Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Penyelesaian Konflik Agraria di Sumsel Lamban

Penyelesaian Konflik Agraria di Sumsel Lamban

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 31 Mei 2017
  • visibility 112

PALEMBANG – Aktivis peduli lingkungan di Provinsi Sumatera Selatan menyatakan penyelesaian konflik agraria dan sumber daya alam di daerah dengan 17 kabupaten dan kota itu berjalan lamban.

Berdasarkjan data, konflik agraria dan sumber daya alam di provinsi ini terus bermunculan, sementara kasus lama masih banyak yang belum diselesaikan dengan baik, kata aktivis lingkungan Perkumpulan Tanah Air (Peta) Sumsel Syarifudin Kobra, di Palembang, Selasa (30/05)

Dia menjelaskan, berdasarkan catatan Peta dan aktivis lingkungan lainnya, seperti Walhi, WRI Indonesia, Spora Institute Lingkar Hijau, Pilar Nusantara, konflik agraria terus bermunculan di setiap kabupaten dan kota. Daerah yang paling banyak terjadi konflik itu yakni Kabupaten Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir.

Konflik agraria di provinsi ini terus bermunculan karena tidak diimbangi kemampuan pemerintah daerah untuk mencegahu, menangani, dan menyelesaikan konflik tersebut, katanya pula.

Konflik agraria di wilayah Sumsel terus meningkat, dan sering memicu terjadi bentrokan yang mengakibatkan korban jiwa atau luka-luka serta kerugian harta benda.

Keadaan tersebut memerlukan perhatian bersama dan dicarikan solusi yang tepat, sehingga kasusnya tidak terus bertambah dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam upaya untuk mencegah terus berkembang konflik agraria itu, pihaknya mengajak semua lapisan masyarakat memperjuangkannya kepada pemerintah daerah dan pusat agar konflik yang terkesan tidak pernah habis itu bisa lebih fokus ditangani, kata Syarifudin.

Sebelumnya, praktisi hukum Sri Lestari Kadariah SH dalam acara diskusi bersama aktivis lingkungan menjelaskan pengalamannya mendampingi masyarakat Desa Riding, Kabupaten Ogan Komering Ilir yang berkonflik dengan perusahaan besar pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH) terjadi sejak 2013 hingga kini belum berakhir.

Latar belakang konflik itu, PT BMH pemegang izin IUPHHK-HTI atas kawasan hutan produksi yang terletak di Kelompok Hutan Sungai Simpang Heran hingga Sungai Beyuku I, Kabupaten Ogan Komering Ilir, berdasarkan SK Menhut No: SK.338/Menhut- II/2004 Tanggal 7 September 2004 sebagaimana telah diubah dengan Surat Keputusan Menhut No: SK.417/Menhut-II/2004tanggal 19 Oktober 2004 dan diberikan hak atas areal IUPHHK-HTI seluas 250.370 ha.

Dampak diberikan izin kepada PT BMH itu, lahan milik masyarakat Desa Riding seluas 10.000 ha yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk mengembalakan kerbau (kerbau rawa), mencari ikan (tapa, baung, patin, gabus, betok, sepat), memanfaatkan kayu gelam, bertanam padi sonor (padi yang ditebar pada saat keadaan lahan mengering) dikuasai perusahaan itu.

Perusahaan itu melakukan pembersihan lahan (land clearing) milik masyarakat untuk pembuatan kanal.

Namun atas aktivitas PT BMH itu, masyarakat bereaksi menghentikan pengoperasian alat berat, menyandera pegawai perusahaan, unjuk rasa ke perusahaan, pemkab, Pemprov Sumsel, DPRD kabupaten setempat, dan Komnas HAM.

Dengan terjadi konflik itu dan untuk mengatasinya, pihak perusahaan dengan masyarakat membuat surat pernyataan bersama penyelesaian konflik pada 12 Juli 2013.

Upaya penyelesaian konflik itu berlarut-larut hingga 2017 ini, karena tidak terjadi kesepakatan antara masyarakat Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ili dan PT BMH, dengan upaya terakhir yang difasilitasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 7 Oktober 2016.

Gambaran penyelesaian konflik yang cukup panjang itu memerlukan pemikiran bersama dan tindakan yang tepat, sehingga tidak berlarut-larut dan muncul kasus baru, kata dia pula. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membanggakan, RSUD Sekayu Raih Predikat Terbaik Ketiga Nasional

    Membanggakan, RSUD Sekayu Raih Predikat Terbaik Ketiga Nasional

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    SEKAYU –  Prestasi prestisius di raih Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SEKAYU, Kabupaten Musi Bantu Asin (MUBA). Mewakili Provinsi Sumsel, RSUD SEKAYU berhasil meraih Penghargaan.RSUD SEKAYU Menyabet Juara 3 Nasional sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Berkomitmen dalam Peningkatan Mutu Pelayanan JKN Tahun 2023 Tingkat Nasional Kategori Rumah Sakit Kelas B. Penghargaan ini langsung diberikan […]

  • Perlunya Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Sel, 11 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    KETUA Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menilai perlu adanya sosialisasi lebih jauh terkait Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasalnya sejak 10 tahun disahkan, masih banyak masyarakat yang belum mengerti bagaimana memperoleh hak untuk mengakses informasi publik.  “Seperti yang sudah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008, setiap lembaga […]

  • Mencari Solusi Cepat Peremajaan Sawit Rakyat

    • calendar_month Sen, 9 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    NUSA DUA – Sebagai produsen CPO terbesar di dunia, perkebunan kelapa sawit Indonesia, sebesar 40% lebih, merupakan milik petani kelapa sawit. Oleh karena itu pemerintah mendorong banyak pihak yang berkepentingan, untuk bekerjasama membantu pembangunan kebun kelapa sawit milik petani agar mendapatkan hasil panen yang tinggi. Pada tahun 2018 pemerintah telah sepakat untuk melakukan peremajaan Perkebunan […]

  • Pajak Penerangan Jalan Dipersoalkan, UU Pajak Daerah Digugat

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) pada Selasa (17/10) siang. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) selaku Pemohon Perkara  Nomor 80/PUU-XV/2017 tersebut, menguji Pasal 1 angka 28, Pasal 52 ayat (1), Pasal 52 ayat (2), Pasal 55 ayat (2), […]

  • Perang Dagang Muncul Kembali, Rupiah Melemah

    • calendar_month Sel, 27 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta – Pergerakan nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa sore ini melemah sebesar 38 poin menjadi Rp14.509 dibandingkan posisi sebelumnya Rp14.471 per dolar AS. Kepala Riset Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra di Jakarta, Selasa mengatakan bahwa dolar AS mengalami penguatan terhadap sejumlah mata uang dunia seiring kekhawatiran pasar mengenai perang dagang […]

  • Kapolsek Tugumulyo : Jangan Percaya Berita Hoax

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Polisi Sektor Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menggelar acara silaturahmi dengan unsur tripika Kecamatan Tugumulyo, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, Sabtu,(24/02). Silaturahmi tersebut dalam rangka sinergitas Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Kapolsek Tugumulyo AKP Dedi Purma Jaya, mengatakan, dalam kegiatan […]

expand_less