PT AKL Tanam Sawit di Lahan Pemda, Ini Kata Pejabat Setempat

oleh -708 Dilihat

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/jurnalindependen.com/wp-content/themes/majalahpro/template-parts/content-single.php on line 90

MUSI RAWAS – | Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Subardi menyayangkan PT AKL menanam sawit dilahan milik aset Pemda.

“Saya sangat menyayangkan adanya indikasi penyerobotan. Seharusnya ada solusi yang tidak merugikan semua pihak,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (11/09).

Disisi lain dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mura via hand phone pribadinya membenarkan  PT  AKL menanam sawit di lahan milik aset instansinya.

“Kami siap menyelesaikan permasalahan yang terjadi di PT AKL karena ada lahan yang ditanami sawit, aset milik Dishub dan pendapat dari pihak Tapem sama dengan pendapat saya,” tegasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Mura, salah satu pengawai bernama Nur Hidayah mengatakan tidak berada di kantor, begitupun Kasubag pemetaan juga tidak ada.

“Kepala kantor kebetulan Plt dia juga kepala kantor di Lubuklinggau namanya pak Bukhori lagi DL, Kasubag barusan ke Bank  atau besok pagi saja pak ke sini, Pak Yo, Bagian Pemetaan lagi DL juga, bidang seksi bagian aset lagi DL juga,” ujarnya. | sumber : sergapbuserpos.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *