Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Benarkah BPN Lubuklinggau Keluarkan Sertifikat Ganda?

Benarkah BPN Lubuklinggau Keluarkan Sertifikat Ganda?

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 29 Agu 2017
  • visibility 118

LUBUKLINGGAU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Lubuklinggau diduga mengeluarkan sertifikat ganda. Tepatnya sertifikat dengan No. 79 Tahun 2008, kembali dikeluarkan tahun 2013.

Hal ini tentunya dapat merugikan, dan menjadi pertanyaan warga atas kelalaian BPN Kota Lubuklinggau. Amran (50) menceritakan awal Maret 2017 ia mendapat tawaran penjualan tanah di Kelurahan Karya Bakti dengan luas 30 X 30. Sebelum membeli, ia mengkroscek kelengkapan dan keabsahan SHM di BPN Kota Lubuklinggau.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : EmpatLawang.com  – OKUSelatan.com – BandaraSilampari.com  – DafamLinggau.com  – BukitSulap.com  – KSPLestari.com  – ApaKabar.xyz  – Baturaja.xyz  – MediaMusiRawas.com  – MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –  OKUEkspres.com   #HargaNego hub : 082372227444″

———————————————————————————————————

“Saya cek SHM No. 79 Tahun 2008 di BPN Kota Lubuklinggau benar adanya dan asli, bahkan pada saat itu pihak BPN menyatakan tidak ada masalah. Lalu, April 2017 saya mengajukan untuk saya mengajukan pengukuran ulang batas dan dikenakan administrasi yang pembayarannya sistem online. Pengukuran sudah dilakukan, namun hingga saat ini berita acaranya belum saya terima,” jelas Amran kepada wartawan, Selasa (29/8).

Ditambahkan Amran, saat ini ada warga yang mengklaim juga memiliki sertifikat bagian tanah tersebut dengan ukuran 10 X 20 meter. Sertifikat tersebut dikeluarkan pada tahun 2013.

Amran sudah melakukan pertemuan dengan pihak BPN Kota Lubuklinggau, namun ia tidak mendapatkan solusi. Namun, terkesan BPN Kota Lubuklinggau akan membatalkan salah satu sertifikat tanpa proses hukum. Pembatalan dilakukan melalui BPN Kanwil Sumsel.

“Pada pertemuan sebelumnya di BPN, Kepala Kantor BPN pernah menawarkan sertifikat saya dapat diproses setelah ukurannya dikurangi, dengan ukuran SHM Tahun 2013. Tentu saja saya keberatan, di sini saya dirugikan,”

Ada beberapa poin keberatan Amran, diantranya objek fisik/sengketa telah berpindah tangan atau telah terjadi transaksi jual beli. BPN Kota Lubuklinggau harus membuktikan bahwa dalam pembuatan sertifikat dahulu cacat administrasi, saat pembuatan SHM No. 79 Tahun 2008.

SHM No. 79 Tahun 2008 merupakan surat sah dan tidak bisa dibatalkan secara sepihak.

“Kemarin BPN menolak program Prona karena terbentuk SHM yang saya miliki, namun di sisi lain BPN juga menerbitkan SHM Tahun 2013 pada objek yang sama dan ini terjadi tumpang tindih. Jika pembatalan SHM oleh Kanwil Sumsel terjadi, lalu bagaimana kecurangan yang dilakukan oknum pegawai BPN yang mengeluarkan sertifikat ganda didiamkan saja, di sini masyarakat yang dirugikan kenapa ada tumpang tindih,” tegas Amran.

Sementara itu Kepala BPN Kota Lubuklinggau, Agustin Samosir enggan mengomentari masalah ini lebih dalam dan ia meminta masalah ini diselesaikan di BPN. “Selesaikan saja masalah ini di BPN, saya tidak hapal nama pemilik sertfikat itu,” cetusnya . (Sumber : Linggaupos.co.id)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Buka Bimtek Smart City dan Quick Win Program Unggulan

    • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Tahap I (pertama) di Ballroom Hotel Dewinda Lubuklinggau, Senin (06/06/2022). Bupati Ratna Machmud menyampaikan Smart City merupakan konsep yang mengintegrasikan teknologi dalam meningkatkan pelayanan daerah dan ini selaras dengan salah satu […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp 81,-/kg Jum’at 01 Oktober 2021

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 01 OKTOBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 20.168,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 14.118,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 12.101,-/kg Baca : Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp18,-/kg Kamis 30 September 2021 4. KKK 50% dibeli Rp 10.084,-/kg 5. KKK 40% dibeli […]

  • BNN Siapkan Rp1,5 triliun untuk program Desa Bersinar

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Badan Narkotika Nasional (BNN) mempersiapkan anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk melaksanakan program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) menyasar ke seluruh desa di 34 provinsi Indonesia. “Itu lebih kurang Rp1,5 triliun, sekarang lagi kita susun untuk penggunaannya di masing-masing sektor di BNN,” ujar Ketua BNN, Komisaris Jenderal Heru Winarko, dalam Musyawarah Perencanaan Badan Narkotika […]

  • Tak Sanggup Garap Kasus Century, KPK di Imbau Serahkan Kejaksaan

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih mejalankan praktik pilih tebang dalam pemberantasan korupsi. Kasus besar Bank Century adalah bukti nyata, betapa KPK hanya memperhatikan kasus-kasus kecil. Bila tak sanggup menyelesaikan kasus Century, KPK diimbau menyerahkan berkas kasus ini ke kejaksaan atau kepolisian. Inilah penegasan Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu di sela-sela […]

  • Dinas Pertanian OKU Jamin Tidak Temukan Penyakit Antraks

    • calendar_month Ming, 29 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    BATURAJA – Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menjamin jika di wilayah itu hingga sekarang tidak ditemukannya kasus penyakit antraks yang menyerang hewan warga.  Sebanyak delapan ribu ekor sapi terdata di Ogan Komering Ulu (OKU) masih tidak ditemukannya penyakit yang disebabkan oleh virus bernama bacillus anthracis ini,” kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian setempat, […]

  • Peringatan Hari Adhyaksa, Jokowi Minta Kejakgung Sinergis dengan KPK

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) menghadiri acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-55 di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu (22/7). Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menjadi inspektur upacara serta menyampaikan pesan mengenai pemberantasan korupsi kepada aparat penegak hukum. “Setiap tahun Hari Bhakti Adhyaksa selalu kita peringati. Momen seperti […]

expand_less