Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Terlalu Banyak Syarat, 18 Penangkar Walet Batalkan Pengajuan Izin

Terlalu Banyak Syarat, 18 Penangkar Walet Batalkan Pengajuan Izin

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 29 Des 2015
  • visibility 74

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Dianggap terlalu banyak syarat dalam pengajuan izin pengelolaan burung walet, para penangkar di Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas akhirnya tarik berkas dan batalkan pengajuan izin. Hal ini disampaikan ketua Ikatan Keluarga Petani Walet (IKPW), Wisnu Handoyo kepada Jurnalindependen.com, Selasa (29/12/2015).

“Terlalu banyak syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa diproses penerbitan izin pengelolaan burung Walet. Mestinya pihak Pemkab Musi Rawas melalui Dinas Kehutanan mengapresiasi para penangkar walet yang sudah ada niat baik mengajukan permohonan izin, karena nantinya dapat membayar pajak dan itu menambah pendapatan asli daerah (PAD),” kata Wisnu Handoyo.

Apa tidak bisa dipermudah, lanjutnya, agar semua penangkar di Kabupaten Musi Rawas memiliki izin. Kalau terlalu banyak syarat diyakini tidak ada satupun penangkar yang mengajukan izin, terbukti sejak di keluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Walet tahun 2012 hingga kini belum ada satupun penangkar memiliki izin. Padahal jumlah penangkar di Kabupaten Musi Rawas mungkin bisa diatas 300-an, sebagai contoh saja di Kecamatan Megang Sakti sudah lebih dari 63 penangkar.

“Kami berharap syarat yang mesti dipenuhi dalam pengajuan izin dipermudah dan diperjelas dasar hukumnya. Selain itu juga kami berharap agar dapat audiensi langsung dengan pihak Pemkab Musi Rawas yang berkompeten termasuk instansi terkait agar disampaikan apa yang menjadi permasalahan penangkar. Bila ini tidak segera diselesaikan, kami menduga pihak Pemkab Musi Rawas mengabaikan Perda yang ada dan tidak serius mengurusi walet yang mempunyai potensi besar penyumbang PAD,” harap Wisnu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas, Priscodesi dihubungi via selulernya 0812718XXXX tidak aktif. Dikirim sms permintaan dokumen ‘Standar Operasional Prosedur’ (SOP) untuk proses dan penerbitan Izin Pengelolaan Burung Walet tidak dibalas kendati pesan terkirim.

Diketahui sebelumnya pada 15 Desember 2015, sebanyak 18 Penangkar Sarang Burung Walet (SBW) dari Kecamatan Megang Sakti, mengajukan Izin Pengelolaan Burung Walet ke Bupati melalui Dinas Kehutanan.

Senin, 28 Desember 2015 Pihak Dinas Kehutanan mengembalikan berkas untuk minta dilengkapi karena masih banyak yang belum memenuhi syarat diantaranya belum ada peta/sketsa tempat usaha, izin lingkungan, NPWP, tanda lunas PBB, HO dan IMB serta SIUP.

Hingga kini belum diketahui SOP mengenai izin walet di Dinas Kehutanan, karena kalau berdasarkan Perda No. 9 Tahun 2012 tentang Izin Pengelolaan Burung Walet pada pasal 2 ayat 3 : Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dilengkapi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Peta lokasi yang dimohonkan apabila dalam habitat alami;
b. Foto dokumentasi bangunan apabila dalam habitat buatan; dan
c. Izin lingkungan.

(fs)

Berita Terkait :

Berkas SBW Belum Lengkap, Dishut Mura Belum Proses Izin

 

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lubuk Linggau Gelar Pra Operasi Pekat Musi, Optimalkan Personel dengan Profesionalitas

    Polres Lubuk Linggau Gelar Pra Operasi Pekat Musi, Optimalkan Personel dengan Profesionalitas

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.553
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Wakapolres Lubuk Linggau, Kompol H. Asep Supriyadi pimpin Latihan Pra Operasi (Latpraops) Pekat Musi 2025. Selasa (18/2/2025) Latihan Pra Operasi (Latpraops) Pekat Musi 2025 pada Selasa (18/2/2025). Mewakili Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, Kompol Asep menegaskan pentingnya sinergi dan kesiapsiagaan personel dalam menjalankan operasi ini. “Operasi Pekat Musi 2025 merupakan langkah […]

  • SMP N 13 Dinilai Abaikan Transparansi BOS

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Kepala Sekolah (Kepsek) Negeri 13 Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, Nila Elmiaty merasa tidak perlu untuk mengumumkan atau menginformasikan secara tertulis rekapitulasi penerimaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah kepada orang tua peserta didik. "Dalam pertemuan ini bukan tempatnya saya untuk menyampaikan informasi mengenai dana BOS, karena kami sudah ada laporan dan Inspektorat […]

  • 150 Penembak Berburu Basmi Hama Babi

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ketua  Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin), Aidil Rusman melepas 150 penembak turun gunung ramaikan perhelatan safari berburu. Ratusan penembak tergabung dalam 28 tim, datang berburu memacu skil menembak membasmi keberadaan hama hewan liar babi hutan perusak lahan perkebunan. Ajang safari berburu berlangsung dua hari, medan menantang luasnya lahan perkebunan PT Lounsum Ketapang […]

  • Dewan Minta Pemerintah Atasi ‘Blank Spot’ di Wilayah Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 9 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.co.id – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, A Hafidz Thohir minta kepada Pemerintah untuk memfasilitasi dan mengatasi ‘blank spot’ yang ada di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. “Saat ini Kades dan masyarakat desa masih kesulitan mengakses informasi, terlebih untuk menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Hal ini karena masih banyak wilayah desa ‘blank […]

  • Pemkab Musi Rawas Targetkan Program Bedah 5000 Rumah

    • calendar_month Sen, 26 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman setempat, menargetkan 5ribu unit rumah terealisasi dalam 5tahun untuk program bedah rumah bantuan dari Kementerian PU Perumahan Rakyat. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Mura melalui Kabid Perumahan Rakyat, Abu Hanifah saat dijumpai di perkantoran […]

  • Marwan Dorong Pengembangan Potensi Ekonomi Desa

    • calendar_month Sen, 7 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mendorong pengembangan potensi ekonomi yang ada di perdesaan. “Potensi kekayaan alam di desa-desa sangat melimpah. Namun, belum digarap secara optimal sehingga belum mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa secara menyeluruh,” kata Menteri Marwan di Jakarta, Senin. Oleh karena itu, Marwan Jafar terus […]

expand_less