Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Proyek Siluman Disdukcapil Mura

Proyek Siluman Disdukcapil Mura

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 30 Mei 2018
  • visibility 21

Musi Rawas – Rehab gedung kantor di loket pendaftaran dan ruang tunggu pembuatan Akte, KK dan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Musi Rawas terkesan ditutup-tutupi alias kegiatan siluman.

Padahal, rehab gedung kantor tersebut berkenaan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat. Informasi sementara, rehab gedung kantor menelan biaya yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp. 280 juta. Sayangnya, tidak ada pemasangan papan merk di lokasi pengerjaan.

Hal ini, tidak sejalan dengan upaya Pemkab Musi Rawas yang tengah gencar-gencarnya menggalakan pemerintahan yang bersih dan transparansi terhadap kegiatan yang menggunakan dana pemerintah.

Kepala Disdukcapil Musi Rawas, Y. Mori dikonfirmasi via sms. Rabu, (30/5), hanya diminta menemui Sekretarisnya.

“Temui Pak Sekretaris dan Joni,” balas sms Y. Mori.

Selanjutnya wartawan berupaya konfirmasi Sekretaris Disdukcapil, Tanang dan didampingi bagian perencanaan, Joni sesuai dengan petunjuk SMS dari Kepala Disdukcapil, Y. Mori.

Saat ditanyakan keberadaan rehab gedung kantor, menurut Sekretaris Disdukcapil, Tanang dirinya enggan berkomentar.

“No comment. Kalau ditanyakan sama saya tentang rehab gedung kantor di loket pendaftaran pembuatan Akte, KK dan KTP, saya hanya bisa jawab no comment dan untuk lebih jelasnya sama kadis atau pptknya langsung, nanti saya salah memberikan penjelasan,” jelas Tanang.

Sementara itu, Bagian Perencanaan Disdukcapil, Joni menjelaskan bahwa proyek rehab gedung kantor di loket pembuatan Akte, KK dan KTP pagu anggarannya sebesar Rp. 280 juta menggunakan dana APBD Musirawas tahun anggaran 2018.

“Dana rehab gedung kantor dengan pagu anggaran sebesar Rp. 280 juta dan APBD Musi Rawas tahun 2018,” jelasnya.

Dan diakuinya, untuk tidak adanya papan merk kegiatan bukan kewenangan perencana, itu kewenangan PPTK dan pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Masalah papan merk kegiatan bukan kewenangan perencanaan. Itu kewenangan PPTK dan PPK untuk memberi teguran sama rekanan,” pungkasnya.

Sekedar informasi, rekanan yang mengerjakan kegiatan ini, yakni CV. Y Brothers.

Sumber : Databicara.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Ditinggal Para Menterinya, Sibuk Persiapan 2024?

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Post Views: 800

  • KPK Tahan 3 Tersangka Suap Hakim PN Bengkulu

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dugaan suap terhadap hakim terkait putusan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan rutin Tahun Anggaran 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu.  Post Views: 196

  • Lomba BBGRM Ajang Tumbuhkan Semangat Bangun Desa

    • calendar_month Kam, 2 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud menghadiri dan membuka secara langsung Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan Lomba Desa Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022, di Desa Marga Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kamis (2/6/2022). Kepala Dinas PMD Sumsel, Nelson Firdaus, mengatakan ada empat tujuan dari lomba ini yakni, pertama […]

  • Bupati Mura Kunjungi PAUD Sakinah Tuah Negeri, Terapan Parenting Integratif

    Bupati Mura Kunjungi PAUD Sakinah Tuah Negeri, Terapan Parenting Integratif

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kunjungan Bunda PAUD Kabupaten Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dalam rangka pelaksanaan Parenting PAUD Tahun 2023 di PAUD Sakinah Al Karim Bamasco Kecamatan Tuah Negeri, Jumat (24/11/2023). Dikatakan Bupati, parenting merupakan salah satu bentuk kegiatan mewujudkan Pengembangan Anak Usia Dini yang Holistik Terintegratif sebagai cerminan PAUD berkualitas yang memenuhi 5 hak anak, […]

  • Aturan Tentang Dana Kampanye Pilpres Digugat

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) kembali diuji secara materiil ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis (6/9). Perkara yang teregistrasi Nomor 71/PUU-XVI/2018 ini diajukan oleh Dorel Almir, Abda Khair Mufti, dan Muhammad Hafidz. Pemohon menilai aturan sumber dana kampanye sebagaimana tercantum dalam Pasal 326 UU Pemilu berpotensi merugikan hak konstitusionalnya. […]

  • Curi 2,5 Ton Sawit, Dua Petani Warga Sukamerindu Diborgol

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Nasib kurang beruntung  dialami, Zuldin (40) dan Taufik (22) petani  warga Desa Sukamerindu, Kecamatan STL Ulu Terawas. Betapa tidak, belumlah sempat nikmati hasil. Dua orang keseharian bekerja sebagai petani, tengah asik memanen 2,5 ton sawit dikebun milik orang lain tak berkutik diborgol tim buser Polsek STL Ulu Terawas. Terhentinya aksi kedua pelaku, […]

expand_less