Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag untuk Gugah Pemerintah

Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag untuk Gugah Pemerintah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 12 Nov 2015
  • visibility 93

JAKARTA — Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) terkait kasus HAM yang terjadi pascatahun 1965 di Indonesia, digelar di Den Haag, Belanda. Rencananya, IPT 1965 akan digelar selama tiga hari, yaitu dari 10 hingga 13 November.

Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan IPT merupakan moot court atau peradilan semu. Sehingga produk yang dihasilkan dari pengadilan ini tidak mengikat secara hukum.

Tapi, IPT ini bisa dianggap sebagai upaya untuk mengungkap kebenaran suatu peristiwa dari perspektif warga. Tidak hanya itu, IPT 1965 pun diharapkan bisa menggugah pemerintah Indonesia untuk lebih serius dalam mengungkap kebenaran dalam peristiwa 1965.

”Itu adalah kerja politik yang ditujukan untuk menggugah pemerintah Indonesia, yang sampai saat ini belum juga melakukan pengungkapan kebenaran peristiwa pelanggaran HAM dan pemulihan terhadap jutaan warga negara yang menjadi korban,” katanya, Kamis (12/11).

Lebih lanjut, Hendardi menyatakan, sikap berlebihan yang ditujukan sejumlah pejabat terkait IPT 1965 ini menunjukan adanya keberhasilan dari tujuan digelarnya sidang pengadilan rakyat ini.

Kemudian, pemerintah pun diharapkan untuk bisa menyusun langkah yang lebih strategis dalam upaya pengungkapan kebenaran dalam peristiwa pelanggaran HAM berat pada 1965. Skema rekonsiliasi yang dirancang Menko Polhukam dan Jaksa Agung, ujar Hendardi, dianggap belum cukup.

”Pemerintah dapat bergegas menyusun langkah nyata melakukan pengungkapan kebenaran dan pemulihan. Skema rekonsilasi yang sudah dirancang Menkopolhukam dan Jaksa Agung bukanlah cara menyelesaikan kasus masa lalu, karena tidak ada proses pengungkapan kebenaran,” jelasnya.

Untuk itu, Pemerintah diharapkan bisa menunjukan komitmennya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu, khusunya pada peristiwa 1965 dan peristiwa yang mengikutinya. Hal ini sesuai dengan mandat konstitusi RI dan skema UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rizal Ramli Tegaskan antara Dia dan JK Sudah Tak Ada Masalah

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA — Perseteruan antara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mulai mereda. Rizal mengaku sudah bersalaman dengan Kalla saat bertemu usai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Rabu siang (19/8). “Habis sidang kabinet saya salami, ‘Hai Pak JK apa kabar?,” kata Rizal, menirukan ucapannya sendiri. Rizal menegaskan, antara dirinya […]

  • Bupati dan Wabup Gelar Halal Bi Halal Bersama Petani di Pendopoan

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati H. Hendra Gunawan didampingi Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti menggelar halal bihalal bersama keluarga besar Petani Kabupaten Musi Rawas. Kamis (20/6) di Pendopoan rumah dinas Bupati Musi Rawas. Turut hadir Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas Tohirin, SP, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Hj. Noviar Marlina Gunawan, […]

  • MK Tolak Permohonan Uji UU Jasa Konstruksi

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    PERMOHONAN pengujian Undang-Undang  Nomor  2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UU Jasa Konstruksi) yang diajukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJKP) Aceh bersama sejumlah Pemohon lainnya akhirnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “Amar putusan mengadili, menolak permohonan Pemohon I, Pemohon IV, Pemohon VI, dan Pemohon VII berkenaan dengan Pasal 30 ayat (2), ayat (4), dan […]

  • Pemkab Mura Persiapkan Gedung Media Centre

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Media centre merupakan pusat informasi, dimana pentingnya bagi awak media untuk mengumpulkan data-data diseputaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Musi Rawas (Mura), sebagai bahan tulisan yang akan dimuat dalam bentuk berita dan siap untuk dipublikasikan. Kadis Kominfo dan Statistik Mura, Bambang Hermanto, saat dikonfirmasi diruangan Kerjanya, Senin (8/1) mengatakan, dinasnya saat ini telah […]

  • Amrullah : Kawasan Wisata Bukit Cogong Belum Ada Amdal

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Kawasan Wisata Hutan Lindung Bukit Cogong Kabupaten Musi Rawas (Mura) hingga kini tidak ada Amdal, padahal kawasan tersebut sudah di jadikan objek pembangunan baik dari Dinas Kehutanan maupun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Mura. Mengenai keterangan tidak ada Amdal tersebut dijelaskan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Mura, Amrullah kepada wartawan siang […]

  • Taufik Kurniawan: UU Desa Harus Segera Direvisi

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Desa harus segera direvisi. Pasalnya, UU Desa yang berlaku saat ini, belum mengatur secara tegas mengenai status perangkat desa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian ditekankan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan saat menerima Persatuan Perangkat Desa […]

expand_less