Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Pupuk Subsidi Rawan Diselewengkan, Pemkab Mura Gandeng TNI

Pupuk Subsidi Rawan Diselewengkan, Pemkab Mura Gandeng TNI

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 10 Feb 2015
  • visibility 108

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Perbedaan harga pupuk subsidi dengan non subsidi cukup signifikan sehingga bila tidak diawasi rawan penyimpangan yang dilakukan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi, ungkap Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan melalui Kabid Produksi Tanaman Pangan, Tohirin pagi tadi kepada Jurnalindependen.com, Selasa (10/02/2015) dikantornya, Komplek Agropolitan Centre Muara Beliti.

“Maka untuk mengawasi kecurangan dalam penyaluran pupuk subsidi, pemerintah menggandeng TNI untuk turut membantu bila terjadi pelanggaran dilapangan. Bahkan dalam masalah ini Pemkab Musi Rawas melalui DTPH sudah menandatangani Fakta Integritas demi untuk mencapai target hasil tanaman khususnya padi.

Dalam dokumen tersebut ditarget tahun 2015 ini produksi padi gabah kering giling 272.937 ton, jagung 16.062 ton dan kedelai 3.889 ton,” kata Tohirin.

Menurut Tohirin, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi untuk Urea Rp 1.800,-/kg non subsidi Rp 5.500,- sedangkan pupuk NPK Rp 2.300,-/kg non subsidi Rp 6.600,-/kg. Bila mengacu kepada harga yang ada memang sangat menggiurkan oknum untuk curang, bisa saja pupuk urea subsidi yang berwarna pink dijual kepihak lain dengan harga Rp 3.000,-/kg atau pupuk NPK subsidi dijual dengan harga Rp 4.000,-/kg. Dengan pengawasan pihak TNI terutama komitmen Dandim 0402 mudah-mudahan kecurangan dapat ditekan seminimal mungkin.

Tohirin melanjutkan, Prosedur penyaluran pupuk berdasarkan pengajuan dari petani melalui kelompok tani yang ada dimasing-masing desa. Pengajuan ini disebut RDKK yang diajukan dari Januari – Desember tahun berikutnya, RDKK itu memuat luas lahan dan kebutuhan pupuk petani selama setahun dan rincian kebutuhan perbulannya untuk masing-masing jenis pupuk subsidi untuk kemudian pesan ke pengecer.

Dari Pengecer mengajukan ke Produsen pupuk dalam hal ini PT Pusri dan Petro Kimia melalui Distributor. Pihak pengecer sendiri untuk memesan pupuk membeli ke Produsen melalui Distributor, sedangkan petani mengambil dari Pengecer dengan membayar Cash sesuai HET.

“Timbul masalah penyaluran pupuk subsidi dari penyalur ke petani tidak sesuai HET karena terkadang petani mengambil pupuk subsidi ke pengecer dengan cara hutang, sedangkan HET berlaku bila Cash.

Terkadang ada laporan ke kami bahwa pengecer jual ke petani melebihi HET, diselidiki ternyata petani ambil pupuk dengan cara hutang, jadi pengecer mengenakan harga tinggi. Didalam peraturan ini tidak di tetapkan,” jelas Tohirin.

Sementara itu, Kepala Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Musi Rawas, Mirhoni mengaku tidak mengetahui adanya penyaluran pupuk subsidi di desanya.

“Selama ini kami tidak mengetahui mengenai pupuk subsidi tersebut di desa kami. Jadi kami tidak tahu apakah ada warga atau kelompok tani yang dapat jatah pupuk tersebut. Pernah memang dulu kebun bibit Gepeng dapat jatah pupuk subsidi tetapi mereka mengajukan sebagai kelompok tani, padahal itu perusahaan besar yang mempekerjakan karyawan ratusan,” kata Mirhoni. (fs)

Berita Terkait :

Tohirin : Pupuk Subsidi Langka karena Kuota Tidak Mencukupi Kebutuhan

Setiap Musi Tanam Pupuk di Mura Langka

 

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kicauan Dewan Tentang Oknum Pejabat Minta Bibit Sawit

    • calendar_month Jum, 29 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MURATARA– Isu oknum pejabat tinggi Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meminta ribuan bibit kelapa sawit pada salah satu perusahaan di daerah itu menuai protes dari masyarakat setempat. Bahkan menurut isu, bukan hanya ribuan bibit sawit, oknum pejabat tersebut juga menggunakan fasilitas alat berat milik perusahaan untuk membuka lahan miliknya. Setahu masyarakat setempat PT. Lonsum tidak […]

  • THK Pelangi Bakal Sumbang PAD

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menargetkan hadirnya taman hutan kota (THK) Pelangi sebagai salah satu objek wisata mampu menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Demikian disampaikan, Hemerudin Kepala DLH ketika dibincangi sejumlah wartawan usai meninjau langsung lokasi THK di taman bermain anak. Ahad (30/6) siang. Dia mengatakqn, […]

  • Indonesia Dinilai Lemah Mengelola Sumber Daya Alam

    • calendar_month Ming, 13 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA — Polemik perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia terus menggelinding dan menjadi sorotan publik. Sejumlah pengamat energi dan praktisi angkat bicara soal kasus yang menyeret Ketua DPR, Setya Novanto dan Menteri ESDM Sudirman Said. Pendiri sekaligus Ketua Aliansi Kebangsaan, Puntjo Sutowo mengatakan, selama ini sumber daya alam (SDA) yang dikelola negara banyak ditempatkan di […]

  • Perumahan GSI Masih Berstatus Moratorium

    • calendar_month Kam, 30 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Sehubungan dengan telah beredarnya selebaran yang mengataskanamakan Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas tentang penyediaan rumah bagi PNS, Anggota DPRD, TNI dan Polri tentang pembangunan perumahan di Griya Silampari Indah (GSI), hingga Kamis (30/08) pengurus koperasi Kabupaten Musi Rawas belum mencabut status pemberhentian sementara (Moratorium) atas perumahan GSI. Sekretaris Koperasi Korpri Kabupaten Musi […]

  • Temukan Pungli dan Penyimpangan di Desa, Lapor ke APIP, SMS/WA 081272018454

    • calendar_month Jum, 2 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Terhadap dugaan penyimpangan penyelenggaraan Pemda yang dilakukan Perangkat Daerah/Desa dan ASN, masyarakat dapat melaporkan ke APIP atau Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini disampaikan Inspektur Kabupaten Musi Rawas melalui Plt Irban Wasbidsus & Dumas; Hirawan saat dijumpai diruang kerjanya, Jum’at (02/07/2021). Ia mempersilahkan masyarakat atau individu termasuk sebagai ASN di lingkup […]

  • Moment Hari Sumpah Pemuda, Bupati Ajak Sukseskan Proses Pemilu 2019

    • calendar_month Sen, 29 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menyampaikan, tahun 2019 Bangsa Indonesia akan menggelar pesta demokrasi untuk memilih dan menentukan dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, serta anggota legislatif baik DPR RI, DPD RI, DPRD Tingkat I dan II. Hal ini dikatakan Bupati saat dalam sambutannya dalam upacara, dalam rangka memperingati Hari […]

expand_less