Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » PT. SMS Dituding Serobot Lahan dan Diluar HGU

PT. SMS Dituding Serobot Lahan dan Diluar HGU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2015
  • visibility 88

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — PT  Sawit Mas Sejahtera yang bergerak dalam bidang perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di daerah Kabupaten Musi rawas, Provinsi Sumatera Selatan diduga menyerobot lahan warga di dua desa, yaitu Desa Gunung Kembang  Baru dan Desa Gunung Kembang Lama. Pasalnya, PT. Sawit Mas Sejahtera  melakukan aktivitasnya di luar HGU serta Keberadaannya tidak memperhatikan kesejateraan masyarakat setempat.

Hal itu dikatakan warga setempat, M. Elan beberapa waktu yang lalu. Ia mengatakan, sejak PT Sawit Mas Sejahtera mulai menanamkan modalnya  dalam bidang perkebunan tahun 1997 di Kabupaten Musi Rawas, banyak persoalan yang terjadi di masyarakat. Dalam persoalan itu, masyarakat selalu yang dirugikan dan selalu yang mendapat dampak negatip.

Seperti masalah penyerobotan lahan warga  yang dilakukan oleh perusahaan. “Pihak perusahaan selalu melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat tanpa ada kompromi ataupun  pemberitahuan,” katanya.

Pihak perusahaan hanya berpatokan kepada HGU yang dimiliki mereka, sementara mereka tidak pernah memikirkan hak masyarakat sekitar areal kebun. Kondisi itu mengakibatkan timbulnya berbagai persoalan di masyarakat khususnya di areal kebun.

Salah satu yang mejadi persoalan adalah,tidak adanya pola plasma  yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten Musi Rawas sesuai dengan perda. dan tidak memanfaatkan tenaga kerja  buruh harian maupun tenaga ahli, serta membangun perumahaan permanent diduga tidak memiliki izin memdirikan bangunan (IMB) ungkapnya.

Selain itu lanjutnya PT. Sawit Mas Sejahtera telah melakukan penanam sawit dipinggir sungai  yang menyebabkan sungai kering  diduga tidak mengantongi izin BLH Kabupaten Musi Rawas.

Untuk itu, Kami warga dua desa  meminta agar aktivitas perusahaan PT Sawit Mas Sejahtera dapat dihentikan sementara waktu, sampai tuntutan kami dan permasalahan yang ada  diselesaikan harap M. Elan yang mewakili kedua desa.

Sementara itu  Kepala Desa Kembang lama dan Kepala Desa Kembang Baru ketika konfirmasi membenarkan bahwa PT.Sawit Mas Sejahtera banyak masalah terutama tidak memperhatikan kesejahteraan warga setempat dan diduga telah melakukan pelanggaran diantaranya penyerobotan lahan warga tanpa ganti rugi dan melakukan aktivitas diluar HGU.

Seharusnya  masalah seperti ini  harus diselesaikan secara bersama dengan semua instansi terkait, Sehingga masuknya investasi ke satu daerah tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat tetapi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Harapnya. (as)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru 16 UKM Berlabel Halal di Musi Rawas

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, membina sekaligus mengawasi berdirinya Usaha Kecil Menengah (UKM) sebagai motor pergerakan roda ekonomi masyarakat patut dipertanyakan. Pasalnya, setelah bertahun-tahun lamanya. Dikabupaten Mura telah ada 11.184 UKM, hanya saja barulah 16 UKM mengantongi label halal. Dibincangi sejumlah wartawan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mura, Yamin Pabli melalui […]

  • Pelaku Lain Pembunuh Penjaga Malam Pasar Mambo Serahkan Diri

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Kasus pembunuhan Mediansyah (21) penjaga malam Pasar Mambo, Kelurahan Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau menjadi perhatian serius Polres Mura. Satu lagi, pelaku atas nama Aroza Aga Prastia  alias Adok (28) mendatangi Mapolres Lubuklinggau. Pria mengaku warga Bangka, Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau dengan didampingi pihak keluarga serahkan diri ke […]

  • Bupati Serahkan SK Pengangkatan 473 CPNS dan PPPK Guru/Non Guru

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MUARA BELITI – | Bupati Musi Rawas, Hj Eatna Machmud melakukan Penyerahan Keputusan Bupati Musi Rawas tentang Pengangkatan CPNS, PPPK Guru/Non Guru kepada CPNS dan PPPK bersangkutan, di Auditorium Pemda Kabupaten Musi Rawas, Senin (30/05/2022). Sebanyak 473 orang yang terdiri dari : 148 CPNS, 56 PPPK Non Guru dan 269 PPPK Guru Tahap 1 di […]

  • Ahli: Pelarangan Penggunaan GPS Untuk Melindungi Masyarakat

    • calendar_month Jum, 8 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setiap bagian dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang mengandung unsur penindakan didasarkan atas pada niatan melindungi masyarakat dari dampak negatif yang muncul dari kejadian kecelakaan. Hal ini disampaikan Danang Parikesit dalam keterangannya sebagai ahli yang dihadirkan Polri pada sidang lanjutan uji materiil aturan penggunaan […]

  • Presiden Target 1,5 Juta Sertifikat Tanah untuk Warga Jawa Timur

    • calendar_month Sab, 12 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo hari ini, Sabtu,12 Mei 2018, menyerahkan 3.973 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Gedung Olahraga Sasana Krida Anoraga, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Sebanyak 3.973 penerima sertifikat tersebut berasal dari sejumlah kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Jawa Timur. Mulai dari Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten […]

  • Diduga Cemari Sungai, Ratusan Warga Tuntut PT SAS Ditutup

    • calendar_month Kam, 6 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Sekitar 500-an warga Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas berdemo di Kantor Bupati Musi Rawas, Muara Beliti, Kamis (6/9). Kedatangan massa menggunakan kendaraaan jenis truck dan pick up ini mendesak Bupati Musi Rawas mencabut izin PT SAS dan meminta kompensasi atas tercemarnya sungai akibat limbah dari aktivitas PT SAS. […]

expand_less