Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemerintahan » Pemerintah Putuskan, Cuti Bersama Lebaran Ditambah Tiga Hari

Pemerintah Putuskan, Cuti Bersama Lebaran Ditambah Tiga Hari

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
  • visibility 102

JAKARTA – Pemerintah menambah cuti bersama Idul Fitri dengan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. SKB itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.

Dalam SKB Tiga Menteri yang ditetapkan tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah bertambah dua hari sebelum lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah lebaran yakni tanggal 20 Juni. Cuti bersamanya menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.

Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu. “Tambahan cutinya tanggal 11, 12 dan 20 Juni,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam penandatanganan SKB tiga Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/04).

Perubahan SKB itu ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Acara tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Puan menambahkan, salah satu pertimbangan penambahan cuti bersama itu terkait dengan pengaturan arus lalu lintas. “Salah satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum lebaran dan sesudah mudik lebaran,” jelas Puan.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat cukup waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga. “Semoga semua hal yang dipersiapkan bisa dijalankan dengan baik. Kami berharap apa yang dilakukan saat ini bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka melakukan silaturahmi,” imbuh cucu Presiden Pertama RI tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menjelaskan SKB ini berlaku untuk TNI, POLRI, pegawai swasta, dan BUMN. Sedangkan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden. (HUMAS MENPANRB)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi Kinerja dan Kebijakan APBD Prov. Sumatera Selatan

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Catatan Akhir Tahun 2014 Kajian/Analisis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) – Sumsel. Oleh : Nunik Hadayani (Koord. Sumsel)   Sebagaimana telah diatur dalam konstitusi kita pada UUD 1945 terutama pada pasal 23 ayat 1 yang berbunyi Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan […]

  • RUU Ciptaker Tak Bahas Sanksi Pidana

    • calendar_month Sen, 28 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD menyepakati sanksi pidana yang sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tidak akan dimasukkan dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM) di Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) klaster ketenagakerjaan. “Sanksi pidana terkait dengan UU Ketenagakerjaan tetap seperti di UU eksisting. […]

  • 100 Hektar Lahan Perkebunan di Ogan Ilir Habis Dimakan Api

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – Kebakaran hutan di Indonesia mengakibatkan ancaman kesehatan yang serius di seluruh Asia Tenggara, dan diperkirakan akan mengakibatkan kematian akibat penyakit pernafasan dan penyakit lain. Kebakaran yang terjadi di Payakabung Kec Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir pada tanggal 07/10/2015 api berasal dari Lahan Milik Warga yang membakar lahan. Api tidak terkendali dan meluas […]

  • Juara O2SN Diminta Persiapkan Diri ke Tingkat Provinsi

    • calendar_month Jum, 20 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Atlet yang berhasil meraih juara pada penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kabupaten Musi Rawas tahun 2018 diharapkan untuk mempersiapkan diri guna mengikuti O2SN tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Harapan ini diucapkan Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti mewakili Bupati Musi Rawas saat menjadi pembina upacara penutupan O2SN SD, SMP dan Gala Siswa […]

  • Konsumsi, Investasi, dan Ekspor Penggerak Ekonomi Indonesia

    • calendar_month Sel, 27 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta- Perekonomian Indonesia saat ini sudah berjalan dengan sangat baik. Konsumsi, investasi, dan ekspor disebutnya menjadi penggerak utama dari ekonomi Indonesia saat ini, hal ini disampaikan oleh Direktur Pelaksana International Monetery Fund (IMF), Christine Lagarde, saat turut serta bersama Presiden Joko Widodo blusukan ke Pasar Tanah Abang usai melakukan peninjauan di Rumah Sakit Pusat Pertamina, […]

  • Wako Targetkan Program Smart City Segera Terwujud 

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe mengatakan pelaksanaan program Smart City di Kota Lubuklinggau akan bisa terwujud. “Saya ingatkan dalam proses pemasangan FO, kabel dan Optik FO harus lancar, benar dan sesuai standar yang berlaku,” ucap Nanan sapaan akrab Walikota saat memimpin rapat pembangunan Smart City di Op Room Moneng Sepati, […]

expand_less