Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » Ini Hasil Investigasi PPNI Tentang Proyek Rumah Tidak Layak Huni

Ini Hasil Investigasi PPNI Tentang Proyek Rumah Tidak Layak Huni

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 18 Mei 2017
  • visibility 140

MUSI RAWAS – Janggal, kronoligis berdasarkan investigasi versi Tim LSM Peduli Pembangunan Nasional Indonesia (PPNI) dilapangan terkait Proyek Rumah Tidak Layak Huni (PRTLH) dana yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2016, bahwa material diantar langsung dari toko, sebelumnya masyarakat buka rekening bank.

“Material disub oleh pihak toko, antar oleh toko, masyarakat disuruh buka rekening, setelah turun ke rekening, duit disetor ke toko,” ungkap Subarsin Gumay Ketua LSM PPNI Kepada SBP, Kamis (18/05/2017).

Dikatakanya, rekeningnya Bank Sumsel, dan menurut keterangan masyarakat yang menerima bedah rumah, dana yang cair pertama disetorkan ke toko untuk membeli material, ini merupakan instruksi dari pengelola desa, Sekdes yang mengelolanya, dan cairlah termen pertama, termen kedua, dan sampai selesai,” terang Subar panggilan akrab Ketua LSM PPNI.

Dihitung-hitung oleh masyarakat, masih menurut hasil pantauan Tim LSM PPNI yang diungkapkan Subar, bahwa material yang dikirim atau diterima tidak sesuai dengan dana yang diterima dan disetorkan ke toko.

“Ya yang selesai selesai, yang tidak selesai bila mau selesai diselesaikan dengan cara bergotong royong karena rumah mereka sudah keburu dibongkar, karena disebabkan material kurang, apalagi tidak ada upah,” beber Subar menirukan ucapan warga yang mendapat atau menerima program bedah rumah.

Ditegaskannya, sebagaimana mengacu pada Juknisnya, peruntukan atau sasaran kegiatan yakni rumah dinding grebek (dinding terbuat dari anyaman bambu-Red), dinding rumah terbuat dari kayu, rumah tidak berlantai, rumah tidak ada sumur, dan WC.

Namun, pantauan dari Tim LSM PPNI didapati yang tidak layak menerima program bedah rumah tidak layak huni ini, kenapa bisa dapat. Bahkan, ada yang punya motor dapat, punya TV, lantai sudah ada akan tetapi belum memasang keramik juga dapat,” terang Subar.

LSM PPNI mengajak agar pihak instansi terkait agar bersama-sama melihat fakta hasil pantauannya, “ajak kita kelapangan, ini bentuk rumahnya yang diterima, foto yang diberikan Abu Hanifiah itu tidak mungkin, karena laporannya, itu ada untuk beli kusen, beli daun pintu, beli daun jendela, dan itu tidak ada, kenyataan dilapangan tidak ada,” pungkas Ketua LSM PPNI.

Sumber : SergapBuserPos.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Apresiasi Gerakan #IndonesiaBicaraBaik Karena Bangkitkan Optimisme

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo mengapresiasi gerakan di media sosial dengan tagar #IndonesiaBicaraBaik yang diinisiasi oleh Persatuan Hubungan Masyarakat (Perhumas) Indonesia. Gerakan sosial yang secara konsisten disuarakan oleh Perhumas Indonesia sejak tahun lalu itu sejalan dengan ajakan Presiden yang mengajak seluruh pihak untuk hijrah dari pesimisme menuju optimisme. Hal itu disampaikan Presiden saat membuka Konvensi Nasional Humas […]

  • Tim Bola Voli Putri Jaya Musi Rawas Lolos 8 Besar Kerjunas Livoli Divisi 1

    • calendar_month Kam, 15 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Kabar Gembira muncul dari Tim Bola Voli Putri Jaya Musi Rawas Kabupaten Musi Rawas karena tim yang dimanageri Yudi Fachriansyah ini dipastikan masuk ke 8 besar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Livoli Divisi 1 Tahun 2018. Suksesnya tim Jaya Kabupaten Musi Rawas yang tergabung di pool S bersama dengan tim Kharisma Bandung, Optima Tangerang […]

  • Pemohon Uji UU PT Perjelas Kedudukan Hukum

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menggelar sidang kedua pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseoran Terbatas (UU PT) di Ruang Sidang Pleno MK, Senin (6/8). PT Baraventura Pratama serta dua perseorangan warga negara mendalilkan telah dirugikan secara konstitusional akibat berlakunya Penjelasan Pasal 146 ayat (1) huruf c butir a UU PT. Lilik D. Setyadjid selaku […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik Rp178,-/kg – Kamis 23 September 2021

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 23 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.256,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.479,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.553,-/kg Baca : Harga Karet Sumsel, ‘Turun’ Rp238,-/kg – Rabu 22 September 2021 4. KKK 50% dibeli Rp 9.628,-/kg 5. KKK 40% […]

  • Pertumbuhan ‘E-Commerce’ Indonesia Nomor Satu Dunia

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengapresiasi pertumbuhan e-commerce Indonesia diurutan nomor satu dunia. Demer, sapaan akrab Gde Sumarjaya Linggih mengharapkan Indonesia dapat tampil sebagai pemenang di pentas global industri e-commerce.  Hal ini disampaikan Demer dalam keterangan resmi usai memimpin RDPU Komisi VI DPR RI dengan CEO Tokopedia William Tanuwijaya, CEO Shopee […]

  • Tahun Ini Disdik Mura Fokus Rehab Berat Sekolah

    • calendar_month Sen, 3 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Keterbatasan anggaran di Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Musi Rawas (Mura) saat ini, membuat anggaran hanya fokus pada rehab berat sarana dan prasarana sekolah SD dan SMP. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas Irwan Evendi saat ditemui diruang kerjanya, Senin (03/9). Menurutnya, keterbatasan anggaran bukan karena kurangnya perhatian di dinasnya, […]

expand_less