Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Musi Rawas Kembali Pertahankan Opini WTP

Musi Rawas Kembali Pertahankan Opini WTP

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 21 Mei 2018
  • visibility 42

MUSI RAWAS – Setelah tahun pertama memimpin Kabupaten Musi Rawas 2016 lalu sukses mendapatkan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), tahun kedua Bupati H Hendra Gunawan dan Wabup Hj Suwarti sukses mempertahankannya. Untuk dua tahun secara berturut-turut Kabupaten Mura mendapatkan opini WTP. Tepatnya Senin (21/5) bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Jalan Demang Lebar Daun No. 2 Palembang dilaksanakan penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2017 kepada dua kepala daerah yakni Kabupaten Musi Rawas dan Muara Enim.

Penyerahan dilakukan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Maman Abdulrachman dimana Musi Rawas sukses mempertahankan WTP untuk tahun kedua setelah pada 2015 lalu Bumi Lan Serasan Sekentenan itu masih mendapatkan predikat WDP dan untuk laporan keuangan tahun anggaran 2016 lalu naik kelas meningkat predikatnya menjadi WTP. Kabupaten Musi Rawas sendiri adalah daerah keempat yang sudah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah dan mendapatkan hasil penilaian BPK dengan predikat opini WTP setelah sebelumnya yang pertama Kabupaten Muba, Kota Palembang dan Prabumulih.

Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan (H2G) yang menerima langsung hasil pemeriksaan BPK RI terkait Laporan keuangan daerah tahun anggaran 2017 dengan predikat opini WTP mengaku senang dan sangat bersyukur. Terlebih Kabupaten Musi Rawas bisa menyelesaikan dan menyerahkan laporan keuangan dalam waktu yang cepat.

Pencapaian tersebut menurutnya buah kerja keras semua pihak dan jajarannya, juga hasil dari rasa Sabar dan Syukur serta dedikasi dan loyalitas tanpa batas dengan semangat AK5 ( Ayo Kerja, Kerja, Kerja, Kerja dan Kerja) yang terus mewabah di seluruh jajarannya bahkan masyarakat dan tentunya dijalankan sejak dirinya resmi menjabat sebagai Bupati Mura 17 Februari 2016 lalu.

“Apresiasi dan penghargaan disampaikan atas kerja serta loyalitas semua jajaran mulai dari perangkat daerah, camat, Kades hingga jajaran kepala sekolah. Ini semua (WTP) akan menjadi semangat ke depan bagi kita semua untuk tetap bekerja optimal tentunya dengan Semangat AK5 dalam membangun Musi Rawas Sempurna dalam proses yang elegan dan mengedepankan integritas dalam kebersamaan,” tegas Bupati.

Terkait Opini WTP kedua atas pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemkab Mura Tahun Anggaran 2017 Bupati mengaku lega. Karena semua kerja keras membuahkan hasil sesuai harapan walaupun pada intinya masih ada beberapa rekomendasi perbaikan dan upaya yang harus dilakukan pihaknya dan tentunya sejalan dengan perumpamaan bahwasanya mempertahankan lebih sulit dari pada perjuangan untuk meraihnya di awal.

“Sejak tahun 2016 lalu, dalam perjalanannya (tahapan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumsel) semua bekerja dengan sungguh-sungguh tanpa kenal lelah. BPK juga bekerja sangat profesional bahkan pendampingan yang kita ajukan di awal-awal untuk membantu proses pemeriksaan hingga mendatangi desa-desa mereka (Tim BPK) tolak. Makanya WTP 2016 terasa begitu spesial dan sempurna (Sejalan dengan Mura Sempurna) karena kita dapatkan dengan kerja yang sunggung-sungguh di tahun pertama saya Menjabat sebagai Bupati bersama Wabup Hj Suwarti. Makin menjadi Sempurna dan lebih spesial karena di 2017 kita bisa mempertahankan raihan Opini WTP tersebut. Sekali lagi terima kasih kepada semua jajaran yang telah bekerja keras. Dan dukungan juga terus kita sampaikan kepada BPK yang luar biasa dalam pembinaan, membimbing dan memberikan arahan sehingga hasil yang kita capai bisa Sempurna,” tegas Bupati H2G yang tetap dengan kebiasaannya secara detil membaca dan memeriksa satu persatu, kata demi kata Laporan Keuangan yang disampaikan ke BPK untuk diperiksa.

Ketua DPRD Musi Rawas Yudi Fratama mengucapkan terima kasih atas laporan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2018.

“Atas hasil pemeriksaan, rekomendasi, saran dan masukan khususnya dari BPK menjadi rekomendasi untuk dijalankan agar laporan keuangan Kabupaten Musi Rawas di tahun anggaran berikutnya selelu bagus dan terus dapat mempertahankan predikat opini WTP,” tegas Ketua DPRD Yudi Fratama.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel Maman Abdulrachman dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan Bupati Kabupaten Musi Rawas dan Muara Enim serta jajaran atas kerjasama sehingga selalu bersama-sama dan berkomitmen melaksanakan penyelenggaraan negara khususnya penyelenggaraan laporan keuangan daerah yang akuntabel dan transfaran.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Maman Abdulrachman juga menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Kabupaten Musi Rawas yang berhasil mempertahankan opini WTP di tahun kedua setelah sebelumnya hanya mendapatkan Opini WDP terlebih dalam waktu yang cepat.

BPK selalu profesional dalam menentukan opini, tidak ada kaitannya dengan politik.

“Saya mengharapkan supaya Kabupaten Musi Rawas terus mempertahankan opini WTP sehingga menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan. Dan yang pasti saya bertanggungjawab atas hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2018,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati H Hendra Gunawan didamping beberapa pejabat terkait. Diantaranya ketua DPRD Mura Yudi Fratama, Asisten III H Edi Ismanto, Inspektur Alexander Akbar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Zulkifly Idris, Kabag Protokol Hj Rusana Mulawati dan beberapa pejabat terkait lainnya. Selain itu hadir juga Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar dan pimpinan DPRD Muara Enim.(*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Assisten I Pertanyakan Pembina/Penasehat FKBPD

    Assisten I Pertanyakan Pembina/Penasehat FKBPD

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Mengenai surat permintaan informasi Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) tentang anggaran ke Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Musi Rawas, dipertanyakan Assisten I Tapem Setda Musi Rawas, Ali Sadikin, Rabu (24/06/2015) dikantornya. “Yang kami pertanyakan bukan isi surat tersebut tetapi pembina/penasehat dalam struktur kepengurusan FKBPD. Karena hal tersebut memakai nama […]

  • Nyak Sandang (91), Cinta yang Tak Lekang Waktu

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Nyak Sandang, 91 tahun, tak bisa berbahasa Indonesia dengan baik, tapi dia mencintai Indonesia sampai ke tulang sumsumnya. Sandang muda terkagum-kagum dengan Bung Karno yang datang ke Banda Aceh pada 1948, dan meminta rakyat Aceh menyumbang kepada republik muda untuk membeli pesawat. Demikianlah, Sandang menjual sepetak tanahnya dan 10 gram emas, untuk disumbangkan kepada pemerintah […]

  • Budi Waseso Sebut Ada Pihak yang Terganggu dengan Penegakan Hukum

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Budi Waseso mengaku tidak merasa ada yang salah jika dirinya benar dicopot dari jabatannya saat ini. Ia pun menyebut pencopotan tersebut masih jauh dari kata kriminalisasi. “Tidak, saya tidak merasa dikriminalisasi. Ini hal yang wajar terjadi, biasa-biasa saja,” kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis […]

  • Kesalahan Administrasi Penyelenggara Negara Bisa Dipidana

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa kesalahan administrasi yang dilakukan oleh penyelenggara negara bisa diseret ke ranah pidana. Hal itu bisa diterapkan jika terbukti ada niat jahat dari pelaku yang menyebabkan kerugian keuangan negara. “Bila terbukti adanya mens rea (niat buruk pelaku) maupun kickback atau bribery, maka hukum pidana tipikor dapat diterapkan untuk […]

  • Pintu Air Ditutup, 3.989 Hektar Sawah DI Tugumulyo terancam Kering

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Penutupan pintu air irigasi DI Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dapat mengakibat gagal panen padi seluas 3.989 hektar sawah. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Tanaman Pangan, Tohirin kepada Jurnalindependen.com siang tadi, Rabu (16/09/2015). Menurut Tohirin, air irigasi mencukupi namun mengapa ditutup […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Millionaire Mindset 2

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Millionaire Mindset TAK lama setelah dia (penagih hutang) pergi datanglah pak Ali dengan Kijang tuanya. Tanpa basa basi langsung saya peluk erat dia. “Pak Ali, syukron, terima kasih,” kata saya. “Ayo ke dokter mas, aku bawa Fathur, mas gendong Azka,” katanya singkat. Setelah 2 tahun dihajar musibah […]

expand_less