Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » Diduga HP ‘Black Market’ Beredar di Lubuklinggau

Diduga HP ‘Black Market’ Beredar di Lubuklinggau

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 17 Jul 2017
  • visibility 23

LUBUKLINGGAU – Handphone “Selundupan” atau yang dikenal oleh masyarakat sebagai handphone (Hp) ”Black Market” diduga terindikasi beredar di Kota Lubuklinggau.

Soalnya, Kota Berslogan sebiduk semare ini daerah perlintasan dan perdagangan, sehingga barang asli atau tidak, mudah masuk. Untuk itu pembeli memang harus lebih cerdas dan berhati-hati dalam membeli produk.

Salah satu karyawan counter Hp di Kota Lubuklinggau yang tidak ingin disebutkan namanya. Ia memberikan gambaran sedikit jika membeli handphone agar dilihat serinya. Sebenarnya, kata dia, untuk membedakan handphone “Black Market” yang beredar tidak terlalu sulit, karena pada umumnya, handphone- handphone “Black Market” memiliki karakteristik-karakteristik yang mudah dikenali secara umum.

Salah satunya dengan melihat Nomor seri IMEI (International Mobile Equipment Identity), karena handphone ”Black Market” pada umumnya dikirimkan dengan tanpa kardus yang dicetak sesuai nomor IMEI masing-masing handphone.

Selain itu, nomor IMEI pada umumnya dapat memberikan identitas Negara tujuan pendistribusian handphone. Untuk mengetahui masing-masing nomor seri IMEI, maka dapat menekan *#06# (standar internasional GSM) dan *3001#12345# (standar internasional CDMA) yang diikuti dengan menekan tombol Ok.

Untuk diketahui, hp ‘Black Market’ sangat berbeda dengan handphone “Resmi” atau disebut juga sebagai handphone “Legal”, karena, handphone “Black Market” pada hakikatnya merupakan handphone yang sengaja diselundupkan ke dalam negeri dengan cara menghindari sistem perpajakan Negara.

Sedangkan handphone “Legal” merupakan handphone yang didistribusikan melalui distributor resmi yang memiliki kerja sama penjualan atau pasca penjualan dengan produsen handphone, serta telah memenuhi standar minimum yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

Berbeda lagi dengan jenis handphone “Refurbished” yang merupakan handphone bekas yang diperbaiki dan diperbaharui, sehingga handphone tersebut, seolah-olah menjadi handphone baru dengan status “Black Market” atau handphone dengan status “Legal”.

Permasalahan di masyarakat lahir ketika, pembeli tidak mengetahui dan memahami, bahwa handphone yang dibeli merupakan handphone “Black Market” atau handphone “Legal”.

“Sampai saat ini kita terus mengawasi peredaran handphone “Black Market”. Untuk di Lubuklinggau,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kota Lubuklinggau Hidayat Zaini, Minggu (16/7).

Ia menjelaskan, bahwa intinya kembali lagi kepada masyarakatnya, bagaimana dalam membeli itu harus lebih berhati-hati dan ditanya seringkas-ringkasnya. “Sekarang kita belum ada undang-undang untuk itu. Yang jelas pembeli harus cerdas,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga mengatakan sampai saat ini masyarakat belum ada merasa yang dirugikan dengan hal itu. Jika ada penindakan pasti akan berjalan.

“Laporan dari masyarakat kalau ia merasa dirugikan belum ada kepada kita. Kecuali mereka merasa dirugikan dan melaporkan kepada kita maka, akan kita tindak langsung penjualannya,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu bekerja sama dan selalu melaporkan jika ada indikasi jika dirugikan. “Peran masyarakat sangat dibutuhkan. Kalau merasa rugi langsung lapor,” ungkapnya. (hariansilampari.co.id)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp 190,-/kg Jum’at 8 Oktober 2021

    • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 8 OKTOBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 20.502,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 14.351,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 12.301,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 10.251,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 8.201,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 190,-/kg dari harga pada […]

  • Tingkatkan Pengetahuan Murid SDIT DNC Kunjungi RDs 97,1 FM

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk meningkatkan pengetahuan anak didiknya, Lembaga Pendidikan Islam Sekolah Dasar Islam Terpadu (LPI-SDIT) Darussalam Natural School, Yayasan Majelis At-Turots Islamy Cabang Musi Rawas-Lubuklinggau. Rabu, 15/11/2017 mengunjungi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Darussalam Sempurna, 97,10 FM. Kunjungan 38 Siswa dan siswi SDIT ini disambut oleh Penanggung Jawab dan Penyiar RDs. Kepala Sekolah […]

  • Rekomendasi Dewan Pers, Wartawan Jadi Terpidana

    • calendar_month Sel, 12 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menurut the American Press Institute, mengutip bukunya Bill Kovach dan Tom Rosenstiel ‘The Elements of Journalism’, tujuan utama jurnalisme dituliskan seperti ini: “The purpose of journalism is to provide citizens with the information they need to make the best possible decisions about their lives, their communities, their societies, and their governments”. Terjemahan bebasnya […]

  • LHP BPK Kabupaten Muaraenim Sumsel 2015 – 2016

    LHP BPK Kabupaten Muaraenim Sumsel 2015 – 2016

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    HASIL PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (Audit BPK RI – Kabupaten Muaraenim Tahun Anggaran 2015-2016 ) 1. Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB sektor P3) Sebesar Rp 11.167.877.100,00 Tidak Tepat 2. Pertanggungjawaban Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Daerah pada Tiga SKPD Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp 75.666.000,00 3. Kelebihan […]

  • Disdukcapil Mura Utamakan Pelayanan KTP-KK dengan SOP

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Guna meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menerapkan Standar Operasi Prosedur (SOP). Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura, H Rudi Irawan melalui Sekretarisnya, Y Mori kepada Jurnalindependen.com, Jum’at (06/02/2015) dikantornya menyampaikan bahwa penerapan SOP untuk […]

  • Harga Emas Hari ini, UBS dan Antam Semakin Turun, 7 Oktober 2021

    • calendar_month Kam, 7 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Kamis (07/10/2021), di Pegadaian, cetakan Antam dan UBS semakin turun. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp483.000,- sama dengan harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp905.000,- turun Rp1.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram  dan 1 […]

expand_less