Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag untuk Gugah Pemerintah

Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag untuk Gugah Pemerintah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 12 Nov 2015
  • visibility 92

JAKARTA — Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) terkait kasus HAM yang terjadi pascatahun 1965 di Indonesia, digelar di Den Haag, Belanda. Rencananya, IPT 1965 akan digelar selama tiga hari, yaitu dari 10 hingga 13 November.

Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan IPT merupakan moot court atau peradilan semu. Sehingga produk yang dihasilkan dari pengadilan ini tidak mengikat secara hukum.

Tapi, IPT ini bisa dianggap sebagai upaya untuk mengungkap kebenaran suatu peristiwa dari perspektif warga. Tidak hanya itu, IPT 1965 pun diharapkan bisa menggugah pemerintah Indonesia untuk lebih serius dalam mengungkap kebenaran dalam peristiwa 1965.

”Itu adalah kerja politik yang ditujukan untuk menggugah pemerintah Indonesia, yang sampai saat ini belum juga melakukan pengungkapan kebenaran peristiwa pelanggaran HAM dan pemulihan terhadap jutaan warga negara yang menjadi korban,” katanya, Kamis (12/11).

Lebih lanjut, Hendardi menyatakan, sikap berlebihan yang ditujukan sejumlah pejabat terkait IPT 1965 ini menunjukan adanya keberhasilan dari tujuan digelarnya sidang pengadilan rakyat ini.

Kemudian, pemerintah pun diharapkan untuk bisa menyusun langkah yang lebih strategis dalam upaya pengungkapan kebenaran dalam peristiwa pelanggaran HAM berat pada 1965. Skema rekonsiliasi yang dirancang Menko Polhukam dan Jaksa Agung, ujar Hendardi, dianggap belum cukup.

”Pemerintah dapat bergegas menyusun langkah nyata melakukan pengungkapan kebenaran dan pemulihan. Skema rekonsilasi yang sudah dirancang Menkopolhukam dan Jaksa Agung bukanlah cara menyelesaikan kasus masa lalu, karena tidak ada proses pengungkapan kebenaran,” jelasnya.

Untuk itu, Pemerintah diharapkan bisa menunjukan komitmennya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu, khusunya pada peristiwa 1965 dan peristiwa yang mengikutinya. Hal ini sesuai dengan mandat konstitusi RI dan skema UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Garut – Setelah melakukan pencarian selama dua hari, petugas Basarnas dan Polairud menemukan jasad Maulana di Pantai Cipalawah, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Jenazah pria tersebut langsung dievakuasi petugas. “Setelah melakukan pencarian selama 2 hari, Tim SAR Bandung akhirnya dapat menemukan korban. Ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Humas Kantor SAR Bandung Joshua Banjarnahor via pesan […]

  • Dewan Mura Klaim Tidak Anti Kritik

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas, Samsul Bahri tidak sepakat kalau anggota DPRD dinilai anti kritik. Penilaian ini ramai dibicarakan, pasca disahkannya revisi Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPD dan DPRD (MD3). “Kalau kita di daerah, menyambut baik tentunya. Pro kontra yang ada lantaran selama ini […]

  • Trisula-Kanti Demo Desak Bupati Ratna Mundur, Dianggap Tidak Becus Urus Daerah

    Trisula-Kanti Demo Desak Bupati Ratna Mundur, Dianggap Tidak Becus Urus Daerah

    • calendar_month Kam, 8 Des 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kelompok massa dari Koalisi Trisula dan Kanti menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Musi Rawas, Muara Beliti, Kamis (08/12/2022). Aksi dilakukan menuntut Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mundur dari jabatannya, karena dinilai tidak “Becus” mengurus Kabupaten Musi Rawas. Saat aksi puluhan massa ini membawa spanduk dengan tulisan Raport Merah Bupati […]

  • THR Pegawai Non PNS, Rp 3 Juta hingga Rp 24,9 Juta

    • calendar_month Sab, 26 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA — Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No 20 tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Nonstruktural. Pemberian THR dengan angka yang lebih dari tahun kemarin diharap mampu mengdongkrak belanja seluruh aparatur sipil negara (ASN). Selain menandatangani Peraturan Pemerintah mengenai pemberian THR […]

  • 100 Hektar Lahan Perkebunan di Ogan Ilir Habis Dimakan Api

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – Kebakaran hutan di Indonesia mengakibatkan ancaman kesehatan yang serius di seluruh Asia Tenggara, dan diperkirakan akan mengakibatkan kematian akibat penyakit pernafasan dan penyakit lain. Kebakaran yang terjadi di Payakabung Kec Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir pada tanggal 07/10/2015 api berasal dari Lahan Milik Warga yang membakar lahan. Api tidak terkendali dan meluas […]

  • Empat Pejabat Perebutkan Jabatan Sekda OKU

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BATURAJA – Sebanyak empat pejabat di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan bersaing memperebutkan jabatan setingkat Sekretaris Daerah melalui pendaftaran lelang jabatan yang dilaksanakan oleh pemerintah setempat. “Sejak pendaftaran lelang jabatan untuk menempati posisi Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Sekda Pemkab OKU) dibuka tercatat sudah lima orang yang mendaftarkan diri dan empat […]

expand_less