Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Sewa Ex Gedung DPRD Mura Tunggu KPKNL

Sewa Ex Gedung DPRD Mura Tunggu KPKNL

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 27 Des 2017
  • visibility 69

MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Hingga akhir 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) belum dapat menyewakan ex gedung DPRD sesuai permintaan Universitas Musi Rawas (Unmura). Hal ini disebabkan belum ada penentuan taksiran harga sewa.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melalui Kabid Aset Daerah, Komarudin saat di temui dikantornya, Rabu bahwa pihaknya belum bisa menyewakan ex gedung DPRD karena belum ditentukan nilai sewanya.

“Sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2016 bahwa untuk menyewakan aset mesti ada taksiran harga yang hanya dapat dilakukan oleh Penilai Publik atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Tahun ini kita sudah mengajukan ke KPKNL namun belum disetujui, tahun 2018 mudah-mudahan bisa karena memang target kita,” kata Komarudin.

Untuk menyewakan aset gedung, lanjut Komarudin mesti ditaksi harga sewa oleh pihak yang berkompeten. Hanya ada dua yang berkompeten yakni Penilai Publik (suatu lembaga) yang sudah memiliki sertifikasi atau KPKNL. Untuk wilayah kita ini ke KPKNL di Lahat.

“Bila nanti KPKNL Lahat menyetujui, maka kita segera menyusun regulasi termasuk Perbup dan lainnya. Pihak KPKNL turun dengan regulasi yang sudah ada,” tutup Komarudin. (fsl)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Diminta Ajukan Judicial Review Pasal 156a KUHP

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    JAKARTA – Masyarakat yang tidak puas dengan Pasal 156a KUHP yang dianggap pasal karet, diskriminatif terkait penodaan agama, untuk me-judicial review ke Mahmakah Konstitusi (MK). Post Views: 400

  • Lembaga KPK Imbau Perusahaan di Musi Rawas Tunaikan CSR

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id – Kendati sudah ada kesepakatan antara Pemkab Musi Rawas dengan beberapa perusahaan, namun sepanjang 2017 masih banyak perusahaan belum merealisasikan Corporate Social Responsibility(CSR). Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Musi Rawas, Ali Mu’ap saat dihubungi, Kamis (19/04) menghimbau dan mengharapkan perusahaan yang ada di Kabupaten Musi Rawas, segera melakukan kewajiban (CSR) yang telah […]

  • Mutasi Jilid III, Tiga Lurah dan Direktur RS Beliti Dilantik

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Sedikitnya 195 pejabat administrator dan pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) dan tiga Lurah serta Direktur Rumah Sakit (RS) Muara Beliti diambil sumpah jabatannya. Dimana, untuk aparatur yang dilantik dapat bekerja, berkreasi serta berkarya dalam membangun daerah. Bupati Mura, H Hendra Gunawan memberikan selamat kepada pejabat yang telah diberikan amanah […]

  • DPRD Sumsel Rekomendasi Hentikan Sementara Angkutan Batu Bara

    • calendar_month Jum, 26 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Komisi IV DPRD Sumatera Selatan merekomendasikan usulan untuk menghentikan sementara aktivitas angkutan sungai khususnya batu bara yang melewati Sungai Musi. Post Views: 315

  • Petahana Dituding Libatkan ASN pada Pilkada Palembang

    • calendar_month Jum, 27 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga terlibat untuk menyukseskan Pasangan Calon Nomor Urut 1 Harnojoyo-Fitrianti Agustinda sebagai pasangan petahana dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang. Hal ini menjadi alasan Pasangan Calon Nomor Urut 2 Sarimuda-Abdul Rozak mengajukan permohonan Penyelesaian Hasil Pemilihan (PHP) Kota Palembang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ridwan Syaidi Tarigan selaku kuasa […]

  • Raperda PT Mura Sempurna Belum Disetujui Karena Belum Lengkap

    • calendar_month Rab, 30 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Karena kurang persyaratan, Satu dari Empat usulan Raperda diajukan  eksekutif kepada legislatif belum dapat dilanjutkan pembahasannya untuk disetujui menjadi Perda. Pembahasan Raperda tentang pembentukan BUMD PT Musi Rawas Sempurna ini akan dilanjutkan apabila pihak eksekutif telah melengkapi persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang pembentukan BUMD. Hal ini disampaikan Pansus II […]

expand_less