Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Uji Perpu Ormas: HTI Klaim Tak Pernah Diberi Peringatan oleh Pemerintah

Uji Perpu Ormas: HTI Klaim Tak Pernah Diberi Peringatan oleh Pemerintah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
  • visibility 89

JAKARTA – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengklaim tidak pernah diberi peringatan oleh Pemerintah bahwa organisasinya bertentangan dengan Pancasila sebelum tindakan pembubaran. Hal tersebut disampaikan oleh Mantan Pengurus DPP HTI Abdul Fanani yang menjadi saksi Pemohon Perkara Nomor 39/PUU-XV/2017 dalam sidang mendengar keterangan Ahli dan Saksi uji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang  Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Sidang yang berlangsung pada Rabu (6/9) digelar untuk tujuh permohonan, yaitu Perkara Nomor 38/PUU-XV/2017, 39/PUU-XV/2017, 41/PUU-XV/2017, 48/PUU-XV/2017, 49/PUU-XV/2017, 50/PUU-XV/2017 dan 52/PUU-XV/2017.

Dalam keterangannya, Sekjen DPP HTI Abdul Fanani juga mengungkapkan bahwa tidak ada keluhan dari Pemerintah mengenai dakwah HTI, apalagi disebut bertentangan dengan Pancasila. Ia juga menyampaikan bahwa HTI berupaya untuk beraudiensi dengan Pemerintah, namun tidak ditanggapi Pemerintah. HTI, lanjutnya, tidak pernah diberi peringatan mengenai adanya paham yang tidak sesuai dengan Pancasila.

Hal serupa disampaikan saksi dari HTI lainnya, yakni Faridji Wadjdi. Ia menanggapi penayangan video kegiatan Muktamar Khilafah HTI pada 2013 yang dijadikan bukti Pemerintah dalam membubarkan HTI. Terkait dengan penyelenggaraan acara tersebut, Faridji mengungkapkan tidak ada keluhan dari Kepolisian maupun Pemerintah terhadap acara tersebut. Menurutnya, isi video tersebut hanya menyampaikan dakwah mengenai Islam secara keseluruhan. “Khilafah yang diserukan oleh HTI hanya bagian kecil dari bagian dakwah dan tidak pernah ada keluhan terhadap dakwah tersebut,” ujarnya menjawab pertanyaan dari Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum HTI.

Tidak Ada Kegentingan Memaksa

Sementara itu, Margarito Kamis yang dihadirkan oleh HTI menyatakan adanya perbedaan perlakuan yang dilakukan Pemerintah karena adanya ormas yang melanggar hukum, namun tidak dibubarkan. Padahal seharusnya Perppu Ormas mencakup juga untuk ormas-ormas yang bermasalah tersebut. Selain itu, lanjutnya, ia menyebut tidak ada alasan untuk lahirnya Perppu Ormas. Menurutnya, tidak terpenuhi syarat diharuskan lahirnya sebuah perppu dalam Perppu Ormas, seperti adanya kegentingan yang memaksa. Ia menyebut kegentingan  yang memaksa bermakna kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang.

“Kemudian, undang-undang yang dibutuhkan tersebut belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum, atau ada undang-undang tetapi tidak memadai.  Menurut saya ini tidak ada hukum yang kosong,” paparnya di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Anwar Usman tersebut.

HTI juga menghadirkan Abdul Gani Abdullah sebagai Ahli yang menyampaikan seharusnya pembubaran ormas dilakukan melalui jalur pengadilan. Jika dibubarkan tanpa adanya proses pengadilan, maka hal ini akan melanggar hak asasi warga negara.

Dalam permohonannya, Para Pemohon merasa pemberlakuan Perppu Ormas melanggar hak konstitusional untuk berserikat dan berkumpul sebagaimana dijamin oleh UUD 1945. Menurut Pemohon, Perppu Ormas memungkinkan Pemerintah untuk melakukan tindakan sepihak tanpa mempertimbangkan hak jawab dari ormas. Akibatnya ketentuan tersebut dapat dimanfaatkan secara sewenang-wenang. Lebih lanjut, Pemohon menilai Perppu Ormas telah mengambil alih tugas hakim dalam mengadili perkara. (Lulu Anjarsari/lul–MK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Murtin-Suwarti Kembalikan Formulir ke Partai Hanura, Daftar ke PKS

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Bakal Calon Bupati Musi Rawas, H Achmad Murtin mengembalikan formulir dan berkas calon ke Partai HANURA, pagi tadi, Senin (24/03/2015) di Sekretariat DPC Partai HANURA, Kelurahan B Srikaton, Tugumulyo – Musi Rawas (Sumatera Selatan). Kedatangan H Achmad Murtin dan tim disambut langsung Ketua DPC Partai HANURA, Marwan Chandra dan panitia penerimaan dan […]

  • Bupati Mura Bula Shoting Competition, Unjuk Kebolehan Menembak

    Bupati Mura Bula Shoting Competition, Unjuk Kebolehan Menembak

    • calendar_month Sab, 18 Feb 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud Unjuk Kebolehan Menembak dalam Pembukaan Bupati dan Kapolres Musi Rawas Shooting Competition 2023 di Lapangan Tembak Perbakin Musi Rawas Muara Beliti, Sabtu (18/02/2023). Bupati Ratna Machmud menyampaikan kompetensi menembak ini merupakan ajang silaturahmi dari berbagai daerah dan juga sebagai penyemangat untuk atlet-atlet penembak, khususnya Musi Rawas. […]

  • Penggunaan DK Talang Ubi Dituding Jadi Ajang Korupsi

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, di Tahun Anggaran 2019 ini membangun Jalan Setapak dari Dana Alokasi Umum. Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut merupakan Dana Kelurahan (DK) yang didengungkan Pemerintah Pusat menyerupai kegiatan dana desa. Proyek Jalan Setapak tersebut, Panjangnya 163 Meter, Lebar 1.5 Meter, menelan dana sebesar […]

  • Bupati Paparkan Faktor Pengaruhi Musi Rawas Kembali Jadi Lumbung Pangan

    Bupati Paparkan Faktor Pengaruhi Musi Rawas Kembali Jadi Lumbung Pangan

    • calendar_month Kam, 30 Mar 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Paparan Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dalam Rangka Verifikasi Calon Penerima Tanda Kehormatan Satyalencana Pembangunan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Kamis (30/03/2023). Bertema “Upaya Membangun Kembali Negeri Lumbung Pangan Sumatera Selatan dari Tangan Dingin Seorang Ibu”, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengusulkan Kabupaten Musi Rawas tetap menjadi Lumbung […]

  • Lowongan Human Resources Development

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIBUTUHKAN SEGERA Kami perusahaan konsultan BUMN, membuka kesempatan untuk bergabung bagi para Tenaga Human Resources Development yang  berkompeten, serta  memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi dalam bekerja untuk ditempatkan di Jakarta, dengan Kualifikasi yang dibutuhkan serta Persyaratan sebagai berikut : Kualifikasi : Pria / Wanita. Usia Maksimal 35 Tahun. Domisili Jakarta dan Sekitarnya Pendidikan : Minimal S1 Psikologi, Hukum dan Teknik dari Perguruan Tinggi Terkemuka […]

  • Mantan Dewan Serta Tiga Warga Tewas Kecelakaan Adu Kambing

    • calendar_month Kam, 25 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Kecelakaan lalulintas antara kendaraan roda 4 jenis Pick Up L 300 BG 9343 G dengan minibus jenis Avanza BG 1554 HO menyebabkan empat orang meninggal dunia. Satu diantaranya mantan anggota DPRD Lubuklinggau periode 2009-2014, Hadurip. Tabrakan ala adu kambing tersebut terjadi di jalan poros Dusun Lesing, Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten […]

expand_less