Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Raperda Ekosistem Gambut Masuk Prolegda Sumsel

Raperda Ekosistem Gambut Masuk Prolegda Sumsel

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 16 Jan 2018
  • visibility 96

PALEMBANG – Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut masuk dalam program pembentukan perda Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018.

Ketua Badan Pembentukan Perda Provinsi DPRD Sumsel, Fahlevi Maizano di Palembang, Senin mengatakan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah beserta perubahannya, UU no 17 tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan daerah, dewan perwakilan rakyat daerah beserta perubahannya, UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kemudian peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD dan peraturan DPRD nomor 3 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD Sumsel.

Berkaitan dengan hal itu maka DPRD Sumsel melalui badan pembentukan peraturan daerah akan menggunakan hak konstitusionalnya dalam menjalankan salah satu fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi dengan membentuk dan menyusun produk hukum daerah khususnya perda, katanya.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil rapat antara badan pembentukan peraturan daerah provinsi (BP3) DPRD Sumsel dengan pihak eksekutif maka program pembentukan perda Provinsi Sumsel tahun 2018 memuat 12 raperda.

Menurut dia, 12 raperda tersebut terdiri atas tiga usulan hak inisiatif dari DPRD Sumsel dan sembilan raperda usulan dari pemerintah provinsi Sumatera Selatan untuk ditetapkan dengan keputusan DPRD Sumsel.

Sebanyak tiga raperda usul inisiatif DPRD Sumsel adalah raperda tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, kemudian raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah dan raperda tentang pedoman penyusunan pembentukan perda.

Ia menyatakan, sembilan raperda usul eksekutif yaitu raperda tentang perubahan atas perda nomor 17 tahun 2010 tentang tugas belajar dan beasiswa, raperda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 3 tahun 2009 tentang program sekolah gratis, raperda tentang pedoman pengelolaan barang milik pemerintah provinsi Sumsel.

Selanjutnya raperda tentang perubahan kelima atas perda nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, raperda tentang perubahan atas perda nomor 12 tahun 2017 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah pertambangan dan energi menjadi perseroan terbatas Sumsel energi gemilang.

Kemudian raperda tentang fasilitas dan kemudahan pajak daerah dan retribusi daerah daerah di kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-Api, raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017, raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 dan raperda tentang APBD tahun anggaran 2019, jelasnya. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Infrastruktur Meningkat, Daya Beli Masyarakat Papua Masih Lesu

    • calendar_month Rab, 6 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI John Siffy Mirin mengatakan percepatan pembangunan inftrastruktur secara besar-besaran di Papua belum membawa dampak terhadap kesejahteraan masyarakat Papua. Menurutnya, daya beli masyarakat justru semakin melesu. “Kalau bicara soal persoalan infrastruktur, Pak Presiden sudah bangun, tetapi pertumbuhan ekonomi menurun, ketimpangan ekonomi di Papua masih kita rasakan,” ungkap John Siffy […]

  • Diskominfo Maksimalkan Persiapan IT Asian Games

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Selatan terus maksimalkan persiapan perangkat Informasi dan Teknologi untuk pelaksanaan Asian Games 2018. Post Views: 231

  • Pembangunan Lebih Fokus ke Pemenuhan Infrastruktur Desa Tertinggal

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sukakarya sukses digelar, Rabu (22/02/2017) di kantor Camat setempat. Post Views: 265

  • KPK Minta Pemda Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Berbasis IT

    • calendar_month Sel, 9 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) koordinasi dan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kota Lubuklinggau, Rapat dipimpin Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaan Kohar, Selasa (09/10). Dalam penyampaiannya pihak KPK, melalui Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah), Adlinsyah M Nasution meminta Lubuklinggau juga beberapa daerah disekitar Lubuklinggau seperti Musi Rawas, Empat Lawang, Pagar Alam dan […]

  • Saksi Sebut Proyek Dimenangkan Zulfikar Tidak Ada Proses Lelang

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Salah seorang saksi kasus korupsi Bupati nonaktif Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian yang menjadi pejabat pembuat komitmen di Dinas Pendidikan setempat menyatakan pemerintah kabupaten tidak menyelenggarakan lelang untuk proyek yang dimenangkan perusahaan milik Zulfikar. Saksi yang menjabat sebagai Plt Kadis Pendidikan Banyuasin Sofyan Nurozi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis, […]

  • PPDP Diminta Teliti Pemilih Pemula

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Sebanyak 1.069 peserta terdiri dari PPK dan Sekretariat PPK, PPS beserta sekretariat PPS dan PPDP di tujuh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas mengikuti Bimtek. Pelaksanaan Bimtek PPDP yang dilaksanakan di Aula Bagasraya, Selasa, (16/01) ini merupakan gelombang kedua, setelah sebelumnya dilakukan kegiatan serupa yang diikuti 1077 peserta dari tujuh kecamatan. Ketua KPU […]

expand_less