Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Tiga Putri Bayu Bantah Moratorium Perumahan GSI

Tiga Putri Bayu Bantah Moratorium Perumahan GSI

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 26 Jul 2018
  • visibility 118

MUSIRAWAS – Direktur PT Tiga Putri Bayu (TPB), Bambang, Kamis (26/07/2018) di kantornya membantah jika salah satu hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada 29 Maret 2018 lalu yang mengamanatkan dilaksanakan moratorium atau penghentian sementara penjualan dan pembangunan perumahan di areal bidang usaha Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas dan moratorium pemecahan sertifikat induk (SHGB) dan Balik Nama Sertifikat SHGB di Kantor Kementerian ATR/BPN.

Karena berdasarkan natulensi RAT yang dirinya pegang memang ada kata moratorium, namun bukan untuk penghentian penjualan dan pemecahan sertifikat karena ada dugaan penjualan lahan kosong/kavlingan tanah di lahan Perumahan GSI namun moratorium atau penghentian sementara yang dimaksud adalah moratorium kontribusi pihak developer dari penjualan perumahan rumah kepada koperasi korpri Kabupaten Musi Rawas.

Terkait dengan hasil Rapat pembahasan tentang persoalan lahan di perumahan GSI ini di ruang rapat Dinas PU Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Selasa (17/7/2018) lalu, dirinya mengaku tidak mengikuti rapat tersebut, namun inti dari rapat itu hanya pembentukan tim verifikasi dan investigasi lahan perumahan GSI yang dikelola oleh Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas.

Dirinya mempersilahkan Tim tersebut untuk melakukan verifikasi dan investigasi mendalam sehingga dugaan yang dicetuskan oleh Sekretaris Korpri Kabupaten Musi Rawas dapat diketahui kebenarannya, untuk mendukung tim ini berjalan pihaknya siap bekerjasama dan memberikan data-data terkait aktifitas penjualan perumahan yang masuk dalam wilayah kelola PT TPB.

Diungkapkan Bambang, lahan perumahan yang dikelola PT TPB memiliki luas 26 Hektar, dari luasan tersebut, hingga saat ini telah terjual sebanyak 300 rumah dan masih menyisakan sekitar 200 kavling tanah yang potensial untuk dibangun perumahan.

Terkait dengan dugaan telah terjadinya jual beli lahan, Bambang enggan menjawab persoalan itu dan mengalihkan pembicarakan ke hasil RAT 2017 tentang moratorium kontribusi perumahan yang dikelola developer ke koperasi korpri Kabupaten Musi Rawas.

Sebelumnya, Sekretaris Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas yang dipilih secara aklamasi pada RAT 29 Maret 2018 lalu, Arief Candra mengungkapkan dari pembahasan dan salah satu rekomendasi RAT dan Rapat Pembahsaan tentang persoalan lahan di perumahan GSI ini di ruang rapat Dinas PU Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman yang mengamanatkan Koperasi Korpri akan melakanakan moratorium atau penghentian sementara penjualan dan pembangunan perumahan di areal bidang usaha KSU Korpri Kabupaten Musi Rawas dan moratorium pemecahan sertifikat induk (SHGB) dan Balik Nama Sertifikat SHGB di Kantor Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, untuk menjawab persoalan lahan perumahan GSI Koperasi Korpri, pada saat itu dibuat kesepakatan dimana akan di bentuk tim untuk menginventarisasi seluruh aset perumahan GSI yang dikelola oleh Koperasi Korpri Mura dengan melibatkan seluruh komponen yang hadir dalam rapat itu untuk melakukan investigasi terkait dengan persoalan lahan perumahan GSI ini.

Sumber : Sumateraheadline.com

Link : https://sumateraheadline.com/pt-tpb-bantah-hasil-rat-tentang-moratorium/

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Pembuatan Taman dan Pemasangan Con block Diduga Rugikan Negara

    Proyek Pembuatan Taman dan Pemasangan Con block Diduga Rugikan Negara

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Gonjang-ganjing dugaan adanya ketidak beresan yang terjadi terhadap kegiatan pemeliharaan rutin berkala gedung kantor/ pembuatan taman dan pemasangan conblock dilingkungan kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berlahan mulai diketahui publik. “Sejak awal diduga kegiatan ini sudah ada permasalahan, baik itu terhadap rekanan yang akan melaksanakannya, […]

  • API Award 2020, Sri Pengantin Juara II Destinasi Unik Terpopuler

    • calendar_month Ming, 23 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    LABUAN BAJO – | Destinasi wisata terbaru Dusun Sri Pengantin, Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, terpilih menjadi Juara dua dalam acara Anugerah Pesona Indonesia (API) Award 2020 kategori destinasi unik terpopuler. Penerima API ini diumumkan saat malam puncak acara API di Inaya bay Komodo, Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur. Sedangkan juara […]

  • Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir menjadi juara pada Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2017 di Glasgow, Skotlandia, Senin (28/8/2017) WIB. Owi/Butet mengalahkan pasangan asal China, Zheng Siwei/Chen Qingchen, dengan skor 15-21, 21-16, 21-15. Ini menjadi gelar juara dunia bulu tangkis kedua bagi Tontowi/Liliyana. Penempatan bola yang mereka lakukan beberapa kali sukses mengelabui Tontowi/Liliyana. Owi/Butet bangkit […]

  • Libur Panjang Lebaran Momentum Genjot Ekonomi Kreatif Daerah

    • calendar_month Jum, 20 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA – Keputusan pemerintah menambah libur lebaran dari tanggal 11-20 Juni 2018 harus dimanfaatkan untuk menggenjot ekonomi kreatif. Momentum ini harus ditangkap pemerintah daerah dan stakeholder ekonomi kreatif. Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan libur panjang lebaran harus disambut dengan positif untuk meningkatkan geliat perekonomian di daerah. “Saya menyambut positif penambahan libur lebaran […]

  • KPU Tak Kenal Istilah Bumbung Kosong dalam Pilkada

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 413
    • 0Komentar

    JAKARTA — Mekanisme bumbung kosong atau kotak kosong yang diusulkan untuk mengantisipasi hanya adanya satu pasangan calon yang mendaftar dalam Pilkada tidak dapat diakomodir dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2015 ini. Pasalnya, mekanisme tersebut tidak dikenal dalam Undang-undang Pilkada. “Kami diminta pendapat oleh presiden (tentang itu), kami sampaikan bahwa UU 8 tahun 2015 tidak mengenal istilah […]

  • Pembangunan Destinasi Wisata Danau Aur, APBD atau DAK?

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kepala Bidang (Kabid ) Objek Wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Widya Lismayanti membantah jika seluruh pembangunan sarana dan prasarana destinasi Wisata Danau Aur Kecamatan Sumber Harta, dianggarkan dari APBD Mura Tahun 2019. “APBD cuma beberapa item saja, Selebihnya DAK. Dermaga, rambu itu DAK, Pergola lampu juga DAK, […]

expand_less