Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Hutan Kawasan Banyak Ditanami Sawit Diduga Tanpa Izin

Hutan Kawasan Banyak Ditanami Sawit Diduga Tanpa Izin

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 14 Jan 2015
  • visibility 139

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Pembukaan lahan diduga tanpa izin dihutan kawasan Benakat Semangus diwilayah Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) masih terus berlangsung. Larangan penanaman tanaman keras seperti kelapa sawit tidak juga diindahkan oleh pemilik perkebunan. Dampaknya masyarakat tidak bisa memanfaatkan hutan kawasan tersebut untuk ditanami karet. Tidak itu saja masyarakat juga mempertanyakan siapa yang memberi  izin perkebunan dihutan kawasan.

Warga setempat Dedi, mengakui saat ini hutan benakat Semangus diwilayahnya sudah ditanami sawit semua. Bahkan perkebunan tersebut semakin lua dan banyak. "Saat ini perkebunan kelapa sawit diwilayah hutan kawasan Benakat Semangus semakin luas,"jelasnya.

Tidak diketahui secara pasti siapa yang memberi izin pembukaan lahan di hutan kawasan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Namun yang jelas sesuai dengan aturan hutan kawasan tidak boleh ditanami dengan tanaman keras seperti kelapa sawit. Tetapi dapat dimanfaatkan masyarakat menanam karet.

"Setahu saya perkebunan kelapa sawit disana luas dan saat ini sudah mau menghasilkan. Setahunya pembukaan perkebunan kelapa sawit di hutan kawasan tidak boleh,"tegasnya.

Untuk diketahui adanya perkebunan tersebut menyebabkan masyarakat tidak dapat memanfaatkan hutan kawasan tersebut untuk ditanami karet. "Hutan-hutan yang sudah dibuka untuk perkebunan kelapa sawit, meliputi di Desa Pelawe, Tambangan dan Sadu,"paparnya.

Masih menurutnya kalau ditanya siapa yang memberi izin pembukaan perkebunan tersebut ia tidak mengetahuinya. Namun yang jelas perkebunan kelapa sawit tersebut memiliki izin. "Tidak mungkin tidak ada izin langsung membuka perkebunan kelapa sawit,"jelasnya.

Terpisah Sekda Mura, Isbandy Arsyad, mengatakan akan  mengcrosscek kebenaran  mengenai hutan kawasan yang sudah ditanami sawit. Namun sebelum melakukan crosscek ia akan memanggil Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) dan Kepala Dinas Perkebunan.
"Kita akan panggil instansi tadi untuk mempertanyakan masalah hutan kawasan yang sudah ditanami kelapa sawit,"paparnya (One)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Soroti Pembangunan Jembatan Desa E Wonokerto Tidak Sesuai

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pembangunan di Desa banyak menjadi sorotan masyarakat. Di zaman keterbukaan saat ini masyarakat sudah mengetahui dan menilai pembangunan terutama di desa, baik itu bersumber dari dana pusat, daerah maupun desa. Seperti pembangunan jembatan di jalan Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo mendapat sorotan dari masyarakat. Kdj (52) pedagang keliling menyampaikan kepada wartawan saat melintasi […]

  • Bupati Buka Kejuaraan Open Turnamen Panjat Tebing

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Rawas H Hendra Gunawan menghadiri pelantikan pengurus Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Musi Rawas periode 2018 – 2022 dan membuka Kejuaraan Open Turnanen Panjat Tebing Tingkat SD, SMP, SMA Putra/putri se Kabupaten Musi Rawas, Kamis (25/04/2019) di alun-alun Ibukota Kabupaten Musi Rawas-Muara Beliti. Sebelum membuka Kejuaraan Open Turnamen Panjat Tebing, Bupati Hendra […]

  • Benarkah Ada Musuh Dalam Selimut di KPK

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    REKAMAN pengakuan Miryam S Haryani saat diperiksa oleh dua penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, menguak sebuah dugaan mengejutkan. Pertama, ada pertemuan 7 penyidik KPK dengan Anggota DPR terkait kasus KTP Elektronik ( e-KTP). Pertemuan itu juga membocorkan sejumlah informasi diantaranya jadwal dan bagaimana pemeriksaan kasus ini. Kedua, ada pemerasan senilai Rp 2 miliar agar orang yang terjerat kasus […]

  • Marwan Dorong Pengembangan Potensi Ekonomi Desa

    • calendar_month Sen, 7 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mendorong pengembangan potensi ekonomi yang ada di perdesaan. “Potensi kekayaan alam di desa-desa sangat melimpah. Namun, belum digarap secara optimal sehingga belum mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa secara menyeluruh,” kata Menteri Marwan di Jakarta, Senin. Oleh karena itu, Marwan Jafar terus […]

  • Taufik Kurniawan: UU Desa Harus Segera Direvisi

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Desa harus segera direvisi. Pasalnya, UU Desa yang berlaku saat ini, belum mengatur secara tegas mengenai status perangkat desa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian ditekankan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan saat menerima Persatuan Perangkat Desa […]

  • DPRD Musi Rawas Lebih Bayar Tunjangan Transportasi Dewan  Rp568 Juta

    DPRD Musi Rawas Lebih Bayar Tunjangan Transportasi Dewan  Rp568 Juta

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, menyajikan anggaran Belanja Tunjangan Transportasi DPRD sebesar Rp9.372.000.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp9.131.000.000,00 atau 97,4% dari anggaran. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021 Nomor 22.B/LHP/XVIII.PLG/14/2022 tanggal 22 April 2022 menyebutkan permasalahan Penetapan Kenaikan Besaran Tunjangan Transportasi Anggota […]

expand_less