Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pelaku Ilegalloging Kucing-Kucingan Dengan Petugas

Pelaku Ilegalloging Kucing-Kucingan Dengan Petugas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 31 Des 2014
  • visibility 89

MURATARA, Jurnalindependen.com –Aksi penebangan kayu secara liar atau dikatakan Ilegalloging makin marak diwilayah Kabupaten termuda diProvinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini. Kendati sudah marak, petugas dari Dinas Perkebunan dan Kehutanan Muratara masih kesulitan menangkap pelaku ilegalloging tersebut. Kendalanya pelaku ilegalloging selalu kucing-kucingan dengan petugas Polhut.  Indikator ini diketahui setelah petugas turun kelapangan usai menerima laporan dari masyarakat tetapi pelakunya sudah tidak ada lagi.

Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Muratara, H Alfirmansyah melalui Sekretaris H Ifwan, mengakui bahwa  saat ini marak aksi ilegalloging diwilayah Kabupaten Muratara.

Para pelaku saat ini sudah pintar, mereka selalu mengetahui ketika petugas akan turun kelapangan.
"Saat  ini untuk keluar masuknya kayu elegal loging  main kucing-kucingan dengan Polhut,"tegasnya.
Indikator ini kata Ifwan terkuak setelah Dinas Perkebunan dan Kehutanan mendapat laporan dari masyarakat dan turun kelapangan pencuri kayu tadi sudah tidak ada lagi.

" Kita  sering mendapat laporan dari warga  bahwa maraknya keluar masuk kayu elegal loging.  Namun sangat di sayangkan  setelah  terjun langsung kelapanagan para pembawa kayu elegal loging tersebut sudah tidak ada di tempat.lagi ,"paparnya.
Maraknya aksi ilegalloging serta masih minimnya pencegahan disebabkan masih belum adanya Pjs Bupati Muratara defenitip. Kemudian belum adanya Peraturan Daerah (Perda) serta masih minimnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bagian Polisi Kehutanan (Polhut).

Masih menurutnya sementara 12 tenaga kerja sukarela sementara (TKSS) yang ditempatkan disetiap kecamatan belum mencukupi untuk melakukan pengawasan. Sedangkan untuk melakukan pengawasan keluar masuknya kayu dibutuhkan  haruslah PNS  yang menguasai ilmu perkebunan dan kehutanan.

Diakuinya idealnya supaya pengawasan bisa maksimal setiap kecamatan ada 3 Polhut.
"Demi meningkatkan keamanan dan menjaga kondisi keluar masuk kayu elegal loging, setiap kecamatan minimal ada 3 orang pegawai polhut,"jelasnya.

Dalam artian untuk 7 kecamatan diwilayah Kabupaten Muratara dibutuhkan 21 Polhut.
"Paling tidak untuk melakukan pengawasan diperlukan 3 anggota Polhut per kecamatan. Kalau dikalkulasikan untuk 7 kecamatan harus ada 21 anggota Polhut,"paparnya..(One)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna DPRD Mura – Mendengar Pendapat Akhir Bupati, Sekaligus Pengambilan Keputusan

    Rapat Paripurna DPRD Mura – Mendengar Pendapat Akhir Bupati, Sekaligus Pengambilan Keputusan

    • calendar_month Jum, 9 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan hasil pembahasan Komisi-Komisi DPRD terhadap Nota Keuangan. Sekaligus menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun anggaran 2022 dan Pengambilan Keputusan DPRD serta mendengar pendapat akhir Bupati Kabupaten Mura kemarin (9/9). Dalam agenda […]

  • Ada Penyelewengan Anggaran, Dimana Fungsi Inspektorat?

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Adanya dugaan penyelewengan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) sebenarnya tidak perlu terjadi. Karena ada fungsi pengawasan intern melekat pada masing-masing pimpinan. Selain itu fungsi Inspektorat juga melakukan pengawasan. Inspektur Kabupaten Mura, melalui Auditor Madya; Hirawan mengatakan saat dihubungi, Senin (02/08/2021), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah melekat […]

  • Pasang Tarif 10 Ribu, Wisata Taman Bunga Tanpa Izin

    • calendar_month Rab, 12 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BATURAJA – Warga Kabupaten Ogan dan Komering Ulu (OKU) dan sekitarnya bisa dikatakan cukup senang dengan kehadiran objek wisata Taman Bunga yang berada di Kemiling, Kecamatan Baturaja Timur. Sebuah tempat wisata keluarga di alam terbuka yang dapat dinikmati dalam mengisi waktu senggang atau liburan. Meskipun baru beberapa bulan saja usaha yang dijadikan oleh pemiliknya ini […]

  • Harga Rp189 Jutaan, Mitsubishi Expander Mirip Pajero Sport

    Harga Rp189 Jutaan, Mitsubishi Expander Mirip Pajero Sport

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Mitsubishi akhirnya memperkenalkan kepada publik wujud dari Expander, produk baru di segmen Multi Purpose Vehicle (MPV) di Indonesia. Mobil ini digadang-gadang bakal menjadi penantang kuat dari Avanza, Xenia, Mobilio, hingga Ertiga. Meski nama Expander sudah menggaung, akan tetapi Mitsubishi masih belum mau menyebut nama asli dari mobil yang versi purwarupanya bernama XM Concept. Jenama asal […]

  • Pemda Diminta Akui Hak Masyarakat Adat Melalui Perda

    • calendar_month Sab, 25 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    SUKABUMI – | Komisi IV DPR RI minta pemerintah daerah (pemda) perhatian kepada masyarakat adat terutama membuat Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat. “Salah satu yang menjadi prasyarat untuk mengakui kehadiran masyarakat adat di area konservasi atau pun area lindung atau area kawasan hutan, adalah pemerintah daerah harus membuat peraturan daerah,” […]

  • Legislator Apresiasi Pembukaan Kembali Penyelenggaraan Umroh Indonesia

    • calendar_month Sen, 11 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori mengapresiasi atas pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah bagi calon jemaah asal Indonesia. Bukhori minta Pemerintah menyiapkan protokol kesehatan (prokes) bagi calon jemaah yang hendak beribadah umrah demi menghindari risiko penularan virus Covid-19. Baca : Tata Kelola Desa Perlu Perbaikan “Pembukaan umrah merupakan kabar baik bagi kita […]

expand_less