Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Penyelesaian Konflik Agraria di Sumsel Lamban

Penyelesaian Konflik Agraria di Sumsel Lamban

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 31 Mei 2017
  • visibility 70

PALEMBANG – Aktivis peduli lingkungan di Provinsi Sumatera Selatan menyatakan penyelesaian konflik agraria dan sumber daya alam di daerah dengan 17 kabupaten dan kota itu berjalan lamban.

Berdasarkjan data, konflik agraria dan sumber daya alam di provinsi ini terus bermunculan, sementara kasus lama masih banyak yang belum diselesaikan dengan baik, kata aktivis lingkungan Perkumpulan Tanah Air (Peta) Sumsel Syarifudin Kobra, di Palembang, Selasa (30/05)

Dia menjelaskan, berdasarkan catatan Peta dan aktivis lingkungan lainnya, seperti Walhi, WRI Indonesia, Spora Institute Lingkar Hijau, Pilar Nusantara, konflik agraria terus bermunculan di setiap kabupaten dan kota. Daerah yang paling banyak terjadi konflik itu yakni Kabupaten Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir.

Konflik agraria di provinsi ini terus bermunculan karena tidak diimbangi kemampuan pemerintah daerah untuk mencegahu, menangani, dan menyelesaikan konflik tersebut, katanya pula.

Konflik agraria di wilayah Sumsel terus meningkat, dan sering memicu terjadi bentrokan yang mengakibatkan korban jiwa atau luka-luka serta kerugian harta benda.

Keadaan tersebut memerlukan perhatian bersama dan dicarikan solusi yang tepat, sehingga kasusnya tidak terus bertambah dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam upaya untuk mencegah terus berkembang konflik agraria itu, pihaknya mengajak semua lapisan masyarakat memperjuangkannya kepada pemerintah daerah dan pusat agar konflik yang terkesan tidak pernah habis itu bisa lebih fokus ditangani, kata Syarifudin.

Sebelumnya, praktisi hukum Sri Lestari Kadariah SH dalam acara diskusi bersama aktivis lingkungan menjelaskan pengalamannya mendampingi masyarakat Desa Riding, Kabupaten Ogan Komering Ilir yang berkonflik dengan perusahaan besar pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH) terjadi sejak 2013 hingga kini belum berakhir.

Latar belakang konflik itu, PT BMH pemegang izin IUPHHK-HTI atas kawasan hutan produksi yang terletak di Kelompok Hutan Sungai Simpang Heran hingga Sungai Beyuku I, Kabupaten Ogan Komering Ilir, berdasarkan SK Menhut No: SK.338/Menhut- II/2004 Tanggal 7 September 2004 sebagaimana telah diubah dengan Surat Keputusan Menhut No: SK.417/Menhut-II/2004tanggal 19 Oktober 2004 dan diberikan hak atas areal IUPHHK-HTI seluas 250.370 ha.

Dampak diberikan izin kepada PT BMH itu, lahan milik masyarakat Desa Riding seluas 10.000 ha yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk mengembalakan kerbau (kerbau rawa), mencari ikan (tapa, baung, patin, gabus, betok, sepat), memanfaatkan kayu gelam, bertanam padi sonor (padi yang ditebar pada saat keadaan lahan mengering) dikuasai perusahaan itu.

Perusahaan itu melakukan pembersihan lahan (land clearing) milik masyarakat untuk pembuatan kanal.

Namun atas aktivitas PT BMH itu, masyarakat bereaksi menghentikan pengoperasian alat berat, menyandera pegawai perusahaan, unjuk rasa ke perusahaan, pemkab, Pemprov Sumsel, DPRD kabupaten setempat, dan Komnas HAM.

Dengan terjadi konflik itu dan untuk mengatasinya, pihak perusahaan dengan masyarakat membuat surat pernyataan bersama penyelesaian konflik pada 12 Juli 2013.

Upaya penyelesaian konflik itu berlarut-larut hingga 2017 ini, karena tidak terjadi kesepakatan antara masyarakat Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ili dan PT BMH, dengan upaya terakhir yang difasilitasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 7 Oktober 2016.

Gambaran penyelesaian konflik yang cukup panjang itu memerlukan pemikiran bersama dan tindakan yang tepat, sehingga tidak berlarut-larut dan muncul kasus baru, kata dia pula. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Apresiasi Gerakan #IndonesiaBicaraBaik Karena Bangkitkan Optimisme

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo mengapresiasi gerakan di media sosial dengan tagar #IndonesiaBicaraBaik yang diinisiasi oleh Persatuan Hubungan Masyarakat (Perhumas) Indonesia. Gerakan sosial yang secara konsisten disuarakan oleh Perhumas Indonesia sejak tahun lalu itu sejalan dengan ajakan Presiden yang mengajak seluruh pihak untuk hijrah dari pesimisme menuju optimisme. Hal itu disampaikan Presiden saat membuka Konvensi Nasional Humas […]

  • Bupati Musi Rawas Apresiasi “Uma Inovasi” Selangit

    • calendar_month Sel, 25 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menyampaikan Terima kasih dan bangga dengan inspirasi dan inovasi pemuda yang telah membantu mempromosikan potensi yang ada di daerahnya, dengan menggunakan teknologi yang ada sebagai media untuk mempromosikan produk-produk inovasi, sehingga bisa membuka jalan pemasaran dan memperluas hubungan keluar daerah. Hal ini disampaikan Bupati Hendra saat […]

  • Asik Nyabu Pengedar Sabu Nibung Diringkus

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MURATARA – | Petugas unit reskrim polsek Nibung, Polres Musi Rawas meringkus Selekat (35) pengedar sabu-sabu warga dusun Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung Muratara. Mirisnya lagi, ketika hendak ditangkap pemuda keseharian bekerja sebagai penyadap karet tengah asik mengisap sabu-sabu dalam rumahnya. Jum’at (19/7) siang sekitar pukul 14.30 wib. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah bungkusan […]

  • Perlu Aksi Nyata untuk Rohingya

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Jokowi saat menyampaikan sikap resmi pemerintah RI pada Minggu (3/9) atas tragedi kemanusiaan yang menimpa masyarakat Muslim etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar, menyerukan perlu aksi nyata, tidak hanya dengan kecaman. Post Views: 208

  • Aktivis HMI Uji Definisi Terorisme

    • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    JAKARTA – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengajukan uji materiil terkait definisi dan motif terorisme sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme). Sidang perdana perkara Nomor 73/PUU-XVI/2018 pada Kamis (13/9) di Ruang Sidang MK. Faisal Alhaq Harahap dan Muhammad Raditio Jati Utomo selaku […]

  • Pesan Ustadz Alhabsyi Meningkatkan Iman di Hari Jadi Sukakarya ke-X

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Cuaca mendung disertai rintikan hujan tidak membuat semangat warga Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musirawas surut untuk mendatangi lapangan Kantor Camat setempat, Senin (06/03). Dengan berdesak-desakan dibawah tenda warga antusias mengikuti acara Tabligh Akbar dengan penceramah Ustadz Ahmad Al Habsyi. Acara terlihat lebih meriah lagi dengan kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Musirawas, yang […]

expand_less