Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Bimtek KSP-USP Diskop UMKM dan PP Kota Lubuklinggau Diduga Bermasalah

Bimtek KSP-USP Diskop UMKM dan PP Kota Lubuklinggau Diduga Bermasalah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 25 Des 2015
  • visibility 166

LUBUKLINGGAU — Tahun 2015, melalui anggaran APBD Kota Lubuklinggau senilai Rp. 173.420.000,-, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolahan Pasar (Diskop, UMKM dan PP) Kota Lubuklinggau, Propinsi Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan jaringan kerja antar lembaga di Bandung selama 4 hari.

Jumlah peserta yang ikut kegiatan ini sebanyak 40 orang perwakilan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Usaha Simpan Pinjam (KUSP), namun sangat disayangkan kegiatan tersebut diduga kuat tidak mengaju pada juklak dan juknis.  Pasalnya dalam pelaksanaan kegiatan ini ada indikasi penyelewengan dana dan mark up.

Menurut sumber yang minta namanya jangan disebutkan, saat ditanya  di kediamannya minggu lalu mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan bimtek tersebut patut dicurigai karena terdapat kejanggalan dan ada indikasi korupsi, sebab ada beberapa perwakilan koperasi dan panitia yang tidak berangkat tapi dana dan honornya tetap saja dikeluarkan atau di SPJ-kan.

Seperti Koperasi KSP dan KUSP di Lubuklinggau semestinya yang ikut ke Bandung sebanyak 40 orang perwakilan koperasi, namun yang ikut kegiatan itu sebanyak 10 orang perwakilan koperasi. Selain itu, panitia kegiatan yang berangkat ke seharusnya 10 orang, tapi hanya 3 orang yang berangkatng. Ketua panitia beserta panitia diduga tidak dilibatkan sama sekali dalam rangka kegiatan tersebut sampai selesai semuanya sudah diatur dan diambil alih oleh Kabid dan PPTK.

“Anggaran untuk 1 orang perwakilan koperasi yang ikut kegiatan ke Bandung sebesar Rp. 500.000,-.Dana panitia kegiatan  untuk 1 orang sebesar Rp. 1.000.000,-,”ujarnya.

Dikatakannya, nara sumber dalam kegiatan ini semestinya sebanyak 8 orang dan Moderator seharusnya 14 orang, namun oleh oknum pegawai dinas dibuat seperti nara sumber 1 orang narasumber dan mederator hanya 1 orang itupun PPTK yang jadi moderatornya.“Seorang narasumber dianggarkan Rp. 500.000 dan 1 orang moderator dibayar Rp. 500.000,-. Selain itu, belanja sewa ruang rapat 1 hari, dananya sebesar Rp. 3.000,000,-.Namun ruang rapat yang dipakai oleh dinas memakai ruang Kepala Bidang (Kabid) tidak menggunakan fasilitas lain seperti hotel. Selanjutnya snack kotak untuk peserta 160 kotak, tapi dibeli hanya 40 kotak, dana 1 kotak snack di anggarkan Rp.10.000,-,” urainya dengan tegas.

Peningkatan Jaringan Kerja

 Sementara itu, Meri Andriana, Pejabat Peksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas UMKM dan PP Kota Lubuklinggau, saat ditanya PATROLI, Minggu lalu, diruang kerjanya mengatakan nama kegiatan ini peningkatan jaringan kerja antar lembaga, dan acara ini dilaksanakan bertempat di  Bandung pada bulan Mei 2015 selam 4 hari.  Peserta yang ikuti dalam kegiatan itu yakni koperasi yang ada di Kota Lubuklinggau di antaranya KSP dan KUSP dengan anggaran kegiatan tersebut sumber dananya dari APBD Kota Lubuklinggau berkisar senilai Rp. 150.000.000,-

“Dalam RAB jumlah peserta KSP dan KUSP yang berangkat dalam kegiatan ini seharusnya 20 perwakilan koperasi dan dana untuk uang saku 1 hari untuk 1 orang koperasi Rp. 500.000. Namun ada 10 koperasi yang tidak ikut dalam kegiatan ini ke Bandung, karena mereka ada halangan. Selain itu, Dirinya mengakui juga bahwa panitia kegiatan yang tidak berangkat dalam kegiatan ini ada 4 orang panitia. Seharusnya panitia kegiatan yang ikut jumlahnya 10 orang panitia terdiri dari Kabid, PPTK dan Staf. Anggaran uang saku untuk panitia kegiatan 1 orang untuk 1 hari Rp 1.000.000,-. Uang saku itu baik untuk peserta koperasi dan panitia kegiatan di luar dari transport, hotel dan makan minum,”terangnya.

Masih menurut Meri, jumlah narasumber dalam kegiatan ini berjumlah 4 orang, 2 narasumber dari Bandung dan 2 narasumber lagi asal dari Kota Lubuklinggau yakni 1 dari Bukopin dan 1 dari Dinas UMKM dan PP Kota Lubuklinggau.“Untuk honor narasumber baik itu narasumber asal dari Bandung maupun narasumber dari kota Lubuklinggau mereka menerima honornya sama, 1 orang narasumber dibayar Rp. 2.800.000,-,” katanya.

Kemudian, ketika PPTK ditanya PATROLI berapa jumlah dana makan,dan minum, belanja snack kotak, sewa mobil, transport narasumber, dan sewa hotel dirinya lupa.“ Maaf pak saya banyak yang lupa, cuma itu yang bisa saya jelaskan. Yang jelas kegiatan ini sudah dijalani sebagaimana mestinya, dan masalah kegiatan ini saya sudah banyak menerima surat laporan”, ujarnya sambil meneteskan air mata dan berkata saya sudah pasrah mau dibawa kemana silahkan. (Toni–Patroli)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Komentar LSM PPNI, Karyasid : “Bila Perlu Aku Cucuk Mulutnya”

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, SBP.com – Dikonfirmasi H Karyasid Helmi selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Via Handphone dengan No 08137305xxxx Rabu 17 Mei 2017 mengatakan, “Apa pun yang di sampaikan itu tidak benar apa lagi yang soal menantang LSM Peduli Pembangunan Nasional Indonesia (PPNI) yang ketuanya Subar […]

  • Ahli: Pencabutan Status Badan Hukum Ormas Sesuai Asas Hukum Administrasi

    • calendar_month Kam, 25 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pencabutan status badan hukum ormas telah tepat dan sesuai dengan asas-asas hukum administrasi khususnya asas penegakan hukum administrasi. Demikian sampai Philipus M. Hadjon dalam sidang lanjutan pengujian Pasal 80A UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang […]

  • Pemohon Uji UU PT Perjelas Kedudukan Hukum

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menggelar sidang kedua pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseoran Terbatas (UU PT) di Ruang Sidang Pleno MK, Senin (6/8). PT Baraventura Pratama serta dua perseorangan warga negara mendalilkan telah dirugikan secara konstitusional akibat berlakunya Penjelasan Pasal 146 ayat (1) huruf c butir a UU PT. Lilik D. Setyadjid selaku […]

  • Harga Emas UBS ‘Turun’, Antam ‘Tetap’, Selasa 31 Agustus 2021

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Selasa (31/08/2021), di Pegadaian, ‘tetap’ untuk cetakan Antam, UBS ‘turun’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp504.000,- tidak berubah dari kemarin. Berbeda dengan ukuran 1 gram yang dijual Rp943.000,- turun Rp2.000,- dari kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram ini […]

  • Diduga Gelapkan Pupuk, Oknum Karyawan PT SMS Diringkus Polisi

    • calendar_month Rab, 2 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Lantaran melakukan penggelapan pupuk milik perusahaan ditempatnya bekerja, AH (33), karyawan PT SMS diringkus anggota Reskrim Polres Musi Rawas. Warga Kampung II Desa Gunung Kembang Lama Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas ini diringkus Selasa (01/05) sekitar pukul 03.00 Wib. Dugaan penggelapan dilakukan AH diketahui terjadi Senin (30/04) sekira pukul 07.30 Wib, di Divisi […]

  • Secara Bergilir Pejabat Diperiksa, Zairida : Dari Lubuklinggau Juga Ada

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Secara bergilir pejabat yang diduga bakal tersandung masalah berbagai kegiatan diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Lubuklinggau diperiksa. Namun yang terpantau media ini hanya pejabat dari Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Ditanya mengenai pemeriksaan untuk pejabat Kota Lubuklinggau, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Zairida mengatakan bahwa dari Lubuklinggau juga ada. “Dari Lubuklinggau juga […]

expand_less