Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Pelaku Ilegalloging Kucing-Kucingan Dengan Petugas

Pelaku Ilegalloging Kucing-Kucingan Dengan Petugas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 31 Des 2014
  • visibility 16

MURATARA, Jurnalindependen.com –Aksi penebangan kayu secara liar atau dikatakan Ilegalloging makin marak diwilayah Kabupaten termuda diProvinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini. Kendati sudah marak, petugas dari Dinas Perkebunan dan Kehutanan Muratara masih kesulitan menangkap pelaku ilegalloging tersebut. Kendalanya pelaku ilegalloging selalu kucing-kucingan dengan petugas Polhut.  Indikator ini diketahui setelah petugas turun kelapangan usai menerima laporan dari masyarakat tetapi pelakunya sudah tidak ada lagi.

Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Muratara, H Alfirmansyah melalui Sekretaris H Ifwan, mengakui bahwa  saat ini marak aksi ilegalloging diwilayah Kabupaten Muratara.

Para pelaku saat ini sudah pintar, mereka selalu mengetahui ketika petugas akan turun kelapangan.
"Saat  ini untuk keluar masuknya kayu elegal loging  main kucing-kucingan dengan Polhut,"tegasnya.
Indikator ini kata Ifwan terkuak setelah Dinas Perkebunan dan Kehutanan mendapat laporan dari masyarakat dan turun kelapangan pencuri kayu tadi sudah tidak ada lagi.

" Kita  sering mendapat laporan dari warga  bahwa maraknya keluar masuk kayu elegal loging.  Namun sangat di sayangkan  setelah  terjun langsung kelapanagan para pembawa kayu elegal loging tersebut sudah tidak ada di tempat.lagi ,"paparnya.
Maraknya aksi ilegalloging serta masih minimnya pencegahan disebabkan masih belum adanya Pjs Bupati Muratara defenitip. Kemudian belum adanya Peraturan Daerah (Perda) serta masih minimnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bagian Polisi Kehutanan (Polhut).

Masih menurutnya sementara 12 tenaga kerja sukarela sementara (TKSS) yang ditempatkan disetiap kecamatan belum mencukupi untuk melakukan pengawasan. Sedangkan untuk melakukan pengawasan keluar masuknya kayu dibutuhkan  haruslah PNS  yang menguasai ilmu perkebunan dan kehutanan.

Diakuinya idealnya supaya pengawasan bisa maksimal setiap kecamatan ada 3 Polhut.
"Demi meningkatkan keamanan dan menjaga kondisi keluar masuk kayu elegal loging, setiap kecamatan minimal ada 3 orang pegawai polhut,"jelasnya.

Dalam artian untuk 7 kecamatan diwilayah Kabupaten Muratara dibutuhkan 21 Polhut.
"Paling tidak untuk melakukan pengawasan diperlukan 3 anggota Polhut per kecamatan. Kalau dikalkulasikan untuk 7 kecamatan harus ada 21 anggota Polhut,"paparnya..(One)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penentuan Pajak SBW dari Sembilan Pengusaha Berdasarkan Pengakuan

    Penentuan Pajak SBW dari Sembilan Pengusaha Berdasarkan Pengakuan

    • calendar_month Rab, 14 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Hingga kini hanya 9 pengusaha Sarang Burung Walet (SBW) di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel yang membayar pajak. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid PAD, Effendi Azis dikantornya, Kamis (13/10/2015). Padahal diketahui sebelumnya, hasil dari penelusuran media ini disalah satu kecamatan di Kabupaten Musi Rawas yakni di Kecamatan Megang […]

  • Revisi UU Narkotika Jadi Prioritas

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menilai pemerintah harus memprioritaskan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Narkotika dan Psikotoprika. Maraknya ancaman narkoba salah  satunya munculnya jenis-janis narkotika yang baru sudah menjadi ancaman bangsa dan negara dan sudah sepatutnya perlu adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur. “Selain itu juga kita temukan bahwa zat-zat psikotoprika ternyata ada yang […]

  • Aktivis HMI Uji Definisi Terorisme

    • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    JAKARTA – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengajukan uji materiil terkait definisi dan motif terorisme sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme). Sidang perdana perkara Nomor 73/PUU-XVI/2018 pada Kamis (13/9) di Ruang Sidang MK. Faisal Alhaq Harahap dan Muhammad Raditio Jati Utomo selaku […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • Bupati Bersama Petani Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

    • calendar_month Ming, 18 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan bersama instansi terkait dan petani melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan saluran irigasi, di Desa P1 Mardiharjo dan Kelurahan O Mangunharjo Kecamatan Purwodadi, Minggu (18/11). Bupati pada kesempatan itu, memberikan apresiasi kepada para petani dan masyarakat yang kompak dengan penuh semangat ikut melaksanakan kegiatan gotong royong bersama. […]

  • Gubernur Sumsel Sebut Ada PR 240 Aset Mobil Belum Kembali

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru menerima kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel yang baru Dr. Wisnu Broto berikut jajarannya untuk bersilaturahim. Acara berlangsung di ruang tamu gubernur. Selasa (07/01/2020) sore. “Pertama tama saya ucapkan selamat datang kepada Pak Wisnu. Selama ini Alhamdulillah kerjasama Pemprov dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sudah berjalan. […]

expand_less