Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Pemkab Mura Ditantang Untuk Transparan Pengelolaan Aset Daerah

Pemkab Mura Ditantang Untuk Transparan Pengelolaan Aset Daerah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 16 Nov 2015
  • visibility 122

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), Sumsel ditantang untuk transparan dalam hal pengelolaan dan pendapatan dari aset daerah.

Selama ini pengelolaan aset banyak yang tidak jelas termasuk beberapa lelang aset tidak diketahui publik. Pengelolaan aset tidak transparan diduga terjadi ajang bancakan oknum pejabat untuk ambisi memperkaya diri sendiri. Demikian disampaikan Ketua Yayasan PUCUK, Efendi kepada Jurnalindependen.com, Senin malam (16/11/2015).

Menurut Efendi mengenai masalah aset Pemkab Mura yang ada di Kota Lubuklinggau memang seolah dibuat rumit, sehingga berlarut-larut dalam penyelesaiannya.

“Masalah aset ini seolah dibuat rumit, kita meragukan ittikad baik dari Pemkab Mura dalam menyelesaikan masalah ini. Diantaranya, aset ruko di pasar Atas dan Muara Atas Kota Lubuklinggau, karena hingga kini DPPKAD Kabupaten Mura tidak transparan dalam pengelolaan aset tersebut,” kata Efendi.

Sementara itu, Kepala DPPKAD Kabupaten Musi Rawas ditemui dikantornya Senin pagi sedang tidak berada ditempat, demikian juga Kabid Aset sedang dinas luar. “Pak Kabid sedang dinas luar,” kata stafnya.

Sedangkan konfirmasi melalui surat sudah diajukan diantaranya pada 17 Februari 2015, kemudian pengajuan keberatan karena permintaan informasi dan data tidak ada tanggapan pada 02 Maret 2015. Selanjutnya kembali diajukan surat pada 15 Oktober 2015 belum juga ada jawaban.

Berdasarkan sumber informasi yang dipercaya dan dapat dipertanggung jawabkan bahwa diketahui di Pasar Terminal Atas Kota Lubuklinggau terdapat aset Pemkab Musi Rawas berupa 6 ruko.

Dari 6 ruko tersebut 4 ruko ditempati penyewa, 1 ruko ditempati Dishub Kota Lubuklinggau dan dipergunakan sebagai Pos UPT Dal Ops, 1 ruko ditempati Koperasi Wanita Anggrek Dharma/PKK Wanita Kabupaten Musi Rawas.

4 ruko yang disewakan tersebut dikontrak pihak lain selama 3 tahun (1 Januari 2006 – 31 Desember 2008) dengan rincian ruko no. 90 dan 91 masing-masing senilai Rp 10.500.000,- untuk ruko no. 43 dan 44 masing-masing senilai Rp 15.000.000,-

Dari perjanjian kontrak tersebut apabila penyewa ingin memperpanjang sewa dapat mengajukan permohonan kembali, namun sampai habis masa sewa tidak ada permohonan bahkan penyewa masih menempati ruko tersebut setidaknya diketahui pada Juni 2013, bagaimana hingga sekarang?

Dari 1 Januari 2009 hingga kini diduga pihak penyewa belum membayar sewa ruko dengan nilai ratusan juta rupiah. 

Kemudian pada tahun 1976, Pemkab Musi Rawas juga mengadakan perjanjian dengan pihak swasta tentang Pelaksanaan Pembangunan Baru Pasar Bertingkat/Shopping Centre dan telah dilakukan penambahan perjanjian baru pada tahun 1977.

Jumlah lokal bangunan shopping centre tersebut sebanyak 28 lokal di Pasar Muara Atas, ketentutan dalam perjanjian, pihak swasta bersangkutan mempunyai hak penuh mengelola dan menyewakannya serta mengambil hasil sewa, selama 30 tahun (dari 17 Maret 1977 – 16 Maret 2007).

Habis masa 30 tahun tersebut, 28 lokal bangunan shopping centre yang di bangun pihak swasta tersebut menjadi hak sepenuhnya Pemkab Musi Rawas.

Temuan kami dari 28 lokal tersebut, 23 lokal ruko telah disewakan pada pihak ketiga. Namun diduga ada kekurangan pendapatan sewa yang belum dibayar dan denda keterlambatan yang diduga hingga kini juga belum dibayar dengan nilai ratusan juta rupiah.

Hingga kini belum dapat diketahui tindak lanjut mengenai aset ruko ini termasuk apakah sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Lubuklinggau atau di lelang atau masih dimiliki Pemkab Mura, karena jawaban atau konfirmasi dari pihak Pemkab Mura belum ada. (fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menilik Program Santunan Kematian, Antara Regulasi dan Kenyataan

    Menilik Program Santunan Kematian, Antara Regulasi dan Kenyataan

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    PROGRAM Santunan Kematian hingga hari ini terus bergulir di Kabupaten Musi Rawas. Santunan Kematian merupakan bentuk bantuan keuangan kepada ahli waris korban (warga Musi Rawas) yang meninggal dunia yang diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian, terbit pada 26 April 2021. Bantuan diberikan kepada ahli waris yang mengajukan […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 445
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • Proyek Miliaran Normalisasi DAM Air Satan Dipegang PPTK Mabuk?

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SUMATERA SELATAN — Apa jadinya, jika proyek miliaran normaliasi Dam Air Satan, diduga kuat dipegang oleh Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPTK) mabuk memakai cimeng (sejenis ganja-red). Mau tahu gimana masalah proyek ini, penasaran ikuti alur berita ini….? Pada tahun 2014 lalu, Desa Air Satan Indah, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, melalui Dinas PU Pengairan Propinsi Sumatera […]

  • Karnaval Budaya Ingatkan Kembali Peradaban Bangsa dan Perkembangannya

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan mengatakan kegiatan karnaval budaya yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Sukakarya mengingatkan bahwa kebudayaan dan peradaban merupakan proses internalisasi nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat yang akan melekat dalam sejarah perjuangan bangsa yang mengalami perkembangan dan perubahan. “Ini menunjukan betapa semangat untuk memperingati HUT RI, kita patut […]

  • Menuju Kemandirian Desa, Mendes Resmikan Wisata Embung di Marga Baru

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo sedang menggalakan kemandirian perekonomian masyarakat desa, salah satunya dengan melakukan peresmian Embung desa di Desa Marga Baru Tirta Mulya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Menurut Mendes PDTT Eko dengan adanya Embung desa, roda perekonomian bisa meningkat dari sektor […]

  • Dukungan Pemprov Dalam Cegah Tangkal dan Antisipasi Dampak Covid-19

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel selalu berusaha untuk menjaga spirit masyarakat untuk menatap masa depan dengan baik ditengah merebaknya pandemik Covid-19 di Indonesia, terutama di Sumsel. “Artinya mereka juga kita ajak selalu berdoa agar tidak stres. Selain itu, kita juga telah mencoba dengan cara lainnya seperti […]

expand_less