudian tonase kendaraan jangan sampai melebihi kapasitas jalan yang dilalui, serta kelapa sawit itu darimana, jangan sampai perusahaan jadi penadah akibat membeli kelapa sawit ilegal.

Dan yang tak kalah pentingnya, perusahaan benar – benar memperhatikan masalah pembuangan limbah.

Sementara itu manager PT SAS Rudi Haryanto mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan dan pembenahan sesuai keinginan bupati, yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat Musi Rawas.

Saat ini kata Rudi, pabrik PT SAS telah mampu produksi dengan kapasitas 60 ton per jam.

Terkait masalah upah pekerja jelasnya, telah sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 2,7 juta perbulan.

Pihaknya juga jelas Rudi, telah mempekerjakan 99 tenaga kerja lokal, dengan rincian 74 warga Desa Petunang dan 25 orang di luar Desa Petunang. Sementara 40 pekerja lainnya berasal dari luar Kabupaten Musi Rawas.Kemudian untuk masalah limbah, pihaknya dalam 25 hari kedepan akan menambah tujuh kolam penampungan.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Musi Rawas Hermeruddin meminta kepada pihak perusahaan agar sebelum membuang limbah cair ke Sungai Kelingi agar dilakukan uji laboratorium, apakah sudah standar baku mutu atau belum.

“Jika belum memenuhi standar baku mutu, kami tidak akan mengeluarkan rekomendasi izin pembuangan limbah cair itu,” katanya.

Terkait masalah lingkungan jelas Hermeruddin, pihaknya juga meminta kepada perusahaan agar menambah RTH di sekitar lokasi pabrik.(fir/MS)

Laporan : Firmansyah Anwar

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Telan Dana Rp17,5 Miliar, Pembangunan Mess Pemkot Lubuklinggau di Palembang Diduga Asal Jadi

    Telan Dana Rp17,5 Miliar, Pembangunan Mess Pemkot Lubuklinggau di Palembang Diduga Asal Jadi

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pembangunan Mess 5 lantai milik Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau di Kota Palembang senilai Rp17,5 miliar lebih mendapat kritik dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI). Koordinator K-MAKI Sumsel, Boni Belitong mengatakan, sebelumnya sudah konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau pada 02 Januari 2024 Nomor : 001 / KOMUNITAS- […]

  • PUCUK Minta Bupati Muratara Laksanakan Rekom BPK di RS Rupit

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MURATARA – | Ketua Yayasan PUCUK, Efendi minta Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang memerintahkan Bupati membina dan mengembalikan dana belanja BLUD RS Rupit yang tidak didukung dokumen pertanggung jawaban. “Hal tersebut harus dilakukan secara transparan, dan ditunjukkan kepada khalayak. Bukan sekadar laporan pertanggungjawaban, yang tertulis […]

  • Bupati Musi Rawas Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman, Nilai 94,95 Tertinggi di Sumsel

    Bupati Musi Rawas Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman, Nilai 94,95 Tertinggi di Sumsel

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menerima langsung penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan nilai tertinggi dari 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023. Dan mencapai nilai tertinggi 94,95 […]

  • Asosiasi Perangkat Desa Perbaiki Gugatan UU Desa

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang kedua Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dengan agenda pemeriksaan perbaikan permohonan pada Rabu (18/11), di Ruang Sidang MK. Permohonan yang terdaftar dengan nomor 128/PUU-XIII/2015 ini diajukan oleh Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang menguji Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) […]

  • Pemkab Mura Dinilai Kurang Transparan Kelola Anggaran Fasilitasi dan Koordinasi TAPD

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –  Dalam mengelola keuangan daerah, Pemkab Musi Rawas, Sumatera Selatan dinilai masih jauh dari azas transparansi sehingga sulit sekali dipantau atau diawasi masyarakat, hal ini disampaikan Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Musi Rawas, M Joko beberapa waktu lalu kepada Jurnalindependen.com. Mengenai anggaran Fasilitasi dan Koordinasi TAPD yang dianggarkan pada ketiga […]

  • Bupati Beri Penghargaan Catur Arbiyanto Pahlawan Sepak Bola Musi Rawas

    • calendar_month Sel, 17 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan memberikan piagam penghargaan kepada almarhum Catur Arbiyanto, kapten kesebelasan Kelingi FC yang meninggal saat timnya bertanding melawan tim TPK FC. Selain memberikan piagam penghargaan kepada almarhum Catur Arbiyanto sebagai pahlawan sepakbola Musi Rawas berdedikasi, pada acara penutupan turnamen sepakbola Bupati Cup 2018 yang berlangsung di lapangan B […]

expand_less