Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Rekaman Dugaan Rekayasa OTT diserahkan ke Hakim, Pengacara Minta Kliennya Bebas

Rekaman Dugaan Rekayasa OTT diserahkan ke Hakim, Pengacara Minta Kliennya Bebas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 27 Jul 2018
  • visibility 63

PALEMBANG – Sidang kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muratara kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Jum’at (27/7).

Pada sidang dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa ini, Ilham Fatahillah selaku pengacara terdakwa Ardiyansyah menyerahkan bukti rekaman dugaan rekayasa OTT kepada majelis hakim diketuai Paluko H.

Rekaman berdurasi 90 menit ini sangat berhubungan erat dengan dugaan rekayasa OTT, yaitu percakapan oknum yang menjadi dalang dugaan rekayasa kasus OTT ini. Adapun targetnya untuk menumbangkan Bupati Musi Rawas Utara H Syarif Hidayat dari jabatannya, serta menyeret kepala Bappeda Muratara Erwin Syarif yang merupakan anak Bupati, agar menjadi tersangka pada kasus OTT ini.

Menurut Ilham, bukti rekaman ini bukan hal baru. Pada sidang- sidang sebelumnya, tim pengacara telah berkali-kali meminta izin kepada majelis hakim agar memutar isi rekaman itu.

“Supaya demi hukum juga, menjadi suatu kepastian hukum. Jangan sampai menjadi perbincangan yang tidak enak didengar, untuk itu serahkan ke rel hukum, agar yang benar itu benar dan yang salah itu salah,” katanya.

Ilham juga menyatakan jika rekaman berisikan percakapan dugaan rekayasa OTT ini tidak benar, pihaknya juga sudah siap untuk mengajukan kepada majelis hakim agar menghadirkan tim ahli untuk mengecek kebenarannya.

“Jaman sekarang kan sudah canggih, bisa diketahui itu suara suara siapa,” katanya.

Dilanjutkan Ilham, terkait persoalan dugaan rekayasa OTT berdasarkan bukti rekaman ini, tim pengacara Ardiyansyah yang lain juga sudah melapor ke Mabes Polri, Selasa (24/7) lalu.

“Kita juga masih menunggu hasil laporan itu,” kata dia.

Terkait mengenai surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diana Traya yang pada persidangan sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 18 bulan penjara, Ilham berkeyakinan bahwa tuntutan itu tidak sesuai dengan fakta-fakta dalam persidangan.

“Secara objektif hukum, berdasarkan ketentuan pasal 185 ayat 1 KUHAP, bahwa seharusnya wajib, artinya berbicara hukum harus sesuai fakta persidangan,” katanya.

Untuk itu dia memohon kepada majelis hakim agar objektif memutuskan perkara ini, yaitu membebaskan terdakwa demi hukum. Jangan sampai terdakwa menjadi korban dalam kasus ini.

Pertanyaan besar pihaknya jelas Ilham, mengenai perkara OTT melibatkan kliennya ini, yaitu menyangkut proyek SPAM di Rawas Ulu dikerjakan oleh kontraktor bernama Tamsil.

“Tapi anehnya, sejak dari penyidikan hingga sidang hari ini, Tamsil tidak pernah dihadirkan untuk diminta kesaksiannya terkait perkara ini,” katanya.

Sementara Sisco yang menjadi pihak pemberi dalam perkara OTT ini jelas Ilham, secara hukum tidak ada hubungan dengan pengerjaan proyek SPAM ini. Bahkan Tamzil tidak pernah memberikan kuasa kepada Sisco sehubungan dengan proyek ini.

Sementara itu, terdakwa Ardiyansyah dihadapan majelis hakim saat membaca pledoi, memohon agar dirinya dibebaskan dalam perkara ini.

Menurut Ardi, dia hanya menjadi korban politik dari kekejaman oknum yang ingin berkuasa.

Sambil menangis Ardiyansyah menceritakan kronologis kejadian yang membuatnya menyandang status terdakwa pada kasus itu.

Mulai dia bertemu dengan tersangka Sisko di Rumah Makan Pagi Sore lalu ditangkap atas tuduhan pemerasan, hingga ancaman tembak agar Ia mengakui mengambil uang Rp 50 juta itu. Bahkan diancam agar mengakui, bahwa kasus OTT ini melibatkan Kepala Bappeda dan Bupati Muratara.

Menanggapi pledoi disampaikan Ardiyansyah, JPU Diana Traya meminta waktu kepada majelis hakim untuk memberikan tanggapan secara tertulis.

Majelis hakim memberikan waktu kepada JPU hingga Senin (30/7) agar memberikan tanggapan.

“Waktunya sudah sangat mepet, kita minta hingga Senin tanggal 30 Juli nanti sudah disampaikan, karena sebelum 17 Agustus, sudah diputuskan karena perkaranya sudah terlalu lama,” kata dia.(IK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MoU BPOM Palembang dan KPID Sumsel Tindak Iklan Obat Ilegal

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel kedepan akan melakukan pengawasan hingga penindakan terhadap iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan pada media penyiaran lokal diwilayah Provinsi Sumsel yang tidak mendapatkan izin dari BPOM. Hal tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan perlindungan terhadap masyarakat […]

  • Badan Pemeriksa Keuangan Harus Independen

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi XI DPR RI Refrizal mengatakan bahwa anggaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus mandiri dan tidak bergantung terhadap Kementerian Keuangan. Sebab sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia harusnya mampu membuktikan bahwa lembaga pemeriksa keuangannya bersifat independen. Hal ini disampaikannya saat melakukan Peer Review dengan Sekretariat Jendral dan Badan Keahlian (BK) […]

  • Verifikasi Lomba Kampung KB Sumsel, Wabup Optimis Muara Megang Unggul

    Verifikasi Lomba Kampung KB Sumsel, Wabup Optimis Muara Megang Unggul

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj Suwarti optimis Desa Muara Megang dapat mewakili Sumatera Selatan (Sumsel) pada Lomba Keluarga Berkualitas (KB) Nasional. Hal ini disampaikan Wabup Suwarti saat menghadiri Verifikasi Lapangan, Penilaian Lomba Kampung KB Tingkat Provinsi Sumsel. Bertempat di Kampung KB Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Senin (03/04/2023). “Desa Muara […]

  • Polres Lubuk Linggau Gelar Pra Operasi Pekat Musi, Optimalkan Personel dengan Profesionalitas

    Polres Lubuk Linggau Gelar Pra Operasi Pekat Musi, Optimalkan Personel dengan Profesionalitas

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.316
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Wakapolres Lubuk Linggau, Kompol H. Asep Supriyadi pimpin Latihan Pra Operasi (Latpraops) Pekat Musi 2025. Selasa (18/2/2025) Latihan Pra Operasi (Latpraops) Pekat Musi 2025 pada Selasa (18/2/2025). Mewakili Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, Kompol Asep menegaskan pentingnya sinergi dan kesiapsiagaan personel dalam menjalankan operasi ini. “Operasi Pekat Musi 2025 merupakan langkah […]

  • Ketua TP PKK Sumsel prihatin atas jatuhnya korban MOS

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Istri Gubernur Sumatera Selatan yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Feby Deru merasa prihatin karena salah seorang siswa SMA Taruna Nusantara, Wiko diduga menjadi korban kegiatan Masa Orientasi Sekolah, yang saat ini dirawat di rumah Sakit Charitas Palembang. Pihaknya pada Rabu telah melihat langsung terduga korban MOS tersebut dan dirinya merasa prihatin, […]

  • Balon Independen Akmaludin-Triono Serahkan Berkas Dukungan ke KPU Mura

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bakal pasangan calon (paslon) bupati dan calon wakil bupati jalur independen Akmaludin Mustofa dan Triono, menyampaikan berkas dukungan ke KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura), Ahad (23/02). Jumlah dukungan yang diserahkan bakal paslon Akmaludin-Triono sebanyak 30.735 dukungan yang tersebar di delapan kecamatan se-Kabupaten Mura. Ketua KPU Mura, Anasta Tias menjelaskan, setelah berkas […]

expand_less