Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » PLN Dinilai Mampu Tuntaskan Proyek Listrik 35 Ribu MW

PLN Dinilai Mampu Tuntaskan Proyek Listrik 35 Ribu MW

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 28 Sep 2017
  • visibility 83

JAKARTA – Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan PT PLN (Persero) masih mampu untuk menuntaskan proyek pengadaan listrik 35.000 MW, meskipun sejumlah kalangan meragukan kesehatan keuangan perusahaan tersebut.

“Jadi wajar juga jika Menteri Keuangan mengingatkan agar PLN dengan proyek yang banyak harus menjaga rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio/DER) perusahaan,” kata Rini, di Jakarta, Kamis.

Untuk itu, menurut Rini, pihaknya selama tiga tahun sebagai Menteri BUMN dirinya selalu mengingatkan semua perusahaan milik negara termasuk PLN sebagai perusahaan besar harus menjaga rasio utang dan meningkatkan kualitas aset.

“Saya selalu tekankan kepada direksi soal utang. Kita harus worst scenario position dan hal itu normal-normal saja,” ujarnya.

Rini menjelaskan, dalam membangun satu perusahaan di bidang apapun, tidak terhindar dari utang, namun bagaimana utang tersebut dapat di-“leveraging”.

“Harus dijaga dan diyakini bahwa dalam melakukan investasi aset-asetnya harus berharga, misalnya, pembangkit harus bisa memproduksi listrik, efisien dan memadai. Sehingga tambahnya, dalam keadaan membutuhkan investasi jika perlu aset bisa dijual,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, di sejumlah kalangan beredar surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan perihal Perkembangan Risiko Keuangan Negara atas Penugasan Infrastruktur.

Surat tertanggal 19 September 2017 itu menyoroti adanya risiko dalam keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang ditujukan kepada Menteri Energi ESDM Ignasius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Surat yang bernomor S-781/MK.08/2017 itu ditembuskan juga kepada Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Direktur Utama PLN dan Dewan Komisaris PLN itu diduga bocor ke publik.

Rini menuturkan, terkait dengan proyek pengadaan listrik pemerintah 35.000 MW, sebanyak sekitar 9.000 MW dikerjakan oleh PLN sendiri, sedangkan sekitar 26.000 MW dikerjakan oleh penyedia listrik swasta atau independent power producer (IPP).

“Tidak ada revisi target. Selama ini mungkin orang salah persepsi bahwa pendanaan dan konstruksi proyek 35.000 MW didanai seluruhnya oleh PLN, namun sebanyak 26.000 MW diantaranya didanai IPP,” ujarnya.

Sehingga menurut Rini, risiko langsung PLN di proyek transmisi dan gardu induk tersebut bisa dikatakan kecil karena bisa melibatkan IPP.

“Pada dasarnya proyek itu dikerjakan PLN sendiri, namun beberapa diantaranya sudah “brown field” (investasi yang sudah jadi) sehingga sangat dimungkinkan mencari mitra investor,” ujarnya.

Rini menambahkan, untuk mempercepat pembangunan proyek seringkali harus jalankan terlebih dulu seperti yang sudah dilakukan dalam pembangunan infrastruktur jalan tol.

“Untuk membangun pembangkit listrik sekarang sudah dipersiapkan dengan bentuk paket dengan mengundang investor,” katanya. (antara)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Harus Turunkan Harga BBM

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi VII DPR RI, dari Fraksi PKS, Mulyanto, minta Pemerintah segera menurunkan harga BBM menyusul anjloknya harga minyak mentah dunia. Ia menilai, Pemerintah tidak sensitif melihat penderitaan masyarakat karena membiarkan harga BBM tetap tinggi di saat harga minyak dunia anjlok dan masyarakat sedang kesulitan akibat pandemi Covid-19. “Alasan Pemerintah mempertahankan harga […]

  • Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ajukan Nota Pembelaan

    • calendar_month Sen, 20 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dua terdakwa kasus korupsi dana hibah APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2013 mengajukan nota pembelaan pada sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin. Terdakwa yang merupakan pejabat Pemprov Sumsel yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing, dan mantan Kepala Kesbangpol Linmas Sumsel Ikhwanudin mengajukan eksepsi melalui kuasa […]

  • Harga Emas Hari ini, UBS dan Antam ‘Turun’, 16 Oktober 2021

    • calendar_month Sab, 16 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Sabtu (16/10/2021), di Pegadaian, cetakan Antam dan UBS turun. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp485.000,- turun Rp6.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp909.000,- turun Rp11.000,- dari harga kemarin. Baca : Harga Emas Hari ini, UBS dan Antam […]

  • Desa Petranjaya Wakili Musi Rawas Lomba PHBS Tingkat Propinsi

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Sukses menciptakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) yang merupakan cerminan pola hidup keluarga, membawa Desa Petranjaya Kecamatan Muara Kelingi mewakili Kabupaten Musi Rawas mengikuti lomba PHBS tingkat Propinsi Sumatera Selatan tahun 2018. Tim Penilai PHBS tingkat Propinsi Sumsel, Selasa (06/11/2018) mengunjungi Desa Petranjaya guna melihat secara langsung kondisi pemukiman dan kehidupan […]

  • Persoalan Anggaran Pilkada Turut Sandera Psikis Penyelenggara

    • calendar_month Jum, 13 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah  Daerah (Pemda) diminta untuk segera menyelesaikan persoalan anggaran Pilkada yang belum rampung hingga hari ini. Hal ini karena persoalan anggaran berpotensi mengganggu jalannya pelaksanaan Pilkada hingga hari pemungutan nanti. “Pemda harusnya membereskan ini, untuk menyukseskan Pemilu, bukan malah menghambat,” ujar Deputi Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto, Jumat (13/11). Ia […]

  • Akibat Pemasangan Kabel, PLN S2JB Tebang Tanam Tumbuh Tanpa Ganti Rugi

    • calendar_month Sab, 7 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – Pemasangan Kabel PLN S2JB wilayah Gandus tanpa mengganti kerugian atas penebangan Pohon Karet dan Pohon Pinang yang berusia 10 tahun (2014), Padahal sesuai Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 19 tahun 2014 tentang Pedoman Tarif Nilai Ganti Rugi atas Pemakaian Tanah dan Pembebasan Tanam Tumbuh, dan Bangunan diatasnya, akibat Operasi Eksplorasi Dan/atau Eksploitasi BUMN/BUMD […]

expand_less