Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Pemerintah Dinilai Lamban Kembangkan Energi Baru & Terbarukan

Pemerintah Dinilai Lamban Kembangkan Energi Baru & Terbarukan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
  • visibility 190

JAKARTA – | Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai pemerintah masih terkesan lamban dalam menjalankan mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Padahal saat ini, Indonesia memerlukan sumber energi alternatif yang lebih berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional.

<head> <script data-ad-client=”pub-4237686525492315″ async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/ pagead/js/adsbygoogle.js“></script> </head>

“Data Kementerian ESDM untuk bauran energi primer EBT pada Semester I Tahun 2020 mencapai sebesar 10,77 persen dari target sebesar 13.4 persen. Sedangkan pada tahun 2025, target kontribusi EBT sebesar 23 persen dari total bauran energi nasional. Oleh karena itu saya berharap pemerintah lebih serius memikirkan kebijakan, strategi dan program pengembangan EBT dan segera membahasnya bersama DPR RI,” ujar Mulyanto melalui pesan singkat, Selasa (22/9/2020).

Dijelaskannya, sumber energi baru adalah sumber energi yang dapat dihasilkan oleh atau dari teknologi baru, baik yang berasal dari sumber energi terbarukan maupun sumber energi tak terbarukan. Sedangkan sumber energi terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang dapat diperbaharui dan berkelanjutan.

“Saat ini DPR RI tengah menyiapkan RUU (Rancangan Undang-Undang) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang merupakan usul inisiatif DPR RI dan menjadi RUU prioritas tahun 2020. Ini untuk mendorong pengembangan EBT termasuk energi nuklir di tanah air, sebagai salah satu dari sumber energi baru,” tambahnya.

RUU EBT yang tengah digodok DPR RI bertujuan untuk  menjamin ketahanan dan kemandirian energi nasional serta memposisikan EBT yang menggantikan secara bertahap energi tak terbarukan. Dengan demikian EBT dapat menjadi modal pembangunan berkelanjutan yang mendukung perekonomian nasional dan mengembangkan serta memperkuat posisi industri dan perdagangan Indonesia.

Politisi Fraksi PKS ini menilai pemanfaatan nuklir sebagai energi alternatif adalah opsi yang dikembangkan secara khusus untuk mendorong program diversifikasi energi, dalam rangka meningkatkan kontribusi EBT dalam bauran energi nasional, yang telah ditetapkan dalam kebijakan energi nasional.

Secara khusus dalam RUU EBT menegaskan bahwa sumber energi baru terdiri atas nuklir dan Sumber Energi Baru lainnya. Sedangkan, nuklir yang dimaksud di sini adalah tenaga nuklir yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). “Sumber energi nuklir secara eksplisit disebut dalam draft RUU EBT sebagai sumber energi baru, mungkin dikarenakan potensi dan kapasitas pembangkitnya yang besar dibandingkan dengan sumber energi baru lainnya.

Diakuinya, Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam kesempatan Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI masih menyatakan PLTN adalah opsi terakhir. Namun tidak sedikit Anggota Komisi VII DPR RI, khususnya yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Riau dan Kalimantan mengusulkan untuk memprioritaskan pembangunan PLTN sebagai sumber energi baru. Sehingga kontribusi EBT dalam bauran energi nasional dapat mencapai target.

“Masyarakat sering mengkritik DPR, bahwa pembentukan RUU di DPR kurang memperhatikan aspirasi mereka. Kita tidak ingin mendapat tuduhan demikian, oleh karena itulah kami menggelar RDP dengan berbagai pihak untuk mendapat berbagai masukan yang bisa memperkaya RUU EBT ini secara substansial ke depannya. Jadi memang masih tahap awal,” pungkasnya. | ayu/es–DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bung Karno, sang Guru yang Sangat “Streng” (2)

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jawabnya, “Mata Bung Karno. Matanya bersinar-sinar cerah. Saya tak berani memandangnya.” Sampai di rumah Maskun tidak dapat tidur. Lama dia memikirkan keterangan-keterangan gurunya. Bersama Gatot Mangkupradja dan beberapa teman lain, Maskun menjadi anggota Partai Nasional Indonesia (PNI) angkatan pertama, partai yang didirikan oleh Bung Karno, Dr. Samsi, dan Mr. Iskan Tjokrodisurjo pada 4 Juli 1927. […]

  • Proyek Pamsimas Desa Ciptodadi Kurang Volume?

    • calendar_month Sel, 5 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Musirawas  – Proyek penyedian air minum  dan sanitasi masyarakat (Pamsimas),Desa Ciptodadi, Kecamatan Suka Karya, Musirawas, Sumatera Selatan, yang dibangun menggunakan dana APBN 2017 sebesar Rp.380 Juta, menuai protes masyarakat karena diduga kurang volume. Pasalnya ada beberapa item pekerjaan yang tidak mengacu pada RAB. Menurut warga berinisial JJ, (21/11/2017), dalam pelaksanaan proyek Pamsimas di Desa Ciptodadi ada […]

  • Bupati Lakukan Kunjungan Halal Bi Halal di Kecamatan Selangit

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Rawas H. Hendra Gunawan beserta rombongan dalam rangka hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah melakukan kunjungan Halal Bi Halal bersama masyarakat Kecamatan Selangit. Di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Camat Selangit, Selasa 11 Juni 2019. Camat Selangit Hj. Rusana Mulawati, mengatakan bahwasanya moment Halal Bi Halal ini merupakan ajang silahturahim Bupati […]

  • Taufik Kurniawan : Puisi Sukma Memicu Konflik

    • calendar_month Sel, 3 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil ketua DPR RI Taufik Kurniawan menegaskan isi puisi Sukmawati dapat memicu kembali terjadinya konflik karena menyakiti perasaan umat islam. “Intinya puisi itu sangat menyakitkan umat muslim, serta dapat memicu potensi terjadinya konflik. Hal yang sudah dingin dan  reda akan memicu kegaduhan lagi. Terus terang siapapun umat muslim akan tersinggung dengan ini  karena […]

  • Kordinasi KPK di Lubuklinggau Hari ke-2

    • calendar_month Rab, 10 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Audiensi dan Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilanjutkan hari kedua, Rabu (10/10) bersama Kepala Daerah beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau. Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah), Koordinator Wilayah II Korsup Pencegahan KPK Adlinsyah M Nasution menyampaikan kehadirannya ke Lubuklinggau yakni memberikan pendampingan program pencegahan korupsi kepada Lubuklinggau dan daerah sekitar. “Kemudian KPK […]

  • Menyoal Biaya Sekolah Anak Tak Mampu pada UU Sisdiknas

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Kamis (6/12) siang. Permohonan yang teregistrasi dengan Nomor 97/PUU-XVI/2018 ini diajukan oleh Andi Irmanputra Sidin selaku pakar hukum tata negara yang mewakili anak-anak Indonesia dalam memperjuangkan pendidikan bagi siswa tidak mampu. Pemohon diwakili Iqbal Tawakal Pasaribu selaku kuasa […]

expand_less