Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Bawaslu Terima Gugatan Parpol Tidak Lolos Verfikasi

Bawaslu Terima Gugatan Parpol Tidak Lolos Verfikasi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 20 Feb 2018
  • visibility 22

JAKARTA — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengatakan, parpol yang tidak lolos verifikasi calon peserta Pemilu 2019 bisa mengajukan upaya hukum hingga ke PTUN. Pada Senin (19/2) Bawaslu telah resmi menerima gugatan hasil verifikasi parpol yang diajukan oleh Partai Bulan Bintang (PBB).

“Jika nanti gugatan parpol tidak diterima atau ditolak oleh Bawaslu, maka kan statusnya sebagai peserta Pemilu 2019 kan tetap tidak memenuhi syarat (TMS), maka masih ada kesempatan bagi parpol untuk mengajukan gugatan lagi ke PTUN,” ujar Abhan ketika dikonfirmasi Republika, Senin.

Dia melanjutkan, Bawaslu masih membuka kesempatan bagi parpol yang ingin mengajukan sengketa hasil verifikasi calon peserta Pemilu 2019 hingga Rabu (21/2). Jika gugatan sudah disampaikan, lanjut Abhan, Bawaslu akan memeriksa kelengkapan berkas gugatan tersebut.

Jika belum lengkap, Bawaslu memberikan tenggat waktu untuk perbaikan sengketa. Setelahnya, Bawaslu punya waktu selama 12 hari kalender untuk menyelesaikan gugatan dari parpol.

Sementara itu, Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, pada Senin sore sudah resmi mengajukan gugatan hasil verifikasi parpol oleh KPU kepada Bawaslu. Dalam gugatannya, Yusril menyatakan menolak hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Papua Barat dan KPU pusat.

Terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Imam Anshori Saleh, mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan atas hasil verifikasi parpol kepada Bawaslu pada Selasa (20/2). PKPI masih optimistis dapat mengikuti Pemilu 2019.

“Kami akan mendaftarkan gugatan pada Selasa siang. Hari ini kami masih menghimpun tambahan bukti-bukti dari Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk melengkapi gugatan itu, ” ujar Imam ketika dikonfirmasi Republika, Senin.

Sejumlah bukti yang akan disampaikan oleh PKPI, kata Imam, yakni dugaan adanya pelanggaran oleh KPUD setempat. “Rekap data di KPUD kabupaten berbeda dengan KPU provinsi. Juga ada bukti rekaman pembicaraan KPUD yang tidak mau melalukan verifikasi karena petugas sudah pulang. Kami juga membawa bukti bahwa isi dalam SIPOL KPU berubah-ubah,” ungkap Imam.

Dengan pengajuan gugatan sengketa ini, PKPI masih berharap dapat mengikuti Pemilu 2019. “Kami tetap optimistis Bawaslu dan KPU dapat menghargai hak demokrasi kami. Di belakang kami ada jutaan kader dan simpatisan PKPI,” tambah Imam.

Sebelumnya, KPU resmi menyatakan dua parpol yakni PBB dan PKPI tidak memenuhi syarat verifikasi parpol peserta pemilu 2019. Sementara itu, KPU juga menetapkan 14 parpol sebagai peserta Pemilu 2019. Ke-14 parpol tersebut terdiri dari 10 parpol lama dan empat parpol baru.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka pembacaan hasil verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2019 secara nasional di Grand Mercure Hotel, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2). Dalam pembacaan hasil verifikasi itu, KPU menyatakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memenuhi semua syarat verifikasi parpol secara nasional.

Empat parpol ini merupakan parpol baru dan belum pernah mengikuti pemilu sebelumnya. Sementara itu, ada 10 parpol lama yang merupakan peserta Pemilu 2014 juga dinyatakan memenuhi syarat verifikasi parpol secara nasional.

Ke-10 parpol itu adalahPDIP, Golkar, PPP, PKB, Partai Nasdem, Hanura, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS dan PAN. Secara rinci, KPU menyebut 14parpol dinyatakan lolos verifikasi kepengurusan tingkat pusat, tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota serta memenuhi syarat keanggotaan sebagaimana perhitungan sampel dan memenuhi sebaran kepengurusan sekurang-kurangnya 50 persen jumlah kecamatan pada 75 persen sebaran kabupaten/kota di 34 provinsi. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pusat Diminta Tranparan DBH Kelapa Sawit

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    PEKANBARU – | Gubernur Sumsel, Herman Deru mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Riau Syamsuar dan Provinsi penghasil kelapa sawit lainnya menginisiasi agar Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit bagi daerah penghasil meningkat dan diterima oleh daerah. Hal itu dikatakan HD saat dibincangi usai Rakor Karhutla di Gedung Daerah (Kediaman Rumah Dinas Gubernur Riau), Sabtu (11/1) sore. […]

  • Bila Ada Unsur Pidana, BPK Dapat Laporkan Hasil Audit ke Penegak Hukum

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com — Mestinya bila hasil audit BPK ada indikasi kerugian negara dapat dilaporkan  ke penegak hukum. Apalagi menurut KPK, kesalahan administrasi saja dapat masuk ke ranah pidana, ungkap Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara RI (PDNRI), Ahmad Rudi ketika dihubungi di Palembang, siang tadi Kamis (27/08/2015). “Bila dari hasil audit ada unsur kerugian negara, BPK sendiri […]

  • Gubernur Alex Noerdin Apresiasi Kemajuan Musi Rawas

    • calendar_month Sel, 24 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pasangan Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan dan Wakil Bupati Musi Rawas, Suwarti atas kinerjanya sehingga daerah ini dapat maju dan berkembang. Gubernur berkeyakinan kedepan Musi Rawas akan setara dengan daerah lainnya di Propinsi Sumatera Selatan bahkan di Nusantara ini. Keyakinan ini disampaikan Gubernur […]

  • Wagub Sumsel Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

    • calendar_month Ming, 3 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki mengajak masyarakat beragama Islam untuk memakmurkan masjid di daerahnya masing-masing. Post Views: 214

  • Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK, Golkar Akan Beri Pendampingan Hukum

    • calendar_month Sel, 20 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, mengaku telah mendengar kabar tertangkap tangannya Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang juga kader Golkar oleh KPK. Post Views: 449

  • Dalang Pembunuh Sudarman Diringkus

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Misteri terbunuhnya Sudarman, pengendara sepeda motor ditemukan tewas bersimbah darah dipinggir ruas jalan lintas (Jalin) Musi Rawas-Sekayu, Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri, 6 April 2018 lalu, mulai terkuak. Diduga dua pelaku pembunuhan DY (19) bersama DD (21) dalang aksi pembunuhan tersebut tak berkutik saat diringkus tim buser Polsek Muara Kelingi. Rabu (27/3) […]

expand_less