Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Usut Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Dinkes Mura

Usut Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Dinkes Mura

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 29 Jun 2015
  • visibility 81

MUSI RAWAS — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), akhir-akhir ini terus menjadi sorotan berbagai media cetak dan online, termasuk pula elemen Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di daerah ini.

Betapa tidak, jika sebelumnya terkuak dugaan korupsi terhadap Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014 lalu,  Kali ini, terkait pula masalah dugaan korupsi terhadap biaya perjalanan dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas.

Menurut informasi yang diterima, menyebutkan dimana diketahui dalam satu tahun anggaran biaya perjalanan pada tahun 2014 sebesar Rp 2,5 miliar patut dicurigai. Bukan itu saja, hal ini dikarenakan terdapat adanya dugaan kejanggalan dan ketimpangan dalam pengunaan dana  anggaran perjalanan dinas yang terbilang fantastis jika hanya untuk dianggarkan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Jadi begini pak, bayangkan saja anggaran dana sebesar Rp 2,5 milair hanya untuk perjalanan dinas dirasa cukup janggal, sebab berdasarkan data kalender satu tahun 365 hari, sementara satu minggu pegawai Dinkes cuma lima hari kerja, secara global  dalam satu tahun hari kerja sekitar 248 hari selebihnya hari libur, sebab tanggal merah sekitar 65 hari dan hari sabtu libur sekitar 52 hari,” jelas sumber tersebut.

Masih menurut dia, Jika dihitung dan dikalkulasi dari 248 hari kerja, apakah pegawai Dinkes Musi Rawas selalu melakukan perjalanan Dinas, kalau setiap hari melakukan perjalanan dinas, maka kapan mereka berada di kantornya?” sindirnya seraya meminta kepada aparat penegak hukum untuk serius mengusut tuntas dugaan korupsi terhadap anggaran biaya perjalanan ini.

“Semoga dugaan kasus yang ada di dinkes ini, akan ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum, karena selama ini Dinas Kesehatan Musi Rawas sepertinya tidak terjamah oleh penegak hukum. Padahal berbagai laporan sudah banyak masuk ke mereka, namun nyatanya sampai sekarang masih belum ada kabar mengenai tindak lanjutnya. Jadi kita menantang, beranikah aparat penegak hukum mengusut masalah ini?” katanya.

Walaupun kedepannya, suka atau tidak kita bersama rekan-rekan elemen masyarakat yang ada di daerah ini, tidak pantang surut menyuarakan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum pejabat pemerintah daerah.

Bahkan dalam waktu dekat akan bergabung dengan mereka yang ada di Palembang maupun yang ada di pusat. “Dan itu sudah ada tawaran mereka, guna membeberkan permasalahan yang belum ada tindak nyata dari aparat penegak hukum sampai sekarang untuk mengusut mengenai laporan kita selama ini,”ungkapnya.

Sayangnya, Kepala Dinas Kesehatan Musi Rawas dr Tjahyo Koentjoro sampai berita ini naik cetak, dan  beberapa kali ditemui di kantornya di komplek perkantoran Agropolitan Center Muara Beliti, selalu tidak ada di tempat.@gus–HarianJayaPos

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahli : Perppu Ormas Multitafsir

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang  Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas), Kamis (14/9) di Ruang Pleno MK. Sidang digelar untuk tujuh permohonan, yaitu perkara Nomor 38, 39, 41, 48, 49, 50 dan 52/PUU-XV/2017. Post Views: […]

  • Mengenai Pembuatan OP PBB, Dispenda Palembang Bantah Terima Gratifikasi

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – Tidak ada gratifikasi pembuatan Objek Pajak (OP) PBB baru di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Palembang. “OP PBB baru yang di kelurahan Kramasan kertapati tidak ada NIP dan nama Lurah Suyanto. Kita survey ulang ke lapangan. Lurah Suyanto yang tanda tangan dan cap hanya anak buahnya kelupaan memberi cap NIP. Tanah seluas 17.000 M2 […]

  • Polres Mura Terus Tingkatkan KYYD Tekan Kriminal 3C

    • calendar_month Sab, 29 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas terutama kriminal Curat, Curas dan Curanmor (3C) jajaran Polres Musi Rawas (Mura) terus tingkatkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Post Views: 213

  • Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 12 Januari 2024

    Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 12 Januari 2024

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 626.000 Rp 599.000 1.0 Rp 1.147.000 Rp 1.123.000 2.0 Rp 2.233.000 Rp 2.227.000 Baca : Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 11 Januari 2024 3.0 Rp 3.324.000 Rp 0 5.0 Rp 5.505.000 Rp 5.503.000 10.0 Rp 10.953.000 Rp 10.945.000 25.0 Rp 27.252.000 Rp 27.310.000 50.0 Rp 54.423.000 […]

  • Memprihatinkan, Fasilitas SMPN Taba Renah Minim & Banyak Rusak

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Fasilitas pendidikan di SMP Negeri Taba Renah Kecamatan Selangit sangat minim dan memprihatinkan. Dimana kondisi ruang kelas dan meja kursi sudah banyak yang tidak layak pakai. Hal ini terungkap saat Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) mengunjungi sekolah tersebut. Ketua L-KPK Cabang Musi Rawas, Ali Mu’ap mengungkapkan, Selasa (27/02) bahwa sangat miris melihat sekolah […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Turun’ Rp518,-/kg – Senin 30 Agustus 2021

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 30 AGUSTUS 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 20.092,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 14.064,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 12.055,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 10.046,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 8.037,-/kg Harga hari ini TURUN Rp 518,-/kg dari harga Jum’at […]

expand_less