Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Walhi Minta Penegakan Hukum Karhutla Adil

Walhi Minta Penegakan Hukum Karhutla Adil

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 2 Agu 2017
  • visibility 77

PALEMBANG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan meminta penegakan hukum terhadap pelaku penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau 2017 ini diterapkan secara adil.

“Penegakan hukum secara tegas dan adil merupakan jalan keluar provinsi ini terbebas dari kebakaran hutan dan lahan serta bencana kabut asap, jangan berlaku untuk masyarakat atau petani kecil saja tetapi juga kepada perusahaan besar,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan Hadi Jatmiko, di Palembang, Rabu.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  CVPerintis.com  –   DafamLinggau.com  –  EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

Menurut dia, penegakan hukum dapat mencegah dan mengendalian kebakaran hutan dan lahan, sudah saatnya diterapkan secara maksimal.

Pemberian sanksi tegas tidak hanya terhadap petani, tetapi juga kepada pengelola perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri yang terbukti sengaja melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, katanya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan aparat penegak hukum , pemerintah daerah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN yang mempunyai wewenang penuh untuk menindak tegas secara hukum perusahaan pelaku pembakar hutan dan lahan.

Sesuai Undang Undang No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Kehutanan No.41/2009 maupun UU Perkebunan No.39/2014 siapapun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan dan merusak lingkungan akan dikanakan sanksi hukuman penjara dan denda.

Sebagai contoh kasus yang hingga kini belum tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan salah satu perusahaan HTI di Kabupaten Ogan Komering Ilir PT Bumi Mekar Hijau (PT.BMH) yang hingga saat ini tidak ada tindakan hukum lanjutan atas kasasi yang dilakukan KLHK setelah putusan banding Pengadilan Tinggi yang menyatakan PT.BMH bersalah karena telah membakar hutan seluas 20 ribu hektare pada 2014.

Berdasarkan contoh kasus itu, diminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan penegakan hukum baik secara pidana maupun perdata dan administratif berupa pencabutan izin serta menuntut pemulihan dan ganti rugi lingkungan terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, kata Hadi. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Maulid Nabi SAW., Pemkab Musi Rawas Hadirkan Ustadz Abdul Somad

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkab Musi Rawas menghadirkan penceramah Ustadz KH Abdul Somad, Lc. MA, yang sering akrab disapa UAS, Kamis (22/11) di Masjid Agung Darussalam Muara Beliti. Ribuan jemaah dan masyarakat memadati Masjid Agung Darussalam ingin memdengarkan tausiyah Kiyai Kondang tersebut. Dalam tausyiahnya UAS menyapa seluruh jamaah yang hadir dan mengingatkan […]

  • Wabup Optimis Rebut Juara, Motivasi IBI Layani Masyarakat

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj Suwarti optimis Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Musi Rawas mampu menjadi juara provinsi, sehingga bisa menjadi motivasi dan semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “IBI merupakan organisasi kuat dan solid yang harus kita pertahankan dan jaga bersama demi keutuhan IBI itu sendiri, sehingga dapat melayani […]

  • Kendala Sinyal di Desa, Ini Respon Bupati Mura

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS  – | Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengatakan kendala sinyal di beberapa tempat dan desa di Kabupaten Musi Rawas sudah dilaporkan ke Pemerintah Pusat. Tentunya dengan laporan ini, agar dapat diperhatikan dan difasilitasi. “Kita sudah memetakan beberapa daerah maupun desa mengenai jaringan sinyal. Sudah kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat, agar bisa memfasilitasi […]

  • Dimintai Data Rumah Tidak Layak Huni, Zunaidi Terkesan Mengelak

    • calendar_month Sel, 22 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Program/kegiatan bedah rumah tidak layak huni di Kota Lubuklinggau seolah tidak transparan ke publik. Kegiatan yang ditangani Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau tersebut diketahui dengan nilai Rp 1,2 miliar untuk bedah rumah tidak layak huni sebanyak 24 unit. Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Zunaidi ketika dihubungi, Selasa (22/12/2015) mengatakan bahwa […]

  • Meninjau Kualitas Peningkatan Jalan Lapter Silampari

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PROSES Pengecoran lapis resap pengikat atau frime coat.  Sebelum dilakukan penyemprotan terlebih dahulu lahan harus bebas dari kotoran dan debu serta harus merata sepanjang jalan. Setelah selesai dengan sempurna perlu menunggu lebih dahulu sebelum di lakukan proses selanjutnya, umumnya prime coat sudah mengering setelah ± 48 jam akan tetapi tergantung cuaca dan panas matahari. Pekerjaan […]

  • 375 Napi Lapas Narkoba Muara Beliti Dapat Remisi

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kementerian hukum dan hak asasi manusia kantor wilayah sumatera selatan (Sumsel), Lapas narkotika kelas IIA Muara beliti melakukan pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak dalam rangka hari kemerdekaan republik indonesia tahun 2020 dilaksanakan secara virtual, dengan tema indonesia maju, tetap pasti dimasa pandemi senin (17/08/20). Hadir pada acara tersebut Wakil […]

expand_less