Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Dirjen IKP Kominfo ajak Pers perangi Berita ‘Hoax’

Dirjen IKP Kominfo ajak Pers perangi Berita ‘Hoax’

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 10 Feb 2017
  • visibility 64

AMBON – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti menjadi pembicara dalam diskusi publik memeriahkan rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional 2017.

Perempuan yang sebelumnya meniti karir dari penyiar dan wartawati Radio Republik Indonesia (RRI) hingga menjabat Direktur Utama RRI itu menjadi salah satu narasumber pada diskusi publik bertajuk “Pers Maluku Sebagai Penjaga Perdamaian dan Pendorong Pembangunan” di Ambon, Selasa (7/2).

Maraknya informasi palsu alias bohong (hoax) di berbagai media sosial menjadi perhatian utama Niken untuk menyampaikan ajakan kepada pers menyikapi fenomena meresahkan itu.

Dalam pandangan Niken, keberadaan pers sangat penting dalam kehidupan negara Indonesia karena merupakan salah satu pilar demokrasi selain lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif.

Pers menjadi kekuatan keempat (fourth estate) dalam pilar demokrasi selain legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Pers nasional merupakan tempat masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sehingga kebebasan tentunya mendapatkan tempat yang terhormat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam UU tersebut mengakomodir tentang kebebasan pers yang merupakan wujud kedaulatan rakyat dan media, khusus media “mainstream”  masih mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.

Fungsi pers tentunya selain memberikan informasi kepada masyarakat, juga memberikan pendidikan dan pencerahan bagi masyarakat.

Luruskan

Pers menjaga perdamaian sehingga ketika ada inforamasi yang menyesatkan maka pers dan media harus bisa benar-benar menjaga perdamaian.  Jika ada informasi yang menyesatkan, itu harus diluruskan.

Pers juga bertugas untuk menjaga perdamaian, meluruskan jika terjadi informasi yang salah dan menyesatkan.

Kehadiran media sosial saat ini membuat semua orang dapat menjadi pemilik media sehingga mereka yang aktif di media sosial dapat menyampaikan apa saja yang menurut mereka benar.

Niken menganalisis bahwa saat ini komunikasi massa mengalami perubahan ke pola komunikasi 10 ke 90 yakni 10 persen mempunyai informasi, tetapi 90 persen orang dengan sukarela langsung menyebarkan tanpa ditelusuri.

Tentunya dalam mengatasi kondisi tersebut perlu bijak menggunakan media sosial sebagai pengambil keputusan dalam menyebarkan atau tidak menyebabkan informasi yang terima.

Pers harus lebih cermat dan berperan mengurangi berita “hoax” atau berita bohong.

Akibat banyaknya berita bohong, sering meninbulkan gejolak sosial dan bentrok horizontal. Maka pers harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip pers sebagai penjaga kebenaran dan demokrasi.

Sebagai pilar keempat pers memiliki pengaruh yang sangat besar. Walaupun sudah muncul media sosial namun kepercayaan dan pengaruh pers arus utama, tetap besar.

Oleh karena itu dalam perkembangan seperti sekarang justru profesionalisme pers semakin dibutuhkan.

Anti-hoax

Laksana gayung bersambut, ajakan dari Dirjen IKP itu disambut positif oleh kalangan pers nasional.

Pada HPN ke-32 di Ambon ini disiapkan konsepsi jaringan wartawan anti-hoax yang akan memastikan menangkap berbagai informasi “hoax”.

Wartawan merupakan ujung tombak menangkal berita bohong yang makin banyak beredar di media sosial dengan melaksanakan tugasnya dengan profesional sesuai kode etik jurnalistik.

“Hoax” bukanlah produk jurnalistik namun seringkali dikaitkan dengan pemberitaan.

Oleh karena itu wartawan harus bisa menangkalnya dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Informasi yang benar sekalipun harus tetap mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat, karena produk jurnalistik pada akhirnya harus bisa memberikan kebaikan kepada masyarakat yang membacanya.

Ketua Umum PWI Pusat Margiono pernah menyampaikan bahwa wartawan juga harus memberikan pemahaman pada masyarakat tentang produk jurnalistik yang bisa dipercaya dan berita bohong atau hoax yang tidak perlu dibaca, atau disebarkan di media sosial.

PWI pun dituntut untuk mendorong wartawan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya melalui pelatihan dan pembinaan.

Satu saja wartawan yang melakukan tindakan tidak benar, bisa mencoreng nama wartawan secara keseluruhan.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo pada pengantar acara konvensi nasional media massa  mengingatkan bahwa wartawan merupakan profesi bukan praktisi yamg dalam bekerjanya dipagari oleh kode etik jurnalistik dan berbagai norma.

Oleh karena itu wartawan harus memenuhi standar kompetensi tertentu. Dewan Pers menyelenggarakan uji kompetensi yang dilakukan oleh 27 lembaga penguji dari berbagai perusahaan/lembaga pers.

Keberadaan jaringan wartawan anti-hoax  memperkuat berbagai komunitas serupa yang telah terbentuk, seperti yang dilakukan oleh sejumlah pegiat media sosial dan anggota masyarakat.

Sebelumnya, Masyarakat Indonesia Anti-Hoax dideklarasikan pada 8 Januari 2016 secara serentak di enam kota Jakarta, Bandung, Wonosobo, Solo, Semarang, dan Surabaya untuk mengajak masyarakat melawan berita palsu.

Cendekiawan muslim Komaruddin Hidayat berpendapat berita bohong sama dengan mengkorupsi kebenaran. “Hoax itu memanipulasi, mengorupsi kebenaran,” kata Komaruddin saat sosialisasi bersama Masyarakat Indonesia Anti-Hoax di Jakarta (8/1). (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taufik Kurniawan: UU Desa Harus Segera Direvisi

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Desa harus segera direvisi. Pasalnya, UU Desa yang berlaku saat ini, belum mengatur secara tegas mengenai status perangkat desa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian ditekankan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan saat menerima Persatuan Perangkat Desa […]

  • Inspektur Siap Periksa Uang Daftar Bedah Rumah di Kebur

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Inspektur Kabupaten Musi Rawas, Alexander Akbar menyatakan siap periksa soal uang pendaftaran bedah rumah tahun 2014 di Desa Kebur, Kecamatan TP Kepungut. “Kami senang jika ada masyarakat melapor, silahkan lapor secara tertulis dengan identitias pelapor dan jelaskan permasalahannya disertai bukti-bukti. Nanti akan kami panggil pihak-pihak yang terkait untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” […]

  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta – Hari yang sama 14 tahun lalu, Munir Said Thalib meninggal di dalam pesawat yang mengantarnya ke Amsterdam, Belanda. Munir diracun di udara. Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot senior Garuda Indonesia saat itu, ditangkap dan diadili. Dia divonis 14 tahun penjara, tetapi majelis hakim yang mengadilinya yakin ada dalang di balik pembunuhan Munir. Siapa? […]

  • KPK Terus Didorong Selesaikan Kasus BLBI

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didorong untuk dapat menyelesaikan secara tuntas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Penyelamatan aset kredit eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebesar Rp 3,06 triliun bergantung pada penyelesaian menyeluruh terhadap kasus ini. “KPK seperti maju-mundur. Kuncinya padahal ada di KPK. Beberapa pihak sudah mereka panggil tapi terus tidak […]

  • Pakar : Koruptor Sekarang Terlalu Dimanja

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Universitas Trisakti, Yenti Garnasih menilai para narapidana korupsi saat ini lebih dimanjakan ketimbang di era Presiden SBY. Pemberian hukuman kepada para koruptor pun disebut kurang memberikan efek jera. “Saya melihat koruptor memang terlalu dimanjakan, efek jeranya kurang terutama yang berkaitan dengan remisi,” kata Yenny di Senayan, […]

  • Wabup Mura Apresiasi Niat Tulus Masyarakat Bangun Masjid Jami Attaqwa

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami Attaqwa Desa Suka Maju Kecamatan Sumber Harta, Jumat (24/09/2021). Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti mengapresiasi kepada masyarakat Desa Suka Maju yang mempunyai niat tulus dan ikhlas untuk memulai pembangunan Masjid Jami’ Attaqwa, dimana pembangunan masjid ini selaras dengan […]

expand_less