Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pelaku Ilegalloging Kucing-Kucingan Dengan Petugas

Pelaku Ilegalloging Kucing-Kucingan Dengan Petugas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 31 Des 2014
  • visibility 113

MURATARA, Jurnalindependen.com –Aksi penebangan kayu secara liar atau dikatakan Ilegalloging makin marak diwilayah Kabupaten termuda diProvinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini. Kendati sudah marak, petugas dari Dinas Perkebunan dan Kehutanan Muratara masih kesulitan menangkap pelaku ilegalloging tersebut. Kendalanya pelaku ilegalloging selalu kucing-kucingan dengan petugas Polhut.  Indikator ini diketahui setelah petugas turun kelapangan usai menerima laporan dari masyarakat tetapi pelakunya sudah tidak ada lagi.

Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Muratara, H Alfirmansyah melalui Sekretaris H Ifwan, mengakui bahwa  saat ini marak aksi ilegalloging diwilayah Kabupaten Muratara.

Para pelaku saat ini sudah pintar, mereka selalu mengetahui ketika petugas akan turun kelapangan.
"Saat  ini untuk keluar masuknya kayu elegal loging  main kucing-kucingan dengan Polhut,"tegasnya.
Indikator ini kata Ifwan terkuak setelah Dinas Perkebunan dan Kehutanan mendapat laporan dari masyarakat dan turun kelapangan pencuri kayu tadi sudah tidak ada lagi.

" Kita  sering mendapat laporan dari warga  bahwa maraknya keluar masuk kayu elegal loging.  Namun sangat di sayangkan  setelah  terjun langsung kelapanagan para pembawa kayu elegal loging tersebut sudah tidak ada di tempat.lagi ,"paparnya.
Maraknya aksi ilegalloging serta masih minimnya pencegahan disebabkan masih belum adanya Pjs Bupati Muratara defenitip. Kemudian belum adanya Peraturan Daerah (Perda) serta masih minimnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bagian Polisi Kehutanan (Polhut).

Masih menurutnya sementara 12 tenaga kerja sukarela sementara (TKSS) yang ditempatkan disetiap kecamatan belum mencukupi untuk melakukan pengawasan. Sedangkan untuk melakukan pengawasan keluar masuknya kayu dibutuhkan  haruslah PNS  yang menguasai ilmu perkebunan dan kehutanan.

Diakuinya idealnya supaya pengawasan bisa maksimal setiap kecamatan ada 3 Polhut.
"Demi meningkatkan keamanan dan menjaga kondisi keluar masuk kayu elegal loging, setiap kecamatan minimal ada 3 orang pegawai polhut,"jelasnya.

Dalam artian untuk 7 kecamatan diwilayah Kabupaten Muratara dibutuhkan 21 Polhut.
"Paling tidak untuk melakukan pengawasan diperlukan 3 anggota Polhut per kecamatan. Kalau dikalkulasikan untuk 7 kecamatan harus ada 21 anggota Polhut,"paparnya..(One)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengaturan Anggaran Pilar Desa di Serahkan ke Pemdes

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Program Gerakan Bersama Pemasangan Pilar Batas Desa (Gema Sang Pilar) bakal tidak terlaksana dengan mulus. Post Views: 365

  • Disdik Mura Bantah Oknum Guru Siluman Trio Deljelani Masuk K2

    Disdik Mura Bantah Oknum Guru Siluman Trio Deljelani Masuk K2

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Terkait adanya dugaan guru siluman di Kecamatan BTS Ulu yang masuk dalam Honor K2 dibantah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas melalui Kasi Pembinaan SD, Masruroh. Masruroh menyampaikan kepada Jurnalindependen.com, siang tadi (Senin-26/10/2015) bahwa oknum guru yang bersangkutan atas nama Trio Deljelani, S Pd bukan merupakan guru honorer K2. “Setahu kami […]

  • Bank Mandiri Tidak Pernah Bantu Pembangunan Gapura Air Terjun Satan

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Jauh dari harapan akan ada pembangunan Destinasi Wisata Air Terjun Satan Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti. Branch Manager Bank Mandiri Watervang Lubuklinggau, Ali B Rahidin mengatakan pada media tidak ada bantuan pada pihak lain apa lagi dalam pembuatan Gapura Air Terjun Satan yang pernah di layangkan oleh beberapa media […]

  • Lismaini, PPK Dinkes Muratara Kembali Diperiksa Penyidik Kejari Lubuklinggau

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Lismaini yang diketahui selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan belanja Alat Kesehatan (Alkes) dan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara pada tahun 2017 itu, kembali dipanggil Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Rabu (3/07). Pejabat Dinkes yang telah beberapa kali dipanggil dan diperiksa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau itu, […]

  • Kasus Ponsel Bodong, Negara Rugi Trilyunan

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menegaskan, peredaran ponsel ilegal harus diberantas. Ponsel ilegal yang masuk ke pasaran dalam negeri melalui jalur Black Market (BM) tidak memiliki surat-surat keterangan resmi, atau yang disebut oleh Taufiq dengan ponsel bodong telah melanggar aturan kepabeanan. Hal itu ia tekankan dalam Diskusi Forum Legislasi bertema “Negara Rugi Triliunan Rupiah, […]

  • Mast Idris Menyangkal Buang Limbah B3 di Belakang Kadin

    • calendar_month Jum, 8 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Berdasarkan keluhan dari Warga Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, banyak sampah berserakan di wilayahnya. Tumpukan sampah tersebut tepat di belakang Kantor Kamar Dagang dan Industei (kadin) Kelurahan Air Kuti, diduga sampah tersebut mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) limbah medis tersebut diyakini sengaja dibuang  pihak rumah […]

expand_less