Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Perusahaan Diminta Tunaikan CSR 2017 Sesuai Kesepakatan

Perusahaan Diminta Tunaikan CSR 2017 Sesuai Kesepakatan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 26 Apr 2018
  • visibility 106

MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Masih banyak perusahaan di Kabupaten Musi Rawas yang belum merealisasikan Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility(CSR) tahun 2017.

Padahal realisasi CSR dimaksud merupakan kesepakatan atau MoU dengan Pemkab Musi Rawas pada Desember 2016 di Musi Rawas dan dilanjutkan pada Januari 2017 di Jakarta.

Ketua Yayasan Pucuk, Efendi menyayangkan beberapa perusahaan yang belum menunaikan CSR berdasarkan kesepakatan pada 2017 lalu.

“Kita belum tahu, mengapa beberapa perusahaan tersebut belum menunaikan CSR.

Yang jelas peran dan fungsi Forum CSR masih belum optimal. Masyarakat juga banyak tidak tahu berapa anggaran perusahaan untuk CSR,” ungkap Efendi saat dihubungi, Kamis (26/04).

Efendi meminta pihak Pemkab Musi Rawas mengevaluasi dan mendesak realisasi CSR tersebut karena sudah disepakati.

“Kepada perusahaan sudah menjadi kewajiban menunaikan CSR karena sebagai bentuk kepedulian sosial pada masyarakat sekitar.

Menyisihkan keuntungan untuk membantu dan menolong masyarakat baik dari segi infrastruktur, pemberdayaan maupun ekonomi,” kata Efendi.

Berikut data beberapa perusahaan yang belum dan sedang merealisasikan CSR di Musi Rawas (data DPMPTSP Mura–progres Februari 2018) :

1. PT. Citraloka Bumi Begawan dan PT. Pahala Sawit Tumbuh Sejahtera.
Kegiatan : Pengerasan jalan TMMD Desa Mambang dan SP 5 (Kecamatan Muara Kelingi) sepanjang 5 km.
Realisasi : Dalam proses pengerjaan box culvert rabat (85%).

2. PT. Pertamina.
Kegiatan : Pengaspalan jalan simpang jene Pelawe menuju Desa Sembatu Jaya (Ds. Rantau Ali Sukakarya) sepanjang 1 km.
Realisasi : Proses Tender

3. PT. Lonsum, PT. Bina Sains Cemerlang dan PT. Daya Agro Lestari.
Kegiatan : Perbaikan jalan rusak di Desa Muara Rengas dan Desa Anyar, sepanjang 7 km (Kecamatan Muara Lakitan).
Realisasi : sudah di survey bersama DPU BM

4. PT. Evans Lestari.
Kegiatan : Perbaikan jalan Desa Srimulyo – Desa Paduraksa (Kecamatan STL Ulu Terawas).
Realisasi : Proses Tender.

5. PT. Musi Hutan Persada (MHP).
Kegiatan : Pembangunan jalan desa SPVII sepanjang 1 km (Kecamatan Muara Lakitan).
Realisasi : Proses Tender

6. PT. Djuanda Sawit Lestari.
Kegiatan : Bus Sekolah 1 unit.
Realisasi : 90% (proses BPKB, mobil sudah diserahkan).

7. PT. Lonsum Tbk.
Kegiatan : Bus Sekolah 1 unit.
Realisasi : 0%

8. PT. Agro Kati Lama.
Kegiatan : Bus Sekolah 1 unit.
Realisasi : 90% (proses BPKB, mobil, STNK dan flat nopol sudah diserahkan).

9. PT. Gunung Sawit Selatan Lestari, PT. Dapo Agro Makmur, PT. Pratama Palm Abadi dan PT. Gunung Sukses Lestari.
Kegiatan : Mobil Lavatory 1 unit.
Realisasi : 70% Proses pengerjaan karoseri di Jakarta.

10. PT. Seleraya Merangin Dua (SRMD). Kegiatan : Pengadaan mobil operasional perbaikan lampu jalan (skylift) 1 unit.
Realisasi : 60% (Proses Pengerjaan Karoseri di Jakarta).

11. PT. Citraloka Bumi Begawan dan PT. Pahala Sawit Tumbuh Sejahtera.
Kegiatan : Mobil Pelayanan Perizinan Keliling 1 unit
Realisasi : 90% (proses BPKB, mobil sudah diserahkan).

12. PT. Karyaindo Sejatitama.
Kegiatan : Penyediaan Sarana dan Prasarana air bersih Pamsimas 1 unit di Desa Kosgoro Kecamatan STL Ulu Terawas.
Realisasi : 0%.

Penulis/editor : faisol

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refleksi Akhir Tahun 2017 Polres Musi Rawas

    • calendar_month Ming, 31 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Akhir tahun 2017 Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro dalam press release menyampaikan capaian kinerja Polres yang dipimpinnya, Ahad (31/12) pukul 21.11 WIB. di Gedung Pesat Gatra Polres Mura, Muara Beliti. Dari data yang di sampaikan Kapolres, kasus Curat, Curas, Anirat dan pembunuhan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Untuk kasus Curat pada tahun […]

  • Pajak Penerangan Jalan Dipersoalkan, UU Pajak Daerah Digugat

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) pada Selasa (17/10) siang. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) selaku Pemohon Perkara  Nomor 80/PUU-XV/2017 tersebut, menguji Pasal 1 angka 28, Pasal 52 ayat (1), Pasal 52 ayat (2), Pasal 55 ayat (2), […]

  • Sidang PKI di Belanda, JK : Tak Usah Ditanggapi

    • calendar_month Rab, 11 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA — Para aktivis HAM menginisiasi diselenggarakannya pengadilan internasional rakyat terkait tragedi 1965. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah tidak akan menindaklanjuti hasil pengadilan rakyat yang digelar di Den Haag, Belanda tersebut. “Itukan persidangan bukan pengadilan benaran. Kalau pengadilan benaran bisa bertahun-tahun. Itu hanya pengadilan, apalah, semu, mungkin latihan-latihan lah. Tak usah kita tanggapin,” […]

  • Calon Independen Harus Serahkan Persyaratan Dukungan

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang maju pilkada melalui jalur perseorangan atau independen harus menyerahkan persyaratan dukungan ke Komisi Pemilihan Umum pada 22 November 2017. Post Views: 543

  • Dibutuhkan! Agus Hadi Siap Layani Masyarakat

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Bergerak terus! Satu persatu loyalis dan simpatisan menuju meja tamu, disapa oleh petugas Reses Tahap I dari Kantor DPRD Kota Lubuklinggau, lalu mengisi list buku tamu yang telah disiapkan. Jum’at, (12/03) Bergerak terus merupakan semboyan yang penuh makna, bermuatan positif dan penuh inspirasi dan selalu keluar dari lisan Politisi Partai Keadilan Sejahtera […]

  • Disnaker Linggau Hadapi Dilema Antara Upah Normatif dan Atasi Pengangguran

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Program pembinaan dan pengawasan hubungan industrial di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan terus dicanangkan Pemerintah Kota Lubuklinggau, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melalui Kabid Pengawasan, Agussasi saat ditemui dikantornya, pagi tadi Jum’at (13/02/2015) mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan sesuai dengan Protap. “Tahun 2014, setidaknya ada 6 kasus mengenai upah normatif yang sudah kita selesaikan […]

expand_less