Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Tertidur Lelap Pengrusak Mapolsek BTS Ulu Diringkus

Tertidur Lelap Pengrusak Mapolsek BTS Ulu Diringkus

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 17 Des 2014
  • visibility 204

MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com – Satuan Sat Reskrime Polres Mura berhasil meringkus pengerusak Mapolsek BTS Ulu, Kabupaten Mura.

Nurudin alias Nurdin (60), warga SP 4 Desa Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura berhasil diringkus  ditempat persembunyiannya di Desa Sukaraja, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (17/12) saat tengah tertidur lelap.

Tersangka ditangkap aparat  diduga merupakan otak pelaku pembakaran Mapolsek BTS Ulu  pada 2013 lalu. Tidak itu saja tersangka  dihadapan penyidik,  mengaku ikut merusak Mapolsek dengan cara melempari kaca kantor memakai batu yang dipungutnya tak jauh dari lokasi.

Usai  merusak, dia  langsung berhenti dan menyaksikan  orang lainnya melakukan aksi brutal mengobrak-abrik barang yang berada didalam kantor tersebut. Tersangka   juga  merupakan Ayah kandung dari pelaku pembawa sajam Edison yang diduga sebagao  pemicu pengrusakan Mapolsek.

Setelah mengetahui anaknya ditangkap, pelaku  diduga tidak terima dan pulang kerumah untuk memberitahukan keluarga lainnya. Sebelum sampai dirumah menjelang magrib, Nurdin bertemu dengan seorang anak kecil yang tidak teringat lagi namanya. Dikatakan anak tersebut, bahwa dia disuruh menghadap Kades SP 4 Bachtiar yang telah menunggunya dirumah.

Tidak lama berselang, dia  langsung datang kerumah Kades tersebut. Tak disangka, diduga puluhan orang lainnya telah menunggu instruksi dari Kades serta dirinya sebagai orang tua dari Edison. Setelah berdiskusi dan menceritakan permasalahannya, akhirnya sejumlah orang melancarkan pengrusakan di Mapolsek BTS Ulu.

"Seingat  saya, Kades bicara  tak apa-apa  Mapolsek itu dirusak. Tapi jangan. Sampai dibakar atau  melukai anggota polisi yang berada didalam kantor.  Akhirnya kami pergi dengan dua mobil yang telah siap mengangkut massa," ujarnya.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), dia mengaku langsung mengambil batu sebesar ukuran genggaman tangan orang dewasa. Dan melemparkan batu ke kaca ruang penjagaan kantor.

"Saya  melempar, warga lainnya langsung menghalangi saya agar tidak melempar lagi. Tapi massa lainnya yang sudah marah terus menghancurkan kantor itu," bebernya.

Dia tidak menampik seteleh peristiwa pengrusakan dia melarikan diri ke tempat saudaranya untuk bersembunyi. Untuk bertahan hidup diapun rela menyamar menjadi petani karet.

"Saya menyesal telah merusak kantor polisi. Saya juga tahu kalau warga lainnya telah ditangkap, makanya saya bersembunyi untuk cari aman," ungkapnya.

Kapolres Mura, AKBP Nurhadi Handayani melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian mengatakan, tersangka  diduga merupakan salah satu otak pelaku pembakaran Mapolsek BTS Ulu yang menjadi buronan selama satu tahun terakhir. Dia diringkus oleh Tim khusus (timsus) yang sudah mengetahui keberadaan tersangka.

"Guna menjalani pemeriksaan, tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Untuk pelaku pengrusakan lainnya, masih terus akan kita buru sampai kapanpun, karena mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang merusak fasilitas milik negara," pungkasnya. (One)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Akan Kawal Serbuan TKA

    • calendar_month Sel, 22 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima aduan terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal khususnya dari China diberbagai daerah, dari masyarakat melalui Ratna Sarumpaet Crisis Center. Menanggapi hal ini, Fadli berkomitmen untuk mempelajari dan mengawasl aspirasi itu. “Saya terima dan akan saya pelajari masukan mereka sebagai aspirasi, termasuk untuk mempertajam usulan dibentuknya Pansus […]

  • Istilah ‘Bude’ atau ‘Pakde’ Tak Ada Lagi Usai Pilkada

    • calendar_month Ming, 31 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah usai, bahkan tidak lama lagi akan pelantikan Bupati/Wakil Bupati (Wabup) terpilih. Pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 lalu yang diikuti hanya 2 Pasangan Calon (Paslon) menjadikan masyarakat Mura seolah terbelah dua. Bagaimana tidak, masyarakat beda pilihan antara Paslon Bupati/Wabup No. urut 01, Hj Ratna Machmud – […]

  • Asisten III Buka Sosialisasi Pengarustamaan Gender

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Asisten III Bidang Kesra dan Keuangan Drs. Edi Iswanto mewakili Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti membuka acara Sosialisasi Pengarustamaan Gender, Senin (13/04/2015) bertempat di Ball Room Hotel Sempurna Kota lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Kegiataan tersebut dihadiri oleh Asisten III Drs. Edi Iswanto , Nara sumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak […]

  • Uang Suap Penerimaan Bintara di Polda Sumsel Meningkat

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Uang suap yang diamankan Tim Propam Mabes Polri dari tersangka suap penerimaan anggota bintara Polri tahun 2016 di lingkungan Polda Sumatera Selatan mengalami peningkatan. “Uang suap yang awalnya dihimpun dari delapan tersangka sekitar Rp4 miliar kini hasil pengembangan dan pemeriksaan terakhir berkembang menjadi Rp6,7 miliar dari 15 tersangka,” kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen […]

  • KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut sebagai Tersangka

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, 3 April 2018. Dalam pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait fungsi dan kewenangan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan 38 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019, yaitu RST, RSI, RMP, […]

  • Dewan Pertanyakan IUP Perusahaan Tak Berikan Plasma

    Dewan Pertanyakan IUP Perusahaan Tak Berikan Plasma

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Anggota Komisi II DPRD Sumatera Selatan Sujarwoto mempertanyakan izin usaha perkebunan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Gasing, Kabupaten Banyuasin yang tidak memberikan hak plasmanya kepada masyarakat. Post Views: 354

expand_less