Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Imigrasi Palembang Pantau Keberadaan Tenaga Kerja Asing

Imigrasi Palembang Pantau Keberadaan Tenaga Kerja Asing

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 2 Mar 2017
  • visibility 67

PALEMBANG – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan Budiono Setiawan menegaskan, pihaknya akan melakukan pemantauan secara intensif sejumlah daerah yang memiliki perusahaan menjadi sasaran pekerja asing.

“Beberapa daerah yang memiliki perusahaan besar dan mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) seperti Ogan Komering Ilir yang kini sedang membangun pabrik kertas terbesar di kawasan Asia berpotensi masuk pekerja asing ilegal sehingga perlu dipantau secara rutin sebagai langkah pencegahan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Budiono Setiawan, di Palembang, Kamis (02/03).

Menurut dia, dengan tindakan tersebut, hingga kini belum terdeteksi keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal atau yang tidak memiliki izin bekerja sesuai dengan ketentuan keimigrasian.

“Berdasarkan pantauan petugas Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) bersama anggota tim gabungan pengawasan orang asing (Poras) belum terdeteksi atau ditemukan TKA ilegal yang dipekerjakan di sejumlah perusahaan pabrik kertas, perkebunan, pertambangan, dan energi di wilayah kerja kami,” ujarnya.

Dia menjelaskan, selain melakukan pemantauan intensif, untuk mencegah masuknya pekerja asing secara ilegal di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Palembang meliputi Kabupaten Banyu Asin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pihaknya berupaya melakukan pemetaan tenaga kerja dari luar negeri itu.

Sekarang ini pihaknya bersama tim gabungan pengawasan orang asing (Poras) telah melakukan pemetaan daerah mana saja dan perusahaan apa saja yang mempekerjakan tenaga asing, berapa jumlahnya, serta memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasiannya secara rutin.

Dengan pemetaan itu, pihaknya bersama Tim Poras bisa dengan mudah menertibkan WNA yang tidak memenuhi ketentuan Undang Undang Keimigrasian.

Tim Poras yang beranggotakan petugas dari Kantor Imigrasi, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, instansi pemerintah daerah terkait, melakukan pengecekan secara rutin perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing dan tempat-tempat yang menjadi pusat kegiatan WNA.

Dalam kegiatan pemetaan TKA dan WNA secara umum beberapa pekan ini, petugas gabungan belum menemukan orang asing yang melanggar Undang Undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian atau menyalahi izin tinggal.

Keberadaan orang asing baik sebagai pekerja atau turis di daerah ini secara umum telah memenuhi ketentuan, meskipun demikian tetap perlu dilakukan pengawasan secara ketat sehingga bisa lebih tertib serta tidak menimbulkan masalah sosial, penyalahgunaan izin tinggal, dan tindak pelanggaran hukum lainnya, kata Budiono.(ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenai Perizinan Walet, Syaiful Ibna Sarankan ke SKPD Teknis

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Mengenai Perizinan Walet, Assisten II Setda Kabupaten Musi Rawas, Syaiful A Ibna saat dihubungi via selulernya 08212312XXXX, Kamis (19/11/2015) menyarankan untuk konfirmasi ke SKPD Teknis. “Silahkan hubungi SKPD Teknis yang lebih detail untuk menjelaskan mengenai perizinan walet, maaf lagi ada kegiatan di Padang, Sumatera Barat,” jawab Syaiful Ibna. Demikian juga jawaban Syaiful […]

  • Temuan BPK, Perjadin DPRD Mura Banyak Tidak Sesuai

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Tahun 2018 atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, diketahui bahwa terdapat belanja perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura tidak sesuai ketentuan. Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, bahwa belanja perjalanan dinas luar daerah Sekretariat DPRD dengan anggaran sebesar Rp […]

  • Desriwan : Refokusing 25% Edaran Pusat, Selain Itu Tidak Komentar

    • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Refocusing anggaran 25 persen pada APBD Kabupaten Musi Rawas (Mura) Tahun 2021 merupakan tindaklanjut Peraturan Menteri Keuangan RI (PMK) No. 17/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 serta dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 terkait Dukungan Pengalokasian Anggaran Pelaksanaan Imunisasi Covid 19 dan Dampaknya. […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Magnet Hidup

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Pertanyakan Keyakinan Anda DALAM dunia fisika ada hukum daya tarik yang kita kenal dengan istilah magnet hidup. Nah, anda adalah magnet hidup, dan pikiran anda adalah motornya. Artinya, anda akan menarik orang-orang, peluang-peluang, dan keadaan yang serasi dengan pemikiran-pemikiran dominan anda ke dalam kehidupan anda. Intinya, semua yang […]

  • Isu Tentang G30S/PKI Selalu Mencuat di Bulan September

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    ISU terkait kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) selalu mencuat ramai diperbincangkan pada setiap Bulan September. Isu terkait PKI dianggap sebagian masyarakat telah usang dan tidak relevan, namun, masih ada beberapa pihak mencoba menggaungkannya. Tidak dipungkiri karena tragedi kemanusiaan yang melibatkan sesama anak bangsa itu tidak terulang lagi. Pada masa Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto, […]

  • Lima Cabup dan Cawabup di Sumsel tak Lolos Tes Kesehatan

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Dari hasil tes kesehatan terhadap seluruh calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang akan mengikuti pemililhan kepala daerah (pilkada) serentak pada tujuh daerah kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel),  ada lima orang calon yang tidak lolos tes kesehatan. “Dari hasil pemeriksaan kesehatan ulang terhadap 11 calon, ada 5 calon yang tidak memenuhi […]

expand_less