Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Masyarakat Kecewa Mediasi Sengketa Lahan Eks PT Cikencreng

Masyarakat Kecewa Mediasi Sengketa Lahan Eks PT Cikencreng

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
  • visibility 89

LUBUKLINGGAU – | Masyarakat penggarap dan yang menetap di lahan eks PT Cikencreng merasa kecewa atas penyelesaian sengketa di lahan tersebut.

Tokoh Pemuda Lubuklinggau Utara I, Doddy Juliansyah mengatakan DPRD Kota Lubuklinggau telah memfasilitasi pertemuan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda Kelurahan Petanang dengan Pemkot Lubuklinggau dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin (23/03/2021) di ruang Banmus DPRD Kota Lubuklinggau.

Namun dari pertemuan tersebut malah membuat masyarakat kecewa sehingga beranggpan Pemkot Lubuklinggau dan BPN telah menabrak aturan UU pokok Agraria No. 5 Tahun 1960.

Ketika masyarakat mempertanyakan status lahan eks PT Cikencreng yang telah berakhir HGU pada bulan Desember Tahun 2017 pihak BPN tidak bisa menjawab.

“Dalam UU Pokok Agraria menjelaskan ketika HGU sebuah perusahaan berakhir maka tanah tersebut menjadi tanah yang dikuasai oleh negara, ini sangat melenceng yang terjadi di Kota Lubuklinggau.

HGU sudah berakhir, Pemerintah Daerah dan Perusahaan memiliki hak penguasaan atas lahan dengan luas 1.245 Ha hanya berdasarkan hasil akte perdamaian yang di putuskan Pengadilan dan ini juga diakui sah oleh pihak BPN Kota Lubuklinggau.

Fakta yang terjadi di lapangan, masyarakat sudah puluhan tahun menggarap, mendirikan tempat tinggal bahkan ada satu kelurahan di Kota Lubuklinggau yang masyarakatnya tidak satupun memiliki alas hak atas tempat tinggal mereka,” terang Doddy

Ia melanjutkan, jika permasalahan agraria ini tidak terselesaikan, maka akan memunculkan konflik. Masyarakat akan mengajukan surat permohonan kepada DPRD Kota Lubuklinggau untuk membentuk pansus permasalahan agraria, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ditengah masyarakat.

Dicermati dari informasi yang diterima, masyarakat penggarap dan yang menetap di lahan eks PT Cikencreng merasa tidak menemukan jalan terbaik dari penyelesaian sengketa lahan tersebut.

Penjelasan pihak Pemerintah ataupun BPN Kota Lubuklinggau, melalui Akte Perdamaian tentang pembagian lahan yang di putuskan oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau menjadi dasar hukum penguasaan tanah oleh Pemkot Lubuklinggau serta penerbitan sertifikat oleh BPN.

Lahan eks PT Cikencreng yang di telantarkan dan telah berakhir HGU pada bulan Desember 2017 tersebut telah di garap puluhan tahun oleh masyarakat pribumi sebagai mata pencaharian dan tempat tinggal.

Sumber : Panjinews.com
Link : https://panjinews.com/masyarakat-desak-dprd-bentuk-pansus-agraria-di-lahan-eks-pt-cikencreng/

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bocah Tenggelam di Sungai Lakitan ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Muara Nilau

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pencarian hari kedua oleh team SAR gabungan terhadap Novri (12), bocah yang hanyut dan tenggelam di Sungai Lakitan Desa Karang Panggung Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas membuahkan hasil. Novri ditemukan di perairan sungai di Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas atau sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian sekitar pukul 10.37 Wib […]

  • Uang Suap Penerimaan Bintara di Polda Sumsel Meningkat

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Uang suap yang diamankan Tim Propam Mabes Polri dari tersangka suap penerimaan anggota bintara Polri tahun 2016 di lingkungan Polda Sumatera Selatan mengalami peningkatan. “Uang suap yang awalnya dihimpun dari delapan tersangka sekitar Rp4 miliar kini hasil pengembangan dan pemeriksaan terakhir berkembang menjadi Rp6,7 miliar dari 15 tersangka,” kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen […]

  • Sudah 10 Orang Pasien Covid-19 di Sumsel Sembuh

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Total 10 orang pasien Covid-19 di Sumsel dinyatakan sembuh. Jumlah tersebut terkonfirmasi setelah ada penambahan kasus sembuh per 25 April 2020 yaitu 5 orang, yang terdiri atas pasien asal Palembang 4 orang dan OKU 1 orang. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Juru bicara Covid-19 Prov Sumsel, H. Yusri […]

  • Harkitnas 2023, Bupati Mura Serukan Merdeka Belajar

    Harkitnas 2023, Bupati Mura Serukan Merdeka Belajar

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud  bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang disatukan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-115 Tahun 2023. Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Musi Rawas, Senin (22/5/2023), diikuti peserta mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Mura, Ikatan Guru […]

  • Minim Fasilitas, Sulit Tingkatkan Pengunjung Gua Putri

    • calendar_month Sel, 28 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BATURAJA – Objek wisata alam Gua Putri yang terletak di desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) minim fasilitas permainan. Dampaknya objek wisata terkenal dengan legenda kisah putri dayang merindu dan serunting sakti inipun sepi pengunjung. Hal ini diakui oleh, Kordinator Pengelola Gua Putri, Sarip Doman saat dibincangi wartawan belum lama ini. Ia […]

  • Tingkatkan Hasil Pertanian, Bupati Serahkan Bantuan Alsintan

    • calendar_month Ming, 2 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk meningkatkan produktifitas hasil pertanian, Minggu (02/12/2018) Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menyerahkan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada Kelompok Tani di Kecamatan Sumberharta. Penyerahan Alsintan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kepala Desa Sumber Sari. Sebelum menyerahkan alsintan ini, Bupati dan Petani melaksanakan Gotong Royong membersihkan saluran irigasi persawahan. Bupati pada kesempatan […]

expand_less