Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Terima Gugatan Parpol Tidak Lolos Verfikasi

Bawaslu Terima Gugatan Parpol Tidak Lolos Verfikasi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 20 Feb 2018
  • visibility 107

JAKARTA — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengatakan, parpol yang tidak lolos verifikasi calon peserta Pemilu 2019 bisa mengajukan upaya hukum hingga ke PTUN. Pada Senin (19/2) Bawaslu telah resmi menerima gugatan hasil verifikasi parpol yang diajukan oleh Partai Bulan Bintang (PBB).

“Jika nanti gugatan parpol tidak diterima atau ditolak oleh Bawaslu, maka kan statusnya sebagai peserta Pemilu 2019 kan tetap tidak memenuhi syarat (TMS), maka masih ada kesempatan bagi parpol untuk mengajukan gugatan lagi ke PTUN,” ujar Abhan ketika dikonfirmasi Republika, Senin.

Dia melanjutkan, Bawaslu masih membuka kesempatan bagi parpol yang ingin mengajukan sengketa hasil verifikasi calon peserta Pemilu 2019 hingga Rabu (21/2). Jika gugatan sudah disampaikan, lanjut Abhan, Bawaslu akan memeriksa kelengkapan berkas gugatan tersebut.

Jika belum lengkap, Bawaslu memberikan tenggat waktu untuk perbaikan sengketa. Setelahnya, Bawaslu punya waktu selama 12 hari kalender untuk menyelesaikan gugatan dari parpol.

Sementara itu, Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, pada Senin sore sudah resmi mengajukan gugatan hasil verifikasi parpol oleh KPU kepada Bawaslu. Dalam gugatannya, Yusril menyatakan menolak hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Papua Barat dan KPU pusat.

Terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Imam Anshori Saleh, mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan atas hasil verifikasi parpol kepada Bawaslu pada Selasa (20/2). PKPI masih optimistis dapat mengikuti Pemilu 2019.

“Kami akan mendaftarkan gugatan pada Selasa siang. Hari ini kami masih menghimpun tambahan bukti-bukti dari Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk melengkapi gugatan itu, ” ujar Imam ketika dikonfirmasi Republika, Senin.

Sejumlah bukti yang akan disampaikan oleh PKPI, kata Imam, yakni dugaan adanya pelanggaran oleh KPUD setempat. “Rekap data di KPUD kabupaten berbeda dengan KPU provinsi. Juga ada bukti rekaman pembicaraan KPUD yang tidak mau melalukan verifikasi karena petugas sudah pulang. Kami juga membawa bukti bahwa isi dalam SIPOL KPU berubah-ubah,” ungkap Imam.

Dengan pengajuan gugatan sengketa ini, PKPI masih berharap dapat mengikuti Pemilu 2019. “Kami tetap optimistis Bawaslu dan KPU dapat menghargai hak demokrasi kami. Di belakang kami ada jutaan kader dan simpatisan PKPI,” tambah Imam.

Sebelumnya, KPU resmi menyatakan dua parpol yakni PBB dan PKPI tidak memenuhi syarat verifikasi parpol peserta pemilu 2019. Sementara itu, KPU juga menetapkan 14 parpol sebagai peserta Pemilu 2019. Ke-14 parpol tersebut terdiri dari 10 parpol lama dan empat parpol baru.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka pembacaan hasil verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2019 secara nasional di Grand Mercure Hotel, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2). Dalam pembacaan hasil verifikasi itu, KPU menyatakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memenuhi semua syarat verifikasi parpol secara nasional.

Empat parpol ini merupakan parpol baru dan belum pernah mengikuti pemilu sebelumnya. Sementara itu, ada 10 parpol lama yang merupakan peserta Pemilu 2014 juga dinyatakan memenuhi syarat verifikasi parpol secara nasional.

Ke-10 parpol itu adalahPDIP, Golkar, PPP, PKB, Partai Nasdem, Hanura, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS dan PAN. Secara rinci, KPU menyebut 14parpol dinyatakan lolos verifikasi kepengurusan tingkat pusat, tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota serta memenuhi syarat keanggotaan sebagaimana perhitungan sampel dan memenuhi sebaran kepengurusan sekurang-kurangnya 50 persen jumlah kecamatan pada 75 persen sebaran kabupaten/kota di 34 provinsi. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Musi Rawas Bayar Zakat Mal Rp150 Juta ke Baznas, Imbau Pejabat Ikuti

    Bupati Musi Rawas Bayar Zakat Mal Rp150 Juta ke Baznas, Imbau Pejabat Ikuti

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyerahkan zakat mal ke Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Musi Rawas, Kamis (13/4/2023) di Auditorium Pemkab Mura. Penyerahan zakat mal tersebut juga diikuti oleh pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan zakat mal ke Baznas Kabupaten Musi Rawas sebesar […]

  • Riza Gustam Turut Meriahkan Pembukaan Festival Literasi Sumsel

    Riza Gustam Turut Meriahkan Pembukaan Festival Literasi Sumsel

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Bapak Literasi Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam Hadiri Pembukaan Festival Literasi Sumsel 2022, di Dining Hall Jakabaring Sport City Palembang, Sabtu, (05/11/2022). Festival ini akan berlangsung dari 5 sampai 7 November 2022. Festival Literasi Sumsel 2022 yang bertajuk “Transformasi Dahulu, Kini, dan Mendatang” bertujuan untuk menyalurkan minat dan bakat kreativitas pelajar, mahasiswa, […]

  • Komisi III Mufakat Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri Baru

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis. Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat memimpin jalannya uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Rabu (20/1/2021). Sebelumnya, sembilan Fraksi telah […]

  • Dewan Minta KPI Evaluasi Program Televisi Indonesia

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty menilai masih banyak program televisi Indonesia yang tidak memberikan manfaat dan edukasi tinggi bagi masyarakat. Untuk itu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus segera cepat dalam mengevaluasi dan merevisi setiap program yang tidak sesuai. “Tujuan dari penyiaran Indonesia jelas untuk mencerdaskan bangsa. Segala hal tayangan yang […]

  • Kasus Korupsi Dana PamLinmas, Jaksa Akan Panggil Kasat Pol PP Provinsi

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MUARADUA – Kejaksaan Negeri Baturaja cabang Muaradua terus mendalami kasus dugaan korupsi Dana Pam Linmas Pilpres dan Pileg yang kini menyeret mantan Kepala Kesbangpol dan Linmas, Amir Hamzah. Langkah yang dilakukan pihak kejaksaan saat ini dengan memintai keterangan sejumlah saksi-saksi terkait dugaan korupsi yang kini telah menjerat dua pejabat di Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten OKU Selatan. Sebelumnya camat […]

  • Target 5000 Jamban Diupayakan Tercapai Tahun ini

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui Sekretarisnya, Muhammad Nizar mengatakan rumah wajib jamban atau WC di wilayahnya telah mencapai 94 persen, dan tinggal sekitar 5000 rumah lagi yang belum memiliki. “Sisa rumah yang belum memiliki jamban ini ada kesulitan untuk menuntaskannya, karena berkaitan dengan anggaran. Sekitar 5000 rumah […]

expand_less