Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Tak Miliki Legal Standing, MK Tidak Terima Uji UU Pilkada

Tak Miliki Legal Standing, MK Tidak Terima Uji UU Pilkada

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 30 Mei 2017
  • visibility 75

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutus tidak dapat menerima uji materiil Pasal 7 ayat (2) huruf p dan Pasal 70 ayat (3) sampai ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada), Selasa (30/5).

Mahkamah memandang Muhamad Zainal Arifin sebagai Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Wakil Ketua MK Anwar Usman mengucapkan amar Putusan Nomor 68/PUU-XIV/2016.

Pemohon mempermasalahkan perbedaan perlakuan pada petahana yang kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Menurutnya, jika UU Pilkada menghendaki calon kepala daerah wajib berhenti dari jabatan publik supaya tidak ada konflik kepentingan, maka ketentuan tersebut harus diberlakukan pada seluruh calon, termasuk bagi petahana yang mencalonkan diri kembali.

Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah menyatakan tidak menemukan keterkaitan antara norma yang diajukan dengan kepentingan Pemohon. Sebab norma yang diajukan pada pokoknya mengatur hak dan kewajiban calon kepala daerah untuk mengikuti pemilihan kepala daerah.

“Pemohon tidak menguraikan yang bersangkutan merupakan calon kepala daerah atau pernah menjadi calon kepala daerah dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Pemohon hanya mendalilkan sebagai perseorangan warga negara yang menyatakan menginginkan adanya pemilihan kepala daerah yang demokratis dan tanpa adanya kecurangan,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna membacakan pertimbangan hukum.

Selain itu, Mahkamah juga tidak menemukan korelasi dalil potensi kerugian hak konstitusional Pemohon dengan status maupun profesi Pemohon sebagai advokat. “Seandainya pun Pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo, Mahkamah telah memutus norma yang sama dan isu konstitusionalitas yang sama dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XIV/2016, bertanggal 28 Februari 2017,” tegasnya. (ARS/lul–MK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Study Wawasan FKUB Musi Rawas ke Manado

    • calendar_month Jum, 3 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MANADO – Untuk meningkatkan toleransi kerukunan umat beragama, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel melakukan Study Wawasan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (01/08). Kunjungan ini disambut oleh Walikota Manado, GS. Vicky Lementut. Kaban Kesbangpol Hanny D. Solang dan Anggota FKUB Manado di Kantor Walikota. Walikota Manado mengucapkan […]

  • Lima Pimpinan KPK Baru Dilantik, Ini Komentar Polri

    • calendar_month Sel, 22 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA — Lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (21/12) dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Dengan begitu, kelima orang tersebut resmi menjabat pimpinan KPK tahun 2015-2019. Mabes Polri memberikan komentar terhadap kelima pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Karopenmas Polri, Brigjen Agus Rianto mengharapkan pimpinan baru mampu bekerjasama dengan lembaga penegak […]

  • Pemkab Mura Dirikan Posko Tanggap Darurat Covid 19

    Pemkab Mura Dirikan Posko Tanggap Darurat Covid 19

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Untuk mempermudah dan koordinasi penanganan wabah Corona (Covid 19), Pemkab Musi Rawas (Mura) mendirikan Posko Tangga Darurat sebagai pusat informasi di halaman Kantor Bupati Musi Rawas, Jum’at (27/03). Kepala BPBD Kabupaten Mura melalui Kasi Kedaruratan dan Logistik, Eko S mengatakan tujuan pendirian posko akan digunakan untuk pusat informasi dalam penanganan covid […]

  • Gubernur Sumsel Ikuti Rakor Kesiapan Tahapan Pemungutan Suara Pilkada 2020

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru ikuti Rapat Koordinasi Kesiapan (Rakor) Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual bertempat di Ruang Utama Command Center Kantor Gubernur, Selasa (8/12/2020) Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak tahun 2020 dan pengarahan kepada satgas Covid-19 dan pihak terkait menyampaikan […]

  • Penguji UU Pemilu Pertegas Kedudukan Hukum

    • calendar_month Kam, 6 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Selasa (4/12) di Ruang Sidang Panel MK. Perkara yang teregistrasi Nomor 93/PUU-XVI/2018 ini dimohonkan oleh Palaloi, Abdul Rasyid, Sitefano Gulo, dan Alex yang berprofesi sebagai wiraswasta serta Melianus Laoli yang merupakan mahasiswa. Mustafa Kamal Singadirata selaku salah satu […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Anda Diciptakan untuk Sukses

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Pilih yang Ingin Anda Pikirkan SECARA keseluruhan, Anda adalah manusia yang terlahir sempurna. Setiap orang pada dasarnya balk, dan diberi hak untuk menjadi lebih balk. Berhak mendapatkan kesuksesan dan kebahagiaan. Begitu pula dengan Anda. Anda berhak memperoleh hubungan dengan pasangan yang berbahagia, kesehatan yang sempurna, pekerjaan yang layak, […]

expand_less