Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pelaku Lain Pembunuh Penjaga Malam Pasar Mambo Serahkan Diri

Pelaku Lain Pembunuh Penjaga Malam Pasar Mambo Serahkan Diri

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
  • visibility 72

LUBUKLINGGAU – | Kasus pembunuhan Mediansyah (21) penjaga malam Pasar Mambo, Kelurahan Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau menjadi perhatian serius Polres Mura.

Satu lagi, pelaku atas nama Aroza Aga Prastia  alias Adok (28) mendatangi Mapolres Lubuklinggau. Pria mengaku warga Bangka, Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau dengan didampingi pihak keluarga serahkan diri ke Polres Lubuklinggau, Selasa (6/8) malam sekitar pukul 21.00 wib.

“Karena dirinya ikut, dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan  korban meninggal dunia (MD),” terang Kapolres Mura AKBP Dwi Hartono melalui Kasatres AKP Rivow Lapu ketika dibincangi sejumlah wartawan, Rabu (7/8) siang.

Lebih jauh, Rivow Lapu menyebutkan untuk pelaku Adok bukan ditangkap melainkan dirinya menyerahkan diri. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna menjalankan proses hukum.

“Setelah pelaku menyerahkan diri, kini sekarang bersangkutan tengah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” bebernya.

“Sedangkan terungkap tindak kriminal pembunuhan, berdasarkan gerak cepat penyelidikan dan penyidikan. Dimana, sebelumnya kita pun berhasil meringkus lebih dulu dua pelaku Cingcong (23), Yansah (30) merupakan kakak beradik. Artinya, hanya tinggal satu tersangka lagi masih DPO masih dalam pengejaran,” tukasnya. | NRD.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Musi Rawas ke-80, Bupati Ratna Machmud Jalan Santai Bersama Masyarakat

    HUT Musi Rawas ke-80, Bupati Ratna Machmud Jalan Santai Bersama Masyarakat

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud membuka Jalan Santai dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas Ke-80 di Kantor Bupati Musi Rawas Muara Beliti, Selasa (02/05/2023). Acara Jalan Santai bersama yang diikuti Jajaran ASN dan Masyarakat se-Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan tersebut dimeriahkan dengan berbagai doorprize menarik yang diundi secara langsung oleh […]

  • Komitmen Karang Taruna Dukung Tugumulyo Bebas Napza dan Oplosan

    • calendar_month Kam, 1 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif lainnya (Napza) dan Minuman Oplosan telah menjadi musuh momok yang menakutkan di Kecamatan Tugumulyo. Untuk meyikapi ini, 11 pengurus karang taruna desa yang berada di wilayah Puskesmas C Nawangsasi bersepakat memerangi napza dan oplosan. Komitmen Karang Taruna dalam memerangi Napza dan Minuman Oplosan ini ditandai pembacaan dan […]

  • Kabupaten OKU Raih Piala Adipura Pertama di Usia 107 Tahun

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BATURAJA – Ribuan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) antusias menyambut piala adipura, Kamis (3/8/2017). Post Views: 447

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Pahami Cara Kerja Otak Anda

    • calendar_month Ming, 17 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Pikiran Itu Mencipta MEMAHAMI cara kerja otak cukup rumit. Ya, rumit karena jalur-jalur peta yang kompleks, syaraf-syaraf neuron yang jumlahnya jutaan dan panjangnya bisa mencapai ratusan kilometer jika disambung-sambung. Jaringan pusat nerve system mengendalikan kimia-kimia tubuh yang menentukan banyak hal, seperti tindakan-tindakan yang diambil, perasaan-perasaan yang timbul, hingga […]

  • BPN Lubuklinggau Akui Terima Uang Pemohon Sertifikat Tanah

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Lubuklinggau, Bukhori membenarkan adanya pemberian uang oleh pemohon sertifikat tanah kepada stafnya. “‘Mereka tidak minta itu merupakan kerelaan dari yang bersangkutan. Karena saat pengukuran tanah yang bersangkutan dihubungi namun tidak bisa mengikuti pengukuran. Yang jelas semua pekerjaan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP),” katanya, Jum’at (06/09). Bukhori minta […]

  • Pemerintah : Pelaksanaan Perlindungan Konsumen Kewenangan Pemprov

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) mengatur kewenangan pelaksanaan perlindungan konsumen. Sedangkan pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen) mengatur mengenai pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Daerah Tingkat II, sehingga tidak ada pertentangan  antara kedua aturan tersebut. Hal […]

expand_less