Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Terlalu Banyak Syarat, 18 Penangkar Walet Batalkan Pengajuan Izin

Terlalu Banyak Syarat, 18 Penangkar Walet Batalkan Pengajuan Izin

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 29 Des 2015
  • visibility 146

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Dianggap terlalu banyak syarat dalam pengajuan izin pengelolaan burung walet, para penangkar di Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas akhirnya tarik berkas dan batalkan pengajuan izin. Hal ini disampaikan ketua Ikatan Keluarga Petani Walet (IKPW), Wisnu Handoyo kepada Jurnalindependen.com, Selasa (29/12/2015).

“Terlalu banyak syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa diproses penerbitan izin pengelolaan burung Walet. Mestinya pihak Pemkab Musi Rawas melalui Dinas Kehutanan mengapresiasi para penangkar walet yang sudah ada niat baik mengajukan permohonan izin, karena nantinya dapat membayar pajak dan itu menambah pendapatan asli daerah (PAD),” kata Wisnu Handoyo.

Apa tidak bisa dipermudah, lanjutnya, agar semua penangkar di Kabupaten Musi Rawas memiliki izin. Kalau terlalu banyak syarat diyakini tidak ada satupun penangkar yang mengajukan izin, terbukti sejak di keluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Walet tahun 2012 hingga kini belum ada satupun penangkar memiliki izin. Padahal jumlah penangkar di Kabupaten Musi Rawas mungkin bisa diatas 300-an, sebagai contoh saja di Kecamatan Megang Sakti sudah lebih dari 63 penangkar.

“Kami berharap syarat yang mesti dipenuhi dalam pengajuan izin dipermudah dan diperjelas dasar hukumnya. Selain itu juga kami berharap agar dapat audiensi langsung dengan pihak Pemkab Musi Rawas yang berkompeten termasuk instansi terkait agar disampaikan apa yang menjadi permasalahan penangkar. Bila ini tidak segera diselesaikan, kami menduga pihak Pemkab Musi Rawas mengabaikan Perda yang ada dan tidak serius mengurusi walet yang mempunyai potensi besar penyumbang PAD,” harap Wisnu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas, Priscodesi dihubungi via selulernya 0812718XXXX tidak aktif. Dikirim sms permintaan dokumen ‘Standar Operasional Prosedur’ (SOP) untuk proses dan penerbitan Izin Pengelolaan Burung Walet tidak dibalas kendati pesan terkirim.

Diketahui sebelumnya pada 15 Desember 2015, sebanyak 18 Penangkar Sarang Burung Walet (SBW) dari Kecamatan Megang Sakti, mengajukan Izin Pengelolaan Burung Walet ke Bupati melalui Dinas Kehutanan.

Senin, 28 Desember 2015 Pihak Dinas Kehutanan mengembalikan berkas untuk minta dilengkapi karena masih banyak yang belum memenuhi syarat diantaranya belum ada peta/sketsa tempat usaha, izin lingkungan, NPWP, tanda lunas PBB, HO dan IMB serta SIUP.

Hingga kini belum diketahui SOP mengenai izin walet di Dinas Kehutanan, karena kalau berdasarkan Perda No. 9 Tahun 2012 tentang Izin Pengelolaan Burung Walet pada pasal 2 ayat 3 : Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dilengkapi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Peta lokasi yang dimohonkan apabila dalam habitat alami;
b. Foto dokumentasi bangunan apabila dalam habitat buatan; dan
c. Izin lingkungan.

(fs)

Berita Terkait :

Berkas SBW Belum Lengkap, Dishut Mura Belum Proses Izin

 

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lelang 75 Asset Pemkab Mura Sempat Memanas

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Setidaknya ada 75 unit kendaraan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas dilelang di Auditorium Pemkab tersebut. Post Views: 584

  • Sekcam Ingatkan Cakades Jaga Integritas Berkompetisi Santun

    • calendar_month Sen, 6 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Musi Rawas bakal digelar 12 Desember 2017. Beberapa Desa telah merampungkan verifikasi calon kepala desa, seperti di Desa Rantau Alih Kecamatan Sukakarya. Camat Sukakarya melalui Sekretarisnya, Sudisman mengatakan verifikasi calon kepala desa Rantau Alih sudah selesai dengan dua kandidat atau calon. “Verifikasi sudah selesai […]

  • Optimalisasi Peternakan dan Perkebunan, Bupati Hadiri FGD Kemenko Perekonomian

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) sinergi program pengembangan potensi lokal Sektor Peternakan (Sapi, Kambing dan Bebek ) dan Sektor Perkebunan (Serai Wangi), Kamis (25/7). Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Dafam Lubuklinggau tersebut hadiri Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi Kawasan Kemenko Perekonomian Khaerul Salaeh, bersama […]

  • Indonesia Perlu Belajar Pertanian pada Tiongkok

    • calendar_month Jum, 4 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    PERTANIAN — Tiongkok sudah sangat maju. Kini, di setiap provinsi di Tiongkok memiliki akademi pertanian sendiri. Komoditas pertanian dibangun dari setiap provinsi dan masing-masing memiliki kekhasan sendiri. Indonesia perlu banyak belajar dari sistem pertanian dari negeri tirai bambu tersebut. Penerapan teknologi pertanian harus pula ditularkan ke Indonesia yang kini sedang mencanangkan kembali swasembada beras. Wakil […]

  • Bupati Ajak Masyarakat Maknai Peristiwa Isra’ Mi’raj & Ambil Hikmahnya

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan mengajak masyarakat dapat memaknai peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW. dan mengambil hikmahnya dalam kehidupan. Selain itu, Bupati mengajak selalu meningkatkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT. karena dengan itu maka akan ada jalan kemudahan dan kemurahan rezeki dan selalu dalam […]

  • MUI Desak Pemkot Lubuklinggau dan Polres Tindak Tegas Peredaran Miras

    MUI Desak Pemkot Lubuklinggau dan Polres Tindak Tegas Peredaran Miras

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dan Polres Lubuklinggau tindak tegas peredaran miras, jangan membiarkan kasus ini berlarut-larut. Hal ini disampaikan Wakil Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau KH. Atiq Fahmi, Lc.,M.Ag terkait kasus penggerebekan gudang miras PT Anugrah Karya Prima yang dilakukan petugas gabungan […]

expand_less