Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Parliamentary Threshold Sifatnya Nasional

Parliamentary Threshold Sifatnya Nasional

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 4 Jun 2018
  • visibility 58

JAKARTA – Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul menjelaskan bahwa parliamentary threshold atau ambang batas parlemen bersifat nasional. Artinya partai yang lolos ambang batas parlemen nasional, secara otomatis lolos masuk parlemen daerah. Sebaliknya, partai yang tidak lolos ambang batas parlemen nasional, tidak lolos untuk DPRD kabupaten/kota.

“Jadi suara sah yang ditetapkan itu harus 4 persen, seperti yang terdapat di Pasal 415 Undang-Undang Pemilu, apabila partai tidak memenuhi 4 persen, maka tidak diikutkan dalam penghitungan suara untuk kursi DPR. Ketentuan kedua juga terdapat pada Pasal 414 yang mengatakan semua partai politik itu diikutsertakan dalam penghitungan suara untuk DPRD kabupaten/kota,” jelas Inosentius, usai menerima audiensi DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Inosentius menekankan, dari rumusan pasal tersebut jelas mengatakan bahwa tidak ada ketentuan yang menyatakan perhitungan bagi partai politik yang tidak memenuhi 4 persen tidak diikutkan dalam perhitungan di DPRD kabupaten/kota.

“Yang ada adalah bahwa bagi partai politik yang tidak memenuhi 4 persen tidak diikutkan dalam perhitungan kursi DPR bukan perhitungan kursi di DPRD kabupaten/kota,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Inosentius mengilustrasikan apabila di suatu daerah pemilihan jumlah suaranya cukup untuk mendapatkan kursi di DPR, namun saat perhitungan suara nasional tidak mencapai 4 persen, maka partai tersebut dapat dikatakan gugur.

“Jadi percuma kalau dia menang. Misalnya memperoleh perhitungan suara 100 persen di provinsi tertentu, sementara kumpulan suara secara nasional tidak sampai 4 persen, maka partai tersebut dianggap gugur untuk kursi di DPR,” imbuhnya.

Sebelumnya pada audiensi tersebut, DPRD Kabupaten Enrekang mempersoalkan pengertian parliamentary threshold yang berlaku secara nasional. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Arpan Renggong menyatakan terdapat perbedaan pandangan terkait masalah nomenklatur yang ada pada pengertian secara nasional.

“Isu yang berkembang selama ini, parliamentary treshold berlaku secara nasional, artinya tidak berlaku di pusat apabila kursi-kursi yang tersedia hanya dimiliki oleh partai yang memenuhi syarat secara nasional,” jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap perbedaan pandangan tersebut dapat disamakan. Sehingga nantinya pengertian tersebut dapat diteruskan untuk disampaikan kepada masing-masing kader partai. (tra/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ringkus Pemerkosa Anak Bawah Umur di BTS Ulu

    • calendar_month Kam, 26 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Anggota Polsek BTS Ulu Cecar Polres Musi Rawas berhasil meringkus SO (19), Rabu (25/04) sekitar pukul 10.00 Wib. Pemuda pengangguran warga Desa Gunung Kembang Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas ini diduga melakukan pemerkosaan disertai ancaman menggunakan senjata tajam terhadap pelajar SD dibawah umur sebut saja DW (10). Perbuatan keji dan memalukan dilakukan […]

  • Bupati Nonaktif Yan Anton Ferdian dituntut 8 Tahun Penjara

    • calendar_month Sen, 20 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian (33) dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan setelah dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Yan Anton mendengarkan pembacaan tuntutan yang dibacakan JPU KPK Roy Riadi di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin, dengan didampingi penasihat hukumnya. “Terdakwa terbukti secara […]

  • Pemkab Musi Rawas Targetkan Program Bedah 5000 Rumah

    • calendar_month Sen, 26 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman setempat, menargetkan 5ribu unit rumah terealisasi dalam 5tahun untuk program bedah rumah bantuan dari Kementerian PU Perumahan Rakyat. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Mura melalui Kabid Perumahan Rakyat, Abu Hanifah saat dijumpai di perkantoran […]

  • Disnakertrans Buka Call Center untuk Pencaker

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS –  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Rawas akan membuka Call Center agar para pencari kerja (Pencaker) maupun perusahaan yang menyerap tenaga kerja. Call Center dimaksud untuk mempermudah laporan bagi pencaker bila sudah mendapat pekerjaan, demikian juga perusahaan dapat melaporkan bila telah menerima karyawan. Demikian diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Jangan Membatalkan Do’a 2

    • calendar_month Ming, 26 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Jangan Membatalkan Do’a DENGAN uang 19 juta di tangan rasanya saya ingin mengajak anak-anak main, walaupun hanya ke Ancol. Bukan main senangnya kedua anak itu, di hari Minggu itu kami sekeluarga berekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol, mulai dari makan pagi di pantai, jalan-jalan ke pasar seni, […]

  • Riza Gustam Turut Meriahkan Pembukaan Festival Literasi Sumsel

    Riza Gustam Turut Meriahkan Pembukaan Festival Literasi Sumsel

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Bapak Literasi Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam Hadiri Pembukaan Festival Literasi Sumsel 2022, di Dining Hall Jakabaring Sport City Palembang, Sabtu, (05/11/2022). Festival ini akan berlangsung dari 5 sampai 7 November 2022. Festival Literasi Sumsel 2022 yang bertajuk “Transformasi Dahulu, Kini, dan Mendatang” bertujuan untuk menyalurkan minat dan bakat kreativitas pelajar, mahasiswa, […]

expand_less