Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Diduga Tidak Sesuai Spek, Proyek JUT Disbun Mura Dilapor ke Kejati Sumsel

Diduga Tidak Sesuai Spek, Proyek JUT Disbun Mura Dilapor ke Kejati Sumsel

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 12 Feb 2015
  • visibility 73

MUSIRAWAS — Kegiatan penyediaan sarana dan prasarana perkebunan tahun anggaran 2014 dinilai janggal. Masyarakat Pemantau Korupsi (MPK), melaporkan Dinas Perkebunan Kabupaten Musirawas ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Pelapor Toding Sugara, didampingi rekannya Azwar Anas, Rabu (28/1) lalu menerangkan, “surat laporan dengan nomor 015/L/MPK/Mura/2015, sudah mereka kirim via pos tertanggal 26 januari 2015.” Jelasnya.

Lanjut Toding, Berdasar informasi dari Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) kepadanya, kegiatan penyediaan sarana dan prasarana perkebunan, yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp2 milliar.

“Adapun rincian kegunaan dana tersebut untuk pembangunan jalan usaha tani, atau jalan produksi sepanjang 10 kilo meter, yang tersebar di 6 kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Megang Sakti, Muara Kelingi, Tiang Pumpung Kepungut (TPK), STL Ulu Terawas, Tuah Negeri dan Jayaloka.” Paparnya.

Kemudian, “dana itu dialokasikan juga untuk pengadaan sarana dan prasarana BP2MB, serta pembelian 2 unit motor besar, dan 3 unit motor bebek.” Ujarnya.

Ditambahkannya, hasil temuaan dilokasi, pekerjaan pengoralan dan pekerjaan pemadatan jalan usaha tani, atau jalan produksi, yang berlokasi dibeberapa kecamatan, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Hal ini terlihat, pengoralan yang sudah dilaksanakan atau dikerjakan, kini sudah ada yang hancur serta berlumpur. Selain itu, katanya, “spesifikasi serta jumlah kendaraan roda dua sepeda motor,  yang telah dibelanjakan patut dipertanyakan.”cetusnya.

Dengan demikian, ia berharap agar aparat penegak hukum bisa menindak lanjuti apa yang telah mereka uraikan, dan melakukan investigasi yang mendalam pada kegiatan yang telah ia laporkan.

“kami berharap agar aparat penegak hukum bisa melakukan penyelidikan serta penyidikan, pada dinas yang bertanggung jawab.” Kata Toding penuh harap.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkebunan saat ditemui Senin (12/2) Ahmad Herman mengatakan, “kalau masalah itu, silahkan temui dan tanya sama Kepala Dinas saja.” Cetusnya.

Saat akan ditemui, anggota Pol PP penjaga pintu Kepala Dinas Perkebunan mengatakan, “Bos (Kepala Dinas) lagi rapat.” Ucap anggota Pol PP tersebut.(sul)-Wamen

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korem 082/CPYJ & Yonif 503/MK Gelar Olahraga Bersama Rakyat Mojokerto

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – | Kemanunggalan antara TNI dan rakyat di Mojokerto terlihat semakin kental. Bahkan, berbagai upaya pun terus dilakukan guna menjaga Kemanunggalan tersebut. Salah satunya melalui olahraga bersama yang digelar oleh pihak Korem dan Yonif 503/MK, Minggu, 7 Juli 2019 pagi. Selain diikuti oleh aparat TNI, olahraga bersama tersebut juga turut diikuti oleh personel Polri, […]

  • Peran Parlemen Wujudkan Pemerintahan Transfaran dan Efektif

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua DPR RI Fadli Zon menekankan bahwa parlemen berperan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan bebas dari korupsi. Selain itu, dalam mendukung tercapainya agenda pembangunan berkelanjutan, pemberantasan korupsi merupakan peran vital bagi penyelenggara pemerintahan. Hal tersebut ia sampaikan ketika menjadi pembicara dalam Forum Parlemen G20 and Speakers’ Summits di Buenos Aires, Argentina, […]

  • Guru SMA/SMK Mengeluh Belum Terima Gaji

    • calendar_month Sab, 21 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sejumlah Guru Sekolah Menengah Atas di Palembang mengeluh belum menerima gaji hingga tanggal 21 Januari 2017, padahal biasanya gaji mereka sudah dibayar  setiap awal bulan  atau tanggal satu. “Kondisi ini membuat kami bingung yang didesak kebutuhan hidup,” kata Yusmiati salah satu Guru mata pelajaran bahasa Inggris di Palembang, Sabtu. Post Views: 335

  • Kemajuan Pariwisata Tak Terlepas Dukungan dan Partisipasif Masyarakat

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dengan Kemajuan Pariwisata dapat mengangkat kehidupan masyarakat, karena sektor ini mampu menggerakkan roda perekonomian di segala lapisan masyarakat dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Bahkan mampu mendorong pertumbuhan dan pengembangan wilayah. Kabid Objek Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas, Widya Lismayanti menyampaikan upaya pengembangan pariwisata yang dilaksanakan oleh […]

  • Bupati Optimis Desa Marga Sakti Akan Menjadi Perpustakaan Terbaik Tingkat Nasional

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan (H2G) optimis perpustakaan Sumber Ilmu Desa Marga Sakti bisa menjadi Perpustakaan terbaik tingkat Nasional. Bupati menyampaikan dari total 74.947 Perpustakaan Desa yang ada di Indonesia, tahun 2019 ini Perpustakaan Desa Marga Sakti masuk 6 besar terbaik tingkat Nasional. Hal ini disampaikan Bupati saat mendampingi Kunjungan […]

  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD Mura Tahun 2022 Membebani Daerah Rp3,7 Miliar

    Tunjangan Rumah Anggota DPRD Mura Tahun 2022 Membebani Daerah Rp3,7 Miliar

    • calendar_month Sel, 6 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, menyajikan anggaran Belanja Tunjangan Perumahan DPRD sebesar Rp10.560.000.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp9.768.000.000,00 atau 92,5% dari anggaran. Nilai Belanja Tunjangan Perumahan Anggota DPRD berubah pada Tahun 2020 dan untuk nilai Tahun 2022 dan 2021 mengacu pada Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2021 […]

expand_less