Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Benarkah BPN Lubuklinggau Keluarkan Sertifikat Ganda?

Benarkah BPN Lubuklinggau Keluarkan Sertifikat Ganda?

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 29 Agu 2017
  • visibility 65

LUBUKLINGGAU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Lubuklinggau diduga mengeluarkan sertifikat ganda. Tepatnya sertifikat dengan No. 79 Tahun 2008, kembali dikeluarkan tahun 2013.

Hal ini tentunya dapat merugikan, dan menjadi pertanyaan warga atas kelalaian BPN Kota Lubuklinggau. Amran (50) menceritakan awal Maret 2017 ia mendapat tawaran penjualan tanah di Kelurahan Karya Bakti dengan luas 30 X 30. Sebelum membeli, ia mengkroscek kelengkapan dan keabsahan SHM di BPN Kota Lubuklinggau.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : EmpatLawang.com  – OKUSelatan.com – BandaraSilampari.com  – DafamLinggau.com  – BukitSulap.com  – KSPLestari.com  – ApaKabar.xyz  – Baturaja.xyz  – MediaMusiRawas.com  – MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –  OKUEkspres.com   #HargaNego hub : 082372227444″

———————————————————————————————————

“Saya cek SHM No. 79 Tahun 2008 di BPN Kota Lubuklinggau benar adanya dan asli, bahkan pada saat itu pihak BPN menyatakan tidak ada masalah. Lalu, April 2017 saya mengajukan untuk saya mengajukan pengukuran ulang batas dan dikenakan administrasi yang pembayarannya sistem online. Pengukuran sudah dilakukan, namun hingga saat ini berita acaranya belum saya terima,” jelas Amran kepada wartawan, Selasa (29/8).

Ditambahkan Amran, saat ini ada warga yang mengklaim juga memiliki sertifikat bagian tanah tersebut dengan ukuran 10 X 20 meter. Sertifikat tersebut dikeluarkan pada tahun 2013.

Amran sudah melakukan pertemuan dengan pihak BPN Kota Lubuklinggau, namun ia tidak mendapatkan solusi. Namun, terkesan BPN Kota Lubuklinggau akan membatalkan salah satu sertifikat tanpa proses hukum. Pembatalan dilakukan melalui BPN Kanwil Sumsel.

“Pada pertemuan sebelumnya di BPN, Kepala Kantor BPN pernah menawarkan sertifikat saya dapat diproses setelah ukurannya dikurangi, dengan ukuran SHM Tahun 2013. Tentu saja saya keberatan, di sini saya dirugikan,”

Ada beberapa poin keberatan Amran, diantranya objek fisik/sengketa telah berpindah tangan atau telah terjadi transaksi jual beli. BPN Kota Lubuklinggau harus membuktikan bahwa dalam pembuatan sertifikat dahulu cacat administrasi, saat pembuatan SHM No. 79 Tahun 2008.

SHM No. 79 Tahun 2008 merupakan surat sah dan tidak bisa dibatalkan secara sepihak.

“Kemarin BPN menolak program Prona karena terbentuk SHM yang saya miliki, namun di sisi lain BPN juga menerbitkan SHM Tahun 2013 pada objek yang sama dan ini terjadi tumpang tindih. Jika pembatalan SHM oleh Kanwil Sumsel terjadi, lalu bagaimana kecurangan yang dilakukan oknum pegawai BPN yang mengeluarkan sertifikat ganda didiamkan saja, di sini masyarakat yang dirugikan kenapa ada tumpang tindih,” tegas Amran.

Sementara itu Kepala BPN Kota Lubuklinggau, Agustin Samosir enggan mengomentari masalah ini lebih dalam dan ia meminta masalah ini diselesaikan di BPN. “Selesaikan saja masalah ini di BPN, saya tidak hapal nama pemilik sertfikat itu,” cetusnya . (Sumber : Linggaupos.co.id)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Lubuk Linggau Terima Penghargaan Atas Dukungan Program JKN-KIS dari Wapres

    Wali Kota Lubuk Linggau Terima Penghargaan Atas Dukungan Program JKN-KIS dari Wapres

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Kota Lubuklinggau kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini berupa penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Program ini merupakan bagian dari program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden […]

  • Indonesia-Brunei Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

    • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    INDONESIA dan Brunei berkomitmen untuk berupaya meningkatkan perdagangan di antara kedua negara di masa mendatang. Komitmen tersebut tercapai usai pertemuan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Sultan Brunei Darussalam Sultan Haji Hassanal Bolkiah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 Mei 2018. Presiden Joko Widodo, saat memberikan pengantarnya dalam pertemuan bilateral, menyebut bahwa […]

  • Peduli Kesehatan Masyarakat, Pemkab Mura Gelar Sunatan & Operasi Katarak Gratis

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Suwarti mengatakan pelayanan Sunatan dan Operasi Katarak Gratis secara massal adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura untuk masyarakat. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan jumlah cakupan anak dan keluarga tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan sunatan dan operasi katarak secara gratis. Saya berharap kegiatan ini […]

  • Pemkab Mura Siap Ikuti Arahan Presiden Mengenai 3 Poin Sasaran Tahun ini

    Pemkab Mura Siap Ikuti Arahan Presiden Mengenai 3 Poin Sasaran Tahun ini

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Macmud menghadiri langsung pengarahan Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo pada Kamis (29/09/2022) di ruang Cendrawasih Jakarta Convention Center. Ada tiga poin dalam pengarahan Presiden Joko Widodo tersebut. Diantaranya mengenai pengendalian inflasi di daerah, tindak lanjut aksi afirmasi bangga buatan Indonesia dan pembahasan mengenai pensasaran percepatan […]

  • Tidak Mampu Tegakkan Perda Walet, IKPW Sebut Pemkab Mura ‘Banci’

    • calendar_month Sel, 22 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Lagi, Ketua Ikatan Keluarga Petani Walet (IKPW), Wisnu Handoyo mengatakan Pemkab Musi Rawas (Mura) ‘Banci’ karena tidak mampu menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Walet. “Pemkab Mura banci karena tidak mampu menegakkan Perda Sarang Burung Walet (SBW). Mengenai Perda ini bukan hanya mandul tapi banci karena tidak ada upaya keseriusan dalam penindakan bagi […]

  • Penyerahan LKPD Pemkab Musi Rawas kepada BPK

    • calendar_month Sab, 24 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sebagai bentuk komitment Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan tertib administrasi (Good Goverment), Jum’at (23/03/2018) Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan yakni 31 Maret […]

expand_less