Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Tertidur Lelap Pengrusak Mapolsek BTS Ulu Diringkus

Tertidur Lelap Pengrusak Mapolsek BTS Ulu Diringkus

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 17 Des 2014
  • visibility 92

MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com – Satuan Sat Reskrime Polres Mura berhasil meringkus pengerusak Mapolsek BTS Ulu, Kabupaten Mura.

Nurudin alias Nurdin (60), warga SP 4 Desa Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura berhasil diringkus  ditempat persembunyiannya di Desa Sukaraja, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (17/12) saat tengah tertidur lelap.

Tersangka ditangkap aparat  diduga merupakan otak pelaku pembakaran Mapolsek BTS Ulu  pada 2013 lalu. Tidak itu saja tersangka  dihadapan penyidik,  mengaku ikut merusak Mapolsek dengan cara melempari kaca kantor memakai batu yang dipungutnya tak jauh dari lokasi.

Usai  merusak, dia  langsung berhenti dan menyaksikan  orang lainnya melakukan aksi brutal mengobrak-abrik barang yang berada didalam kantor tersebut. Tersangka   juga  merupakan Ayah kandung dari pelaku pembawa sajam Edison yang diduga sebagao  pemicu pengrusakan Mapolsek.

Setelah mengetahui anaknya ditangkap, pelaku  diduga tidak terima dan pulang kerumah untuk memberitahukan keluarga lainnya. Sebelum sampai dirumah menjelang magrib, Nurdin bertemu dengan seorang anak kecil yang tidak teringat lagi namanya. Dikatakan anak tersebut, bahwa dia disuruh menghadap Kades SP 4 Bachtiar yang telah menunggunya dirumah.

Tidak lama berselang, dia  langsung datang kerumah Kades tersebut. Tak disangka, diduga puluhan orang lainnya telah menunggu instruksi dari Kades serta dirinya sebagai orang tua dari Edison. Setelah berdiskusi dan menceritakan permasalahannya, akhirnya sejumlah orang melancarkan pengrusakan di Mapolsek BTS Ulu.

"Seingat  saya, Kades bicara  tak apa-apa  Mapolsek itu dirusak. Tapi jangan. Sampai dibakar atau  melukai anggota polisi yang berada didalam kantor.  Akhirnya kami pergi dengan dua mobil yang telah siap mengangkut massa," ujarnya.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), dia mengaku langsung mengambil batu sebesar ukuran genggaman tangan orang dewasa. Dan melemparkan batu ke kaca ruang penjagaan kantor.

"Saya  melempar, warga lainnya langsung menghalangi saya agar tidak melempar lagi. Tapi massa lainnya yang sudah marah terus menghancurkan kantor itu," bebernya.

Dia tidak menampik seteleh peristiwa pengrusakan dia melarikan diri ke tempat saudaranya untuk bersembunyi. Untuk bertahan hidup diapun rela menyamar menjadi petani karet.

"Saya menyesal telah merusak kantor polisi. Saya juga tahu kalau warga lainnya telah ditangkap, makanya saya bersembunyi untuk cari aman," ungkapnya.

Kapolres Mura, AKBP Nurhadi Handayani melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian mengatakan, tersangka  diduga merupakan salah satu otak pelaku pembakaran Mapolsek BTS Ulu yang menjadi buronan selama satu tahun terakhir. Dia diringkus oleh Tim khusus (timsus) yang sudah mengetahui keberadaan tersangka.

"Guna menjalani pemeriksaan, tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Untuk pelaku pengrusakan lainnya, masih terus akan kita buru sampai kapanpun, karena mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang merusak fasilitas milik negara," pungkasnya. (One)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Maulid Nabi, Pesan Gubernur HD Bangun Masjid Jangan Minta Sumbangan di Jalan

    Hadiri Maulid Nabi, Pesan Gubernur HD Bangun Masjid Jangan Minta Sumbangan di Jalan

    • calendar_month Rab, 26 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud bersama Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru (HD) menghadiri acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Silaturahmi bersama Warga Desa Donorejo dan Desa Sidodadi Kecamatan Jayaloka, serta Desa Air Beliti Kecamatan Tuah Negeri, Rabu (26/10/2022) Bupati Musi Rawas mengucapkan selamat datang di Kabupaten Musi Rawas […]

  • Warga Soroti Pembangunan Jembatan Desa E Wonokerto Tidak Sesuai

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pembangunan di Desa banyak menjadi sorotan masyarakat. Di zaman keterbukaan saat ini masyarakat sudah mengetahui dan menilai pembangunan terutama di desa, baik itu bersumber dari dana pusat, daerah maupun desa. Seperti pembangunan jembatan di jalan Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo mendapat sorotan dari masyarakat. Kdj (52) pedagang keliling menyampaikan kepada wartawan saat melintasi […]

  • Ini Komentar Ketua DPRD Muratara Mengenai Sekda Definitif

    • calendar_month Sel, 15 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MURATARA – Adanya statement yang diungkapkan Assisten I Kabupaten Musi Rawas Utara, Tarmizi terkait ada nama Bakal Sekda yang sudah dilingkari dan diberi kode serta Assesment hanya dianggap formalitas. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Efriyansah, Selasa (15/1) melalui pesan singkatnya whatsApp mengatakan bahwa sepengetahuan dirinya tidak ada aturan yang dilingkari karena aturan yang […]

  • Taufik Kurniawan: UU Desa Harus Segera Direvisi

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Desa harus segera direvisi. Pasalnya, UU Desa yang berlaku saat ini, belum mengatur secara tegas mengenai status perangkat desa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian ditekankan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan saat menerima Persatuan Perangkat Desa […]

  • Kategori Kejahatan Seksual Perlu Definisi yang Jelas

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai perlu ada definisi yang jelas untuk kejahatan seksual. Menurutnya, kejelasan ini diperlukan untuk penerapan hukum. “Kekerasan seksual ini butuh definisi yang jelas. Apa saja yang dimaksud kejahatan seksual,” ujar Saleh, Rabu (3/3). Saleh mempertanyakan soal setiap pemerkosaan apakah termasuk kekerasan seksual, mengingat ada kasus […]

  • Musrenbang Rumuskan Arah Kebijakan Pembangunan

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Pelaksanaan Musrenbang sangatlah penting, agar bersama-sama memberikan pemikiran dalam upaya mendorong sinergitas kebijakan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas dengan kebijakan pembangunan provinsi Sumatera Selatan maupun kebijakan pembangunan nasional sesuai amanat konstitusi serta visi misi pembangunan Kabupaten Musi Rawas tahun 2016-2021. Hal ini dikatakan Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan, saat membuka Musrenbang Musi Rawas, […]

expand_less