Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Peraturan KPU Dinilai Dapat Memancing Anarkis di Daerah

Peraturan KPU Dinilai Dapat Memancing Anarkis di Daerah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 11 Mei 2015
  • visibility 205

JAKARTA — Partai Golkar menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pintu gejolak dan kerusuhan dengan terhalangnya beberapa partai politik (parpol) untuk ikut Pilkada. Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo meminta penyelenggara pilkada membikin aturan dengan adil dan arif.

Ungkapan Bambang merupakan kritik terhadap Peraturan KPU, yang dianggap mendiskreditkan partai politik berkonflik. Dikatakan politikus di Komisi III DPR RI itu, PKPU kepesertaan Pilkada itu berpotensi menimbulkan konflik di daerah-daerah pelaksana Pilkada.

“KPU lupa parpol punya basis massa. Jika disdikreditkan karena tidak boleh mengikuti Pilkada 2015, akan timbul gejolak,” kata Bambang, via blackberry messenger, Senin (11/5).

Bambang khawatir langkah KPU itu menimbulkan kemarahan basis massa parpol di setiap daerah. “Yang kami (Golkar) khawatirkan akan menimbulkan ekses dalam bentuk tindakan anarkis,” sambung dia.

KPU mengeluarkan 10 draft PKPU baru, Kamis (30/4). Di antara aturan itu, mengatur soal kepesertaan Pilkada 2015. Dikatakan, peserta pilkada serentak mendatang ialah partai politik (parpol) peserta Pemilu 2015. PKPU itu pun mengatur khusus soal parpol berkonflik.

Sampai hari ini, Golkar dan PPP adalah dua parpol peserta Pemilu 2014, namun terancam tak bisa ikut Pilkada 2015. Ini lantaran mereka tengah berkonflik di dalam. Golkar dan PPP masing-masing pecah jadi dua pascapemilihan presiden (Pilpres) 2014.

PKPU menyatakan, terkait dua parpol tersebut, yang menjadi acuannya tetap SK Kemenkumham. Jika, SK tersebut sedang dalam proses gugatan, maka KPU akan menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pun KPU memberi kesempatan untuk partai yang mengalami pertikaian kepengurusan agar islah sebelum pengajuan bakal calon kepala daerah diajukan pada 26 Juli mendatang.

PKPU tersebut dinilai Bambang adalah pemaksaan kehendak. Pun kata dia, PKPU itu tak sesuai dengan rekomendasi DPR. Kata dia, Panja di Komisi II di DPR sudah menyarankan agar KPU menggunakan keputusan pengadilan paling akhir sebagai bukti hukum parpol untuk jadi peserta Pilkada.(rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Galeri Timnas U-19 Siapkan Cara Berbeda Untuk Lawan Vietnam

    Galeri Timnas U-19 Siapkan Cara Berbeda Untuk Lawan Vietnam

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Tim nasional (timnas) Indonesia U-19 hanya melakukan sesi latihan ringan di Hotel Olympic, Yangon, Jumat (8/9) petang. Untuk para pemain yang tidak bermain pada laga melawan Filipina, Kamis (7/9) malam, diberikan latihan tambahan bersama pelatih fisik Nursaelan. Sementara bagi pemain yang bermain, hanya mengikuti hingga sesi stretching dan skipping. Rachmat Irianto dan kawan-kawan pun terlihat […]

  • Bupati Mura Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj, Ribuan Jamaah Datang Antusias

    Bupati Mura Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj, Ribuan Jamaah Datang Antusias

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati (Wabup), Hj Suwarti serta Ketua TP PKK Mura, H Riza Novianto Gustam menghadiri Peringatan Isra’ Mi’raj 1444 H, di Lapangan Beringin Jaya Kecamatan Megang Sakti, Jumat (03/02/2023). Bupati Ratna Machmud mengatakan, peringatan Isra’ Mi’raj dapat memberikan manfaat sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas keimanan […]

  • DPR Akan Kawal Serbuan TKA

    • calendar_month Sel, 22 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima aduan terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal khususnya dari China diberbagai daerah, dari masyarakat melalui Ratna Sarumpaet Crisis Center. Menanggapi hal ini, Fadli berkomitmen untuk mempelajari dan mengawasl aspirasi itu. “Saya terima dan akan saya pelajari masukan mereka sebagai aspirasi, termasuk untuk mempertajam usulan dibentuknya Pansus […]

  • 25 Desa di Musi Rawas Cairkan Langsung DD Pertama se-Sumsel

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Adanya 25 desa di Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang telah menerima Dana Desa (DD) secara langsung karena telah memenuhi persyaratan dan yang pertama di Sumsel. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mura melalui Sekretarisnya, H Desirwan, Selasa (03/03). Desirwan mengatakan, 25 desa tersebut telah melengkapi […]

  • Dana Desa Berpeluang Sejahterakan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dana desa dapat menjadi peluang untuk menyejahterakan masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat, dan anggaran dari pemerintah untuk menguatkan energi di Indonesia. Mengingat, puluhan tahun lagi dunia akan kehabisan energi, dan akan muncul krisis energi, air, dan pangan. Post Views: 409

  • Pengamat : Pilkada Serentak Sebaiknya Ditunda

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengamat politik Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow menilai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember mendatang sebaiknya ditunda menjadi tahun depan. Alasan itu ia yakini bila melihat adanya fenomena pasangan calon tunggal di beberapa daerah. Bahkan, satu daerah, yakni Bolaang Mongondo Timur yang berada di Provinsi Sulawesi Utara, tidak memiliki satupun pasangan calon untuk […]

expand_less