Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Peraturan KPU Dinilai Dapat Memancing Anarkis di Daerah

Peraturan KPU Dinilai Dapat Memancing Anarkis di Daerah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 11 Mei 2015
  • visibility 87

JAKARTA — Partai Golkar menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pintu gejolak dan kerusuhan dengan terhalangnya beberapa partai politik (parpol) untuk ikut Pilkada. Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo meminta penyelenggara pilkada membikin aturan dengan adil dan arif.

Ungkapan Bambang merupakan kritik terhadap Peraturan KPU, yang dianggap mendiskreditkan partai politik berkonflik. Dikatakan politikus di Komisi III DPR RI itu, PKPU kepesertaan Pilkada itu berpotensi menimbulkan konflik di daerah-daerah pelaksana Pilkada.

“KPU lupa parpol punya basis massa. Jika disdikreditkan karena tidak boleh mengikuti Pilkada 2015, akan timbul gejolak,” kata Bambang, via blackberry messenger, Senin (11/5).

Bambang khawatir langkah KPU itu menimbulkan kemarahan basis massa parpol di setiap daerah. “Yang kami (Golkar) khawatirkan akan menimbulkan ekses dalam bentuk tindakan anarkis,” sambung dia.

KPU mengeluarkan 10 draft PKPU baru, Kamis (30/4). Di antara aturan itu, mengatur soal kepesertaan Pilkada 2015. Dikatakan, peserta pilkada serentak mendatang ialah partai politik (parpol) peserta Pemilu 2015. PKPU itu pun mengatur khusus soal parpol berkonflik.

Sampai hari ini, Golkar dan PPP adalah dua parpol peserta Pemilu 2014, namun terancam tak bisa ikut Pilkada 2015. Ini lantaran mereka tengah berkonflik di dalam. Golkar dan PPP masing-masing pecah jadi dua pascapemilihan presiden (Pilpres) 2014.

PKPU menyatakan, terkait dua parpol tersebut, yang menjadi acuannya tetap SK Kemenkumham. Jika, SK tersebut sedang dalam proses gugatan, maka KPU akan menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pun KPU memberi kesempatan untuk partai yang mengalami pertikaian kepengurusan agar islah sebelum pengajuan bakal calon kepala daerah diajukan pada 26 Juli mendatang.

PKPU tersebut dinilai Bambang adalah pemaksaan kehendak. Pun kata dia, PKPU itu tak sesuai dengan rekomendasi DPR. Kata dia, Panja di Komisi II di DPR sudah menyarankan agar KPU menggunakan keputusan pengadilan paling akhir sebagai bukti hukum parpol untuk jadi peserta Pilkada.(rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 80 SRT Pelanggan Air Bersih Diputus 

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Terhitung dua pekan penertiban, sebanyak 80 pelanggan air bersih rata-rata saluran rumah tangga (SRT) menunggak diputus petugas Blud Spam Mura. Pemutusan sifatnya sementara, merupakan langkah tegas pemerintah kabupaten (Pemkab) Mura guna mengurangi besarnya piutang tunggakan pelanggan air bersih sudah mencapai Rp.143. 157.347.00,-. Kepala BLUD Spam Mura, Agus Hilman mengatakan semua sesuai […]

  • Kembali Pejabat Pemprov Sumsel Jalani Sidang Korupsi Dana Hibah

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dua pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjalani sidang perdana kasus korupsi dana hibah APBD tahun 2013 di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (13/03) Keduanya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing, dan mantan Kepala Kesbangpol Linmas Sumsel Ikhwanudin dimajukan ke persidangan lantaran diduga telah melakukan penyelewengan dana hingga merugikan […]

  • Angka Perceraian di PA Lubuklinggau 2014 Meningkat 5,9% dari Tahun Sebelumnya

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Angka perceraian ditahun 2014 ini mencapai 879 kasus, angka ini naik sekitar 5,9% dari tahun 2013 lalu yakni 830 kasus. Berbeda dengan tahun 2012 angka perceraian lebih tinggi mencapai 950 kasus yang diterima oleh Pengadilan Tinggi Lubuklinggau, meliputi wilayah hukum Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara.  Dari 879 […]

  • Soal Kebun Lonsum, Masyarakat Muara Megang Sesalkan Peran Pemkab Mura

    • calendar_month Sen, 25 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Masyarakat Muara Megang Kecamatan Megang Sakti menyesalkan ketidak berdayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) menyelesaikan sengketa masyarakat dengan PT Lonsum di Desa Muara Megang. Hal ini disampaikan Koordinator Masyarakat Muara Megang, Sunardi kepada Jurnalindependen.com, Senin malam (25/12) bahwa beralasan hanya bisa memfasilitasi saja. “Kami sesalkan Pemkab Mura seperti tidak berdaya, […]

  • Diduga Pesta Narkoba, 5 Oknum Aparat Diamankan BNN

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau bersama tim gabungan dari BNN Provinsi Sumsel, Polres Kota Lubuklinggau dan Kodim 0406, Rabu (26/07/2017) sekitar jam 16.00 Wib telah mengamankan sembilan orang yang di sinyalir sedang pesta narkoba. Post Views: 644

  • Pemerintahan Jokowi Dinilai Lebih Buruk dari Soeharto

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pengamat Ekonomi UGM, Ichsanuddin Noorsry menilai, pemerintaha Presiden Joko Widodo saat ini sangat jauh dari prinsip Good Governance. Dalam hal stabilitas ekonomi khususnya, Jokowi telah gagal memandirikan Indonesia dari tekanan asing. Bebrbeda dengan pemerintahan Soeharto pada masa orde baru yang jauh lebih kuat dalam segi ekonominya. “Era Soeharto lebih berhasil menggunakan stabilitas harga […]

expand_less