Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Pemerintah Putuskan, Cuti Bersama Lebaran Ditambah Tiga Hari

Pemerintah Putuskan, Cuti Bersama Lebaran Ditambah Tiga Hari

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
  • visibility 123

JAKARTA – Pemerintah menambah cuti bersama Idul Fitri dengan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. SKB itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.

Dalam SKB Tiga Menteri yang ditetapkan tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah bertambah dua hari sebelum lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah lebaran yakni tanggal 20 Juni. Cuti bersamanya menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.

Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu. “Tambahan cutinya tanggal 11, 12 dan 20 Juni,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam penandatanganan SKB tiga Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/04).

Perubahan SKB itu ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Acara tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Puan menambahkan, salah satu pertimbangan penambahan cuti bersama itu terkait dengan pengaturan arus lalu lintas. “Salah satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum lebaran dan sesudah mudik lebaran,” jelas Puan.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat cukup waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga. “Semoga semua hal yang dipersiapkan bisa dijalankan dengan baik. Kami berharap apa yang dilakukan saat ini bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka melakukan silaturahmi,” imbuh cucu Presiden Pertama RI tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menjelaskan SKB ini berlaku untuk TNI, POLRI, pegawai swasta, dan BUMN. Sedangkan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden. (HUMAS MENPANRB)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pantau Portal Penghalang Mobil Overtonase

    • calendar_month Ming, 15 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan kabupaten yang disebabkan oleh kendaraan yang melebihi kekuatan jalan (Over Tonase), Ahad, (15/07/2018) Bupati Musi Rawas meninjau Portal Penghalang Mobil Overtonase yang di pasang pada Jalan Simpang Dangku Kecamatan Megang Sakti dan Simpang Jatun Kecamatan Muara Kelingi. Pemasangan Portal ini dilaksanakan pada, Sabtu (14/07/2018) oleh Dinas PU […]

  • Lurah Pulo Kerto Pertanyakan Copy Surat Tanah, Warga Curiga

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Masalah sengketa tanah di Kota Palembang kerap terjadi, salah satu penyebabnya karena warga tidak mau berurusan dengan Aparat Kota Palembang yang dianggap mahal dalam hal pembiayaan. Seperti PBB, Pendaftaran tanah bahkan KTP warga pun banyak yang lebih memilih berurusan ke Kabupaten Banyuasin. “Kamu Tanyo, tanah kamu tuh masuk Palembang atau Talang buluh. Tanyo […]

  • H+5 Arus Balik Jalinsum Mura Lengang

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | H+ 5 pasca lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah, aktivitas arus balik telihat sepanjang ruas jalan lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya melintasi wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) mulai lengang. Seperti pantauan wartawan Jurnal Independen dilapangan, pemudik lebaran melintasi jalinsum terbagi dua lajur. Lajur pertama pemudik berasal dari sejumlah daerah seperti Bengkulu, Padang dan Jambi […]

  • BNPT : Perlu Revisi UU Ormas Untuk Cegat Terorisme

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA — Badan Nasional Penanggulanagn Terorisme (BNPT) melihat perlu adanya perluasan sejumlah peraturan perundang-undangan untuk mencegat terorisme. Salah satunya adalah revisi UU Keormasan. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Pol Saud Usman Nasution, mengatakan perluasan ini dilakukan agar tidak ada celah dalam berkembangnya paham radikalisme. Contohnya paham keagamaan radikal yang diusung Islamic State of Iraq […]

  • Indeks Kemerdekaan Pers Menurun, Sumsel Terendah Keempat di Indonesia

    Indeks Kemerdekaan Pers Menurun, Sumsel Terendah Keempat di Indonesia

    • calendar_month Rab, 6 Des 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kebebasan pers di Sumsel semakin  menurun siginifikan dari tahun sebelumnya. Hal ini sesuai data Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. Berdasarkan data IKP Dewan Pers, kebebasan pers di Sumsel tahun 2023 yaitu 70,83 poin. Angka ini menurun hingga 10,58 poin dibandingkan tahun 2022. Meski masih berada di kategori cukup […]

  • Perlu Semangat Reformasi untuk Indonesia Antikorupsi

    • calendar_month Sen, 2 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA – Reformasi yang dilakukan oleh para aktivis mahasiswa untuk memperbaiki tatanan demokrasi, hukum, dan persoalan kebangsaan Indonesia, telah berlalu 20 tahun silam. Peringatan ini penting untuk diperhatikan dan camkan, karena setiap masa dan zaman, selalu memiliki tantangan dan ujiannya masing-masing. Hari ini kehidupan demokrasi dan kebebasan pers tumbuh subur sesuai dengan harapan reformasi pada […]

expand_less