Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemilu Tak Semestinya Membuat Pilu

Pemilu Tak Semestinya Membuat Pilu

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 28 Apr 2019
  • visibility 50

KETUA DPR RI Bambang Soesatyo menginstruksikan agar pemerintah segera mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, serta mengkaji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Terutama mengenai berjatuhannya banyak korban dari Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS). Ia menyebut bahwa Pemilu seharusnya tidak membuat masyarakat menjadi pilu.

Dalam Pemilu kali ini, memang sangat disoroti mengenai banyaknya korban yang berjatuhan, tidak hanya puluhan, tapi bahkan sudah ratusan meninggal dunia dari KPPS Pemilu 2019. Politisi Partai Golkar ini meminta peristiwa ini harus segera diakhiri.

“Kita prihatin korban yang meninggal terus bertambah. Tidak saja dari KPPS tapi juga dari Panitia Pengawas dan aparat keamanan. Untuk itu ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya dalam rilis Jumat (26/4/2019).

Bamsoet mengaku bahwa pasca masa reses nanti akan mendorong Komisi II DPR RI untuk segera mengevaluasi kinerja penyelenggaraan Pemilu, serta mengkaji secara terstruktur sistem Pemilu yang mudah dan murah. Sehingga Pemilu berdampak positif bagi masyarakat Indonesia di masa depan.

“Kami di DPR melalui Komisi II DPR mengajak pemerintah dan KPU untuk secara bersama-sama pasca reses nanti melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2019, serta mengkaji Undang-Undang Pemilu, terutama terhadap perlunya untuk segera diterapkan sistem pemilu yang murah, efisien dan tidak rumit serta tidak memakan banyak korban,” ungkapnya.

Selain itu, Bamsoet juga meminta pemahaman Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap dampak dari diselenggarakannya Pemilu serentak serta mendorong Fraksi di DPR untuk dapat mengembalikan penyelenggaraan Pilpres dan Pileg secara terpisah supaya kejadian yang telah memakan banyak korban anak bangsa tidak terjadi lagi.

“Saya juga akan mendorong fraksi di DPR RI sebagai perpanjangan tangan partai politik, untuk mengembalikan penyelenggaraan Pilpres dan Pileg seperti Pemilu yang lalu. Yakni sistem Pemilu terpisah dengan masa kampanye maksimal 3 bulan agar energi bangsa ini tidak hanya habis terkuras di pusaran kompetisi Pemilu,” tutupnya. (er/sf–DPRDPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Lubuklinggau Kurang Terima Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Rp87,5 Juta

    Pemkot Lubuklinggau Kurang Terima Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Rp87,5 Juta

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Pada Tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menganggarkan Retribusi Pemakaian Ruangan sebesar Rp360.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp15.000.000,00. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah adalah Retribusi atas Pemakaian Kekayaan Daerah, antara lain, penyewaan tanah dan bangunan, laboratorium, ruangan, dan kendaraan bermotor. Pemeriksaan secara uji petik terhadap Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa Gedung Kesenian pada Sekretariat Daerah […]

  • Harta Karun Kapal Marcopolo Tenggelam di Laut Indonesia?

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA – Perairan Indonesia tak hanya kaya akan beragam jenis spesies hewan serta tumbuhan lautnya yang indah. Nyatanya, negara maritim ini juga menyimpan harta karun bawah laut yang tak ternilai harganya. Post Views: 379

  • Syarat Pengajuan Izin Walet Terlalu Banyak, Dishut Diduga Belum Ada SOP

    • calendar_month Kam, 31 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Menanggapi banyaknya persyaratan dalam pengajuan berkas Izin Pengelolaan Burung Walet di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara Republik Indonesai (PDNRI), Ahmad Rudi saat dihubungi Jurnalindependen.com, Kamis (31/12/2015) mengatakan bahwa ia sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura terhadap calon penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seharusnya pihak Pemkab Mura mengapresiasi […]

  • Empat Kali Berturut Raih Nominasi IGA, Wabup Minta OPD Terus Berinovasi

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj Suwarti mengatakan Kabupaten Musi Rawas sudah empat kali berturut-turut masuk dalam sepuluh besar untuk kategori Kabupaten Terinovatif pada Lomba Inovasi Daerah. “Saya berpesan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti kegiatan ini agar dapat berpartisipasi dengan maksimal dan dapat mensukseskan laporan inovasi daerah ini. Alhamdulillah, […]

  • Asrul Sani Tekankan Jaga Hubungan Baik Sesama Anggota TNI AD

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Sebagai bahan kajian pimpinan TNI AD dimasa depan, Pusat Teritorial AD secara marathon melakukan kunjungan dan penilaian terhadap teritori Kodim di seluruh Indonesia. Post Views: 257

  • Putusan Kasus Bank Century Merupakan Anugerah untuk Indonesia

    • calendar_month Ming, 15 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan tersangka lain atas asus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. Perintah tersebut merupakan salah satu putusan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Senin (9/4/2018). Dengan putusan tersebut, KPK […]

expand_less