Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » 11.903 Warga Mura Nunggak Listrik, PLN Beliti Terbeban Piutang 2.7 Miliar

11.903 Warga Mura Nunggak Listrik, PLN Beliti Terbeban Piutang 2.7 Miliar

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
  • visibility 53

MUSI RAWAS – | Selama kurun waktu delapan bulan, sebanyak 11.903 warga Kabupaten Musi Rawas (Mura) menunggak pembayaran tagihan listrik. Karena itu, PT PLN ULP Muara Beliti terbeban piutang hingga Rp. 2.7 Miliar. Hal itu disampaikan Manager PLN Muara Beliti, Zera Fitrizon ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya, Selasa (10/9) siang.

Dikatakannya, semua berdasarkan hasil evaluasi perhitungan sementara terkait perkembangan angka tunggakan listrik PLN Muara Beliti.

Terhitung sejak Januari hingga akhir Agustus, diketahui jumlah pelanggan listrik menunggak tagihan listrik bertambah menjadi 11.903 pelanggan. Dengan total keseluruhan jumlah tunggakan mencapai Rp. 2.775. 483.128.00,

“Mengenai tunggakan listrik hingga akhir Agustus, rata-rata tunggakan mulai dari 2 sampai 4 bulan sudah mencapai 11.903 pelanggan semua pelanggan berasal merata di 14 Wilayah Kecamatan.

Dengan angka tunggakan sudah lumayan mencapai 2 Miliar lebih. Dan kita sampai dengan sekarang, terus lakukan penertiban dengan memutuskan kwh pelanggan menunggak, walaupun dikhususkan tunggakan diatas dua bulan lebih,” terang Zera.

Lebih jauh, mantan Manager Kota Jambi merinci besarnya angka tunggakan didominasi, pertama warga berada ditiga Kecamatan yakni, Tugumulyo sebanyak 2.923 pelanggan menunggak, dengan beban tunggakan mencapai Rp 662.262.632.00,-

Dilanjutkan Kecamatan Megang Sakti sebanyak 2.057 pelanggan dengan besaran tuggakan Rp 452.045.180.00,- Kemudian, Kecamatan Muara Beliti sebanyak 1.080 pelanggan menunggak yang besaran tunggakannya mencapai Rp 354.026.575.00,-

“Sedangkan untuk tiga kecamatan tunggakan kecil diantaranya ada Kecamatan Purwodadi sebanyak 322 pelanggan menunggak dengan nilai Rp 67.919.214.00,- disusul Kecamatan BTS Ulu, dengan 432 pelanggan besaran tunggakan sebanyak Rp 116.005.003.00.

Selanjutnya Kecamatan TPK dengan 447 pelanggan dengan tunggakannya mencapai Rp 78.449.281.00,” tandasnya.

“Yang jelas, sambil berjalan kita PLN tetap lakukan penertiban bagi tunggakan dua bulan kita langsung segel KWH.

Ya, jika pelanggan datang membayar kita lakukan pelepasan kembali listrik dinyalakan. Sedangkan yang lebih dari 4 bulan kita tindak tegas pembongkaran KWH kemudian jika ingin kembali pelanggan melunasi terlebih dulu. Barulah, kembali wajib mendatangi PLN guna disambungkan kembali dengan dilayani LPB (Prabayar),” tukasnya. | NRD.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masa Pemberlakuan WFH, Pejabat Diimbau Tidak Matikan Alat Komunikasi

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Selama pemberlakuan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) pejabat diimbau tidak matikan alat komunikasi pada jam kerja. Hal ini disampaikan, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), H Edi Iswanto saat dihubungi, Kamis (05/08/2021). “Masa pemberlakuan WFH, kita memindahkan kantor ke rumah. Semua pekerjaan di kantor dilaksanakan […]

  • Bupati Ratna Machmud Siap Fasilitasi Jaringan Listrik Desa Sindang Laya dan Mukti Karya

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud menyampaikan, pembangunan Jaringan Listrik merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas dalam memberikan pelayanan dan pembangunan fasilitas untuk masyarakat. “Saya minta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung dan turut membantu pembangunan jaringan listrik desa hingga selesai. Dari Desa Sindang Laya hingga Desa Mukti […]

  • Bupati OKU Ingatkan Masyarakat Jangan Mutas dan Strum Ikan Sungai

    • calendar_month Sel, 3 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BATURAJA – | Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Kuryana Azis mengingatkan masyarakat jangan menangkap ikan sungai dengan cara putas dan strum, karena itu bisa menghabiskan seluruh ikan yang ada. Kemudian, terhadap pelaku putas dan strum ada sangsi hukumnya sesuai dengan undang-undang perikanan dan ini untuk jadi perhatian kita semua. “Dengan dibentuknya kelompok masyarakat pengawas […]

  • Resahkan Warga, Bandar Sabu Muratara Diringkus

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Terhenti sudah sepak terjang,  Heriyanto (44) pemuda warga Dusun IV Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara (Muratara). Betapa tidak, setelah sekian lama resahkan warga. Pria diduga Bandar sabu-sabu, tak berkutik diringkus tim reserse narkotik (Restik) Sat-Narkoba Polres Mura,  Kemarin (4/7) malam 19.30 wib. Terbongkarnya kedok tersangka, merupakan hasil penyelidikan […]

  • PKB : Dana Desa Sebaiknya Dikelola KemenDesaPDTT Daripada KemDagri

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pengelolaan dana desa mesti dilakukan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT). Hal ini karena Kementerian DPDTT berfungsi memberdayakan pembangunan masyarakat dan fasilitas di desa. "Program di desa dan dana-dana di desa (dikelola) kementerian desa," kata Wakil Sekretaris Jendral DPP PKB Abdul Malik Haramain, Kamis (8/1). Malik […]

  • Rajab Ritonga, Wartawan Jadi Profesor

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Kemristedikti, Prof. Dr. Ali Gufron Mukti, menyerahkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang pengangkatan dalam jabatan akademik sebagai Guru Besar kepada Dr. Rajab Ritonga, M.Si dalam sebuah acara di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah III di Jakarta, Jumat (4/10). Dr. Rajab Ritonga, […]

expand_less