Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Padi Diserang Hama Wereng Coklat, Petani Air Satan dan Satan Indah Merugi

Padi Diserang Hama Wereng Coklat, Petani Air Satan dan Satan Indah Merugi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 23 Okt 2015
  • visibility 99

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Sudah tiga hari ini tanaman padi di dua desa yakni Desa Air Satan dan Satan Indah Jaya Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas terserang hama wereng coklat.

Kepada Jurnalindependen.com, Jum’at (23/10/2015) salah seorang petani penggarap, Tukul mengatakan bahwa dirinya terancam gagal panen, pasalnya seluruh tanaman padi diserang hama wereng coklat.

“Kita merugi pak, akibat hama wereng coklat terancam gagal panen karena semua tanaman padi rusak,” kata Tukul.

Selain Tukul, petani penggarap sawah lainnya, Mamin, Wawan, Suharto dan Sulis mengeluhkan hal yang sama.

Pantauan media ini, tampak padi sawah rusak semua akibat diserang hama wereng coklat di dua desa yakni Desa Air Satan dan Satan Indah Jaya, namun belum dapat diperkirakan kerugian yang diderita petani. Informasi diterima pihak Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Musi Rawas melalui Cabang Dinas Kecamatan Muara Beliti akan turun hari ini melihat kondisi yang ada. (ul)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Tahapan-tahapan Pilkades 2021 di Musi Rawas

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    1. Pembentukan Panitia Pemilihan :a. Tim Pokja Kabupaten 5 – 7 Januari 2021 Penanggung Jawab : POKJA KABUPATENb. Tim Pokja Kecamatan 8 – 10 Januari 2021 Penanggung Jawab : POKJA KECAMATANc. Panitia Pemilihan Desa 11 – 12 Januari 2021 Penanggung Jawab : BPD 2. Pembekalan teknis bagi Panitia Pemilihan 14 – 27 Januari 2021 Penanggung […]

  • Bupati Mura Buka Pengundian Gebyar Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menghadiri Gebyar Undian Vaksinasi Covid-19 di Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti, Rabu (27/07/2022). Gebyar vaksin ini terselenggara atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama Polres Musi Rawas dan Badan Intelijen Negara (BIN) Musi Rawas. Menurut Bupati, Gebyar Undian Vaksin Covid-19 ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan […]

  • 5182 Rumah di Musi Rawas Tahun Ini Bakal Tersambung Jargas

    • calendar_month Sab, 24 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebanyak 5.182 rumah tangga di Kabupaten Musi Rawas akan tersambung Jaringan Gas pada tahun 2018. Kepastian ini setelah Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM RI, Ego Syahrial bersama Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk […]

  • MUI : Haram “Hoax” di Medsos Meski Baik

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hasanuddin AF mengatakan setiap Muslim haram untuk menyebar pesan palsu/”hoax” di media sosial meskipun memiliki tujuan yang baik. Post Views: 288

  • Bupati H2G Apresiasi Kinerja Kader Posyandu, Cegah Stunting

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Kesehatan menggelar Jambore Kader Posyandu se-Kabupaten Musi Rawas, dengan tema “Kita Tingkatkan Kopetensi Kader Posyandu Dalam Rangka Pencegahan Stunting Dalam Masa Emas Kehidupan (1000 HPK). Kegiatan tersebut diresmikan Bupati Mura H Hendra Gunawan, Sabtu (19/09), di Pendopo Pemkab Mura. Bupati Hendra Gunawan mengapresiasi […]

  • Mantan Napi Kasus Korupsi Bakal Dilarang Jadi Caleg

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menyusun peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan calon legislatif untuk DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Pemilu 2019. Aturan mengenai mantan narapidana kasus korupsi dilarang mendaftarkan diri sebagai caleg. Selain itu, caleg juga diminta menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Nanti akan kami masukkan juga aturan, […]

expand_less