Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Polisi Ringkus Pemerkosa Anak Bawah Umur di BTS Ulu

Polisi Ringkus Pemerkosa Anak Bawah Umur di BTS Ulu

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 26 Apr 2018
  • visibility 128

MUSIRAWAS – Anggota Polsek BTS Ulu Cecar Polres Musi Rawas berhasil meringkus SO (19), Rabu (25/04) sekitar pukul 10.00 Wib.

Pemuda pengangguran warga Desa Gunung Kembang Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas ini diduga melakukan pemerkosaan disertai ancaman menggunakan senjata tajam terhadap pelajar SD dibawah umur sebut saja DW (10).

Perbuatan keji dan memalukan dilakukan SO terjadi Minggu ( 22/04) sekitar pukul 12.00 Wib di belakang gedung PAUD Desa Sungai Bunut Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.

Modus operandi dilakukan pelaku dengan cara memanggil korban dan mengajaknya ke belakang PAUD dengan alasan hendak membayar uang pembelian terong.

Saat berada di belakang PAUD, pelaku membuka celana korban lalu menidurinya dan memasukkan jari kelingking kanan pelaku ke kemaluan korban.

Setelah itu pelaku membuka celananya dan memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban hingga pelaku mengeluarkan (maaf, red) sperma.

Usai menyalurkan sahwatnya, pelaku mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan mengancam korban agar tidak memberitahukan peristiwa itu kepada orang lain dan berjanji akan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada korban.Pada malam harinya, pelaku menyuruh korban pulang ke rumahnya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro membenarkan pelaku SO diamankan di Polsek BTS Ulu atas dugaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Dikatakan Kapolres, penangkapan terhadap pelaku SO setelah anggota Polsek BTS Ulu menerima laporan dari keluarga korban pada Selasa (24/04) sekira pukul 16.30 Wib.

Berdasarkan laporan itu, petugas langsung bergerak cepat dan setelah mengetahui keberadaan pelaku, SO berhasil diringkus dibelakang rumahnya di Desa Gunung Kembang, Rabu (25/04) pukul 10.00 wib.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan.Dan setelah dilakukan introgasi oleh petugas, SO mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban,”katanya.

Ditambahkan Kapolres, akibat kejadian itu korban mengalami trauma dan merasa perih di kemaluannya.

Untuk sementara pelaku bakal dikenakan Pasal 81 ayat 1 yo 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014  perubahan atas UU RI no 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak (firman–IK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden: Terorisme Harus Dihadapi dengan Cara Luar Biasa

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo menegaskan bahwa terorisme adalah kejahatan luar biasa yang dihadapi oleh mayoritas negara-negara di dunia. Untuk memeranginya, kejahatan tersebut juga harus dihadapi dengan cara-cara yang luar biasa. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat terbatas mengenai pencegahan dan penanggulangan terorisme di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018. “Kita semua tahu bahwa hampir semua […]

  • Bupati Musi Rawas Hadiri Rakernas XI APKASI

    • calendar_month Jum, 6 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang dibuka secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo. Jum’at (06/07/2018). Pembukaan Rakernas APKASI yang digelar di Indonesia Convention Exhibition, BSD City, Tangerang ini turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, […]

  • Korban Penipuan Produk Rumah Tangga Murah, Lapor Polisi

    • calendar_month Sen, 9 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    BATURAJA – Polisi masih mendata seluruh korban penipuan dengan modus menjual produk rumah tangga dengan murah pada 6 April lalu. Polisi yang mengetahui kejadian tersebut telah mendatangi lokasi kejadian dan mengarahkan para korban untuk membuat laporan polisi. Kapolres OKU AKBP Dra Nk Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andryan S.Kom mengungkapkan, kasus tersebut dalam […]

  • Pemutakhiran Data Surveilans Gizi Dukung Penanggulangan Stunting

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PALEMBANG -| Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainymenghimbau kepada para peserta Pertemuan Orientasi Pemutakhiran Data Surveilans Gizi Provinsi Sumatera Selatan angkatan III untuk memperhatikan kasus stunting. Sebagaimana diketahui stunting merupakan suatu keadaan dimana panjang/tinggi badan balita dibandingkan umur nya kurang dari minus dua standar deviasi (pendek) dan kurang dari minus tiga standar deviasi (sangat […]

  • Demokrat Mulai Jaring Calon Gubernur Sumsel Untuk Pilkada

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sumatera Selatan mulai menjaring pendaftaran bakal calon gubernur/wakil gubernur yang akan maju pada pemilihan kepala daerah serentak 2018. Post Views: 354

  • Bupati Musi Rawas Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman, Nilai 94,95 Tertinggi di Sumsel

    Bupati Musi Rawas Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman, Nilai 94,95 Tertinggi di Sumsel

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menerima langsung penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan nilai tertinggi dari 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023. Dan mencapai nilai tertinggi 94,95 […]

expand_less