Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » Menunggu Intervensi APBN Terhadap Kenaikan BBM Non Subsidi

Menunggu Intervensi APBN Terhadap Kenaikan BBM Non Subsidi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 8 Jul 2018
  • visibility 104

SANGGAU – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron menilai, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi pada awal Juli lalu, merupakan realitas bisnis yang harus dihadapi Pertamina. pasalnya, kini harga rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) mencapai 65,7 dolar AS per barel. Sementara pada asumsi makro APBN 2018 dipatok 48 dolar AS per barel.

“Kalau kenaikan harga BBM bagi pertamina, saya kira ini adalah sebuah realitas bisnis. Karena ICP-nya naik terus, bahkan bulan ini sudah 70 dolar AS per barel. Jadi ini adalah realitas bisnis, realitas keekonomisan usaha bagi korporasi,” paparnya di sela-sela memimpin kunjungan kerja ke Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (06/7/2018).

Namun menurutnya, ada hal yang lebih besar dari kenaikan BBM Non Subsidi ini, yaitu dampaknya terhadap masyarakat. Politisi Partai Demokrat itu menilai, daya beli masyarakat harus dijaga, dan terus dikawal, agar public consumption-nya tetap terjaga sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi negara.

“Kalau kemudian daya beli dijaga, kemudian public consumption juga dijaga, berarti pada setiap kenaikan harga barang dan jasa yang berdampak kepada masyarakat, harus diintervensi oleh anggaran pemerintah,” pungkasnya.

Intervensi pemerintah tersebut, kata Herman, bisa melalui subsidi yang selama ini telah berlangsung. Subsidi ini menjadi penting di dalam rangka menjaga daya beli, selain juga kita menjaga survivalnya masyarakat di dalam menempuh kehidupannya. Selain itu, menurut Herman, kenaikan BBM ini harus menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Ini tanggung jawab negara, sehingga harus diintervensi melalui APBN. Karena asumsi makronya sudah jauh. Jadi pada waktu penetapan APBN 2018, asumsi ICP itu hanya 48 dolar AS. Kalau sekarang sudah melebihi ambang kenaikan 10-20 persen, semestinya ini sudah dikoreksi dan direvisi, sehingga ini tidak mempengaruhi terhadap instrumen lainnya, termasuk mempengaruhi terhadap beban finansialnya pertamina,” tandas politisi dapil Jawa Barat itu.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Joko Purwanto mengatakan, sebagai wakil rakyat, dirinya menyayangkan kenaikan BBM non subsidi itu. Seharusnya terjadi sosialisasi yang baik apalagi waktunya yang kurang tepat, mengingat masyarakat Indonesia baru saja melewati Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Menurut politisi PPP itu, momentum kenaikan harga yang tidak tepat itu, dikhawatirkan akan menjadi beban bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia mengimbau pemerintah, dalam hal ini Pertamina, untuk mensosialisasikan terlebih dulu.

“Menurut saya kalau kita mengkaji dari korporasinya, saya meyakini bahwa Pertamina pasti sudah mencoba berpikir taktis dan baik, apakah kebijakan itu menjadi populis atau tidak. Karenanya dia pasti juga sudah menghitung cermat bahwa sesuatu hal yang harus dinaikkan, pastinya dilihat secara korporasi itu memang harus dilakukan,” imbuh politisi dapil Jabar itu.

Seperti diketahui, Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 Tahun 2018 menyatakan bahwa badan usaha yang menaikkan harga BBM non subsidi cukup melaporkannya ke instansi dan tidak perlu mendapat persetujuan. Kenaikan tetap dikontrol dengan batas maksimal 10 persen.

Selanjutnya jika kenaikan harga melebihi batas maksimal maka pemerintah akan menurunkan. Peraturan itu sudah tertuang di Peraturan Menteri ESDM Nomor 21 th 2018. Dalam peraturan tersebut badan usaha yang ingin melakukan kenaikan harga BBM non subsidi harus melaporkan dan mendapat persetujuan pemerintah.

Per 1 Juli 2018 lalu, PT. Pertamina menaikkan harga Pertamax, dan BBM non subsidi lainnya. Kenaikan harga bahan bakar non subsidi akibat terus meningkatnya harga minyak dunia. Minyak mentah itu lebih dari 90 persen untuk pembentukan harga. Kenaikan ini juga dipicu menguatnya nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.

Khusus SPBU Jakarta, Jabar, dan Banten harga Pertamax naik Rp600 menjadi Rp9500 per liter. Kemudian harga Pertamax Turbo naik Rp600 menjadi Rp10.700 per liter. (ndy/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG Prediksi 10 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan

    • calendar_month Sen, 2 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan dari 17 kabupten/kota di Sumatra Selatan, 10 diantaranya berpotensi hujan. “Hari ini kondisi cuaca di Palembang, Baturaja, Lahat, Musirawas, Musirawas Utara, Sekayu, Pangkalanbalai, Muaradua, Tebingtinggi, dan Pagaralam diprakirakan hujan ringan,” kata Kepala Seksi Data dan Informasi Stasiun Klimatologi Kenten BMKG Sumatera Selatan Indra Purnama, Senin (2/11). […]

  • Bupati Monitoring, Pilgub Lancar dan Aman

    • calendar_month Kam, 28 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Bupati H Hendra Gunawan Monitoring pelaksanaan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur di Kabupaten Musi Rawas mulai dari Kelurahan Muara Beliti tepatnya di TPS 4, Rabu (27/06). Didampingi Ketua PKK Mura, Kejari, Kepala Pengadilan Agama, Kasdim 0406 serta beberapa OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas, Bupati memantau dari dekat proses pencoblosan di TPS 4. […]

  • Kontras Rekomendasi Tujuh Agenda Prioritas Menko Polhukam

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) merekomendasikan tujuh agenda yang selayaknya menjadi prioritas bagi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan. “Kontras merekomendasikan tujuh agenda prioritas yang terkait dengan bidang politik, hukum dan keamanan di bawah Menkopolhukam,” kata Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar dalam keterangan […]

  • KPU Sumsel : Teknis cukup Sekretariat, Kebijakan ada di Kami

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com –Saat ini memang penanganan PILKADA di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) masih di lakukan oleh KPU Sumsel, hal ini dilakukan karena belum terbentuknya KPUD Muratara, ungkap Komisioner KPU Sumsel dari Divisi Teknis, Alexander Abdullah, Rabu (26/08/2015). Mengenai batas waktu tugas rangkap KPU Sumsel tersebut, Alex mengatakan belum mengetahui. “Pembentukan KPUD […]

  • Seorang Wanita Tergeletak Ditepi Jalan, Warga Takut Menolong Khawatir Covid-19

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Seorang wanita terjatuh dan pingsan di tepi jalan Jl Jend Sudirman, depan jalan mangga besar batubara, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau Selasa (28/04) sekitar pukul 14.00 WIB. Dari rekaman video amatir yang di rekam warga jadi viral dimedia sosial dan menyebarndi whatsApp, terlihat seorang wanita tiba tiba jatuh pingsan […]

  • BPKB Randis Tidak Tercatat di Aset Daerah

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Mengenai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan ((BPK) terhadap Aset Kendaraan Dinas (Randis) Pemkab Musi Rawas tahun lalu, bukan tak di ketahui BPKB-nya tetapi tidak tercatat pada Badan Pemgelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas. Inspektur Kabupaten Musi Rawas melalui Sekretarisnya, Pujo Wiloso saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (20/03) mengatakan […]

expand_less