Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Soal Statement Nobel di Koran Jaya Pos, Rano : Mestinya Nobel Lebih Jujur lagi

Soal Statement Nobel di Koran Jaya Pos, Rano : Mestinya Nobel Lebih Jujur lagi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2015
  • visibility 192

Lubuklinggau, Jurnalindependen.com — Rano (32) salah satu masyarakat Kota Lubuklinggau mengutip pemberitaan, Sabtu (31/01/2015) pada media, Jaya Pos online yang berjudul ‘Kepala Dinas PU Pemkot Lubuklinggau : Inilah Republik Indonesia, Tidak Ada Sesuatu Yang Gratis.’

Dalam media tersebut dituliskan bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, Ir.Nobel Nawawi yang berani blak blakan mengatakan segala sesuatu yang ada di Republik Indonesia ini tidak ada yang gratis, dan selagi pemerintah itu masih mengelolah uang pemerintah, korupsi itu jelas pasti ada”. Hal demikian terrecord, (rekam-red) saat wartawan Jaya Pos bersama rekan lainnya wawancara di ruang kerjanya, belum lama ini terkait beredarnya reques dana bagi oknum pejabat PU, DPPKA, dan bagian Ekonomi dan Pembangunan yang ada didaerah ini, (Baca : Edisi Jaya Pos sebelumnya).

“Reques dana itu tidak bisa dipertanggungjawabkan secara fakta hukum, karena itu bukan merupakan sesuatu dokumen melainkan bisa jadi catatan pengeluaran bagi pihak perusahaan, karena mereka punya administrasi,” ujarnya.

Akan tetapi, menurut Nobel, dirinya tidak menampik mengenai rumor yang berkembang seperti itu, karena masyarakat jauh lebih tahu dan termasuk pula wartawan. Bisa jadi hal itu ada.

Seandainya hal itu ada dan asal kan tidak mempengaruhi kualitas proyek yang dikerjakan bukanlah suatu permasalahan.

“Saya mau bilang apa. Tentu anda lebih tahu semua itu. Seandainya reques ini benar adanya, saya kira tidak bisa juga untuk masuk ke ranah pidana, apalagi yang memberikan tidak merasa keberatan mengeluarkan biaya tersebut, dan itu bukan merupakan suatu gratifikasi, maupun penyuapan, akan tetapi lebih disebut uang jasa.

Kalau anda mau tahu, inilah Republik Indonesia. Segala sesuatu itu tidak ada yang gratis. Contoh, dalam pembuatan kontrak proyek, kalau aturanya merupakan tugas pejabat pembuat komitmen (PPK) membuatnya, tapi kalau tidak ada kontribusinya tidak akan dikerjakan oleh PPKnya, termasuk pula dalam pengurusan berita acara (BA).

Kalau rekanan tidak kasih duit, saya kira tetap berjalan tapi prosesnya lambat. Paling tidak selama satu minggu. Tapi karena ada amplopnya, mungkin dua hari selesai dikerjakan,” urainya.

Ia memberi contoh, mengenai untuk urusan termyn yang ada di DPPKA. kalau sesuai aturannya, itu merupakan tugas yang ada dibagian verifikasi untuk meneiti berkas yang masuk. Sama halnya seperti DPR.

“Mana ada prodak DPR itu tidak pakai duit, karena DPR itu tahu apa yang mereka sahkan, itu bukanlah kertas,” ungkapnya, seraya menjelaskan, terkadang orang tendensius, seolah olah pejabat pemerintah itu begitu parah.

“Ternyata masyarakat kita itu jauh lebih KKN. Misalnya, dirinya saat ini kepala dinas umpamanya tidak minta dengan rekanan, yang polres, kejaksaan, wartawan, LSM minta bantuan.

Sedangkan duit yang akan dikeluarkan itu dari mana? Duit negara, duit gaji miliknya. Hal itu tidaklah mungkin. Jadi, mas yarakat kita sudah membudayakan segala sesuatu itu mudah diatur, dan segala sesuatu itu dibungkus dengan kata minta tolong,” sambung Nobel seraya menegaskan, dirinya menyadari saat ini tugasnya sebagai Kepala Dinas PU, sekarang ini cukup berat.

“Istilahnya kaki kanan di PU dan kaki kiri di penjara. Oleh karena itu, dia berusaha melakukan yang terbaik, jangan sampai jadi bumerang dalam menjalankan tugas. Selagi pemerintah itu masih mengelola uang negara, korupsi itu pasti ada.

Contoh, saya Kepala Dinas PU kena kasus korupsi, misalnya masuk penjara. Nanti penganti saya juga pasti demikian, karena dia masih juga mengelola uang pemerintah. Sebaliknya, kalau kita lihat dibanyak negara yang ada diluar sana, dalam buku yang pernah saya baca, (Rem Indian government) pemerintah tidak lagi mengelola uang negara melainkan hanya membuat program dan kebijakkan saja.

Sehingga berbagai sektor semuanya dapat diswastakan sehingga jauh lebih baik dan tidak ada namanya korupsi. Akan tetapi, coba kita lihat sekarang, beberapa contoh, lembaga pemerintah, perusahaan BUMN, profesi pendidik, kesehatan, yang kinerjanya tidak jauh berbeda jika masih mengelola uang pemerintah.

Terlebih lagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sekarang masih ada saja dipertahankan. Padahal kita tahu, setiap tahunnya mereka diumumkan selalu merugi. Ada apa ini ? Inilah menjadi pertanyaan kita,” tuding Nobel.

“Sangat sayang sekali kalau nobel hanya berani mengatakan pihak kejaksaan, Pihak Polres, coba lebih jujur lagi katakan siapa oknum- Oknumnya agar jelas apa maksud dan tujuan mereka karena setahu saya pihak kejaksaan dan polres sudah ada dana yang dianggarkan secara vertical, untuk mereka apa tidak cukup dana anggaran tersebut” kata Rano saat ketemu dirumahnya, Selasa (31/03/2015).

Sambung rano, saya juga minta Nobel untuk menjelaskan apa dan maksud tujuannya mengatakan Prodak DPR itu pakai duit,” (P)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiongkok Sepakat Tingkatkan Impor Sawit dari Indonesia

    • calendar_month Sel, 8 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    INDONESIA dan Tiongkok sepakat untuk meningkatkan kerja sama dan kemitraan yang saling menguntungkan bagi kedua negara. Salah satunya dalam peningkatan kerja sama di bidang perdagangan. “Hal itu disambut sangat baik oleh Perdana Menteri Li Keqiang untuk memberikan dukungan bagi masuknya lebih banyak lagi produk kelapa sawit, sarang burung walet, kopi, kakao, dan buah-buahan dari Indonesia […]

  • Renae Lawrence ‘Kasus Bali Nine’ Bebas, Dilarang Masuk Indonesia Selamanya

    • calendar_month Rab, 21 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Renae Lawrence, satu-satunya perempuan anggota penyelundup narkotika asal Australia yang dikenal dengan julukan Bali Nine, bebas dari Rumah Tahanan Bangli, pada Rabu (21/11). Menurut Kepala Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Maryoto Sumadi, Lawrence langsung dikenai larangan masuk ke Indonesia, yang berlaku seumur hidup. “Dilakukan tindakan penangkalan dan namanya dimasukkan ke dalam sistem border control management imigrasi […]

  • Bupati Beri Penghargaan Catur Arbiyanto Pahlawan Sepak Bola Musi Rawas

    • calendar_month Sel, 17 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan memberikan piagam penghargaan kepada almarhum Catur Arbiyanto, kapten kesebelasan Kelingi FC yang meninggal saat timnya bertanding melawan tim TPK FC. Selain memberikan piagam penghargaan kepada almarhum Catur Arbiyanto sebagai pahlawan sepakbola Musi Rawas berdedikasi, pada acara penutupan turnamen sepakbola Bupati Cup 2018 yang berlangsung di lapangan B […]

  • Mengungkap Penyelesaian Masalah Lingkungan oleh PT. Freeport

    • calendar_month Sel, 15 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    KOMISI VII DPR RI  meminta penjelasan kepada pemerintah terkait tindaklanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang kontrak karya PT. Freeport Indonesia Tahun 2013-2015 yang berhubungan dengan masalah lingkungan hidup dan kehutanan. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Inspektur Jenderal […]

  • Harga Emas Hari ini, Antam & UBS ‘Naik’, Kamis 16 September 2021

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Kamis (16/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam maupun UBS ‘Turun”. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp489.000,- naik Rp5.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp925.000,- naik Rp8.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dan 1 […]

  • Istilah ‘Bude’ atau ‘Pakde’ Tak Ada Lagi Usai Pilkada

    • calendar_month Ming, 31 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah usai, bahkan tidak lama lagi akan pelantikan Bupati/Wakil Bupati (Wabup) terpilih. Pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 lalu yang diikuti hanya 2 Pasangan Calon (Paslon) menjadikan masyarakat Mura seolah terbelah dua. Bagaimana tidak, masyarakat beda pilihan antara Paslon Bupati/Wabup No. urut 01, Hj Ratna Machmud – […]

expand_less