Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Mantan Sekda Sumsel Beri Kesaksian di Sidang Korupsi Dana Hibah

Mantan Sekda Sumsel Beri Kesaksian di Sidang Korupsi Dana Hibah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 13 Apr 2017
  • visibility 79

PALEMBANG – Mantan Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Yusri Effendy memberikan kesaksian pada sidang korupsi hibah di Pemprov Sumatera Selatan 2013 dengan penyelewengan uang negara senilai Rp21 miliar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis.

Yusri memberikan keterangan sebagai saksi untuk dua terdakwa yakni Laonma Tobing (Kepala Badan Pengelola Aset Daerah) dan Ikhwanuddin (Kepala Kesbangpol) terkait tugasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam kesaksiannya, Yusri mengatakan bahwa anggaran untuk dana hibah itu diusulkan TPAD ke DPRD Provinsi dengan total Rp1,4 triliun.

Pemprov mengajukan Rp1,4 triliun mengacu pada anggaran sebelumnya. “Karena tidak ada usulan dari SKPD yang masuk ke saya, jadi biar cepat selesai dan pengesahan di DPRD, saya mengacu pada anggaran tahun sebelumnya,” kata Yusri.

Kemudian, setelah diusulkan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD untuk kemudian menjadi RAPBD dan menjadi APBD 2013.

“Setelah disahkan, pencairan dilakukan BPKAD, sedangkan data penerima dana hibah itu diverifikasi oleh Kesbangpol,” kata Yusri.

Ketika ditanya hakim, bagaimana seharusnya penyaluran dana hibah, saksi tidak menampik bahwa seharusnya berdasarkan usulan untuk menentukan anggarannya.

Jadi usulan masuk ke SKPD (Dinas Pendidikan, Kesbangpol, dan lainnya), kemudian diverifikasi oleh SKPD untuk kemudian diusulkan ke TAPD. Kemudian TAPD menyerahkan ke gubernur untuk dijadikan pertimbangan mengajukan anggaran ke DPRD.

“Tapi tidak ada usulan ke saya, jadi saya putuskan seperti itu,” ujar Yusri.

Lantas, apakah saksi mengawasi proses pencairan dana di BPKAD dan Kesbangpol beserta laporan pertanggungjawaban kegiatan, saksi mengatakan bahwa pada November 2013 dirinya telah pensiun.

Sementara itu, terdakwa Laonma membantah sejumlah keterangan saksi, di antaranya yang menyatakan tidak mengetahui persoalan dana hibah di kemudian hari.

“Pada 2013 sudah banyak gonjang-ganjing dana hibah sampai Gubernur menyurati BPK pada Juni,” kata Laonma.

Selain mendengarkan keterangan Yusri Effend, juga dihadirkan mantan Sekda lain yakni Eddy Hermanto.

“Saya tidak tahu menahu soal pencairan dana hibah karena tugas saya lebih kepada pembangunan,” kata Eddy di persidangan.

Kedua terdakwa dimajukan ke persidangan lantaran diduga telah melakukan penyelewengan dana hingga merugikan negara hingga Rp21 miliar.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tasjrifin dari Kejaksaan Agung, kedua terdakwa melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dengan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi soal pertanggungjawaban dana hibah.

Kedua terdakwa memberikan bantuan dana hibah tanpa sebelumnya melakukan verifikasi dan evaluasi kepada penerima.

Bukan hanya itu, adanya permintaan kenaikan anggaran reses anggota DPRD Sumsel pada 2013 juga terkuak dalam dakwaan jaksa yakni dari Rp2,5 miliar menjadi Rp5 miliar. Kemudian temuan ormas fiktif sebanyak 360 yang menerima dana hibah dari Kesbangpol senilai total Rp17 miliar.

Keduanya didakwa dengan pasal 2 dan Pasal 3 Jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Lubuklinggau Salurkan Bantuan Sembako Kepada 114 Wartawan

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe memberikan bantuan sembako kepada 114 Wartawan di Posko Induk GTPP Covid-19 Kota Lubuklinggau, Sabtu (09/05). Sembako yang diberikan berupa beras 20 kg, gula 1 kg, telur 1 karpet, mie instan 1 dus, minyak goreng 3 kg dan ikan asin 1 kg. SN Prana Putra Sohe […]

  • Bakal Calon Sekda Sudah Dilingkari Walikota

    • calendar_month Sen, 14 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MURATARA – Penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) yang definitif di wilayah Kabupaten Musirawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, membuat semua pihak dag dig dug bahkan bertanya-tanya siapakah bakal jadi Sekda. Namun berbeda dengan Asisten I di Kabupaten Muratara ini dirinya tidak merasa resah dan dag dig dug sebab berdasarkan pengalamannya nama bakal Sekda diduga sudah dilingkari dan […]

  • Parpol Tempat Nyaman Koruptor Sembunyi

    • calendar_month Jum, 16 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    JAKARTA—Setara Institute menyesalkan terjadinya kasus suap yang menimpa kader Nasdem, Patrice Rio Capella. Hal ini menunjukkan parpol masih menjadi tempat yang nyaman bagi koruptor untuk bersembunyi. “Idealnya parpol itu kan menjadi tempat mencetak kader bangsa. Namun yang terjadi justru menjadi tempat berlindung koruptor,” ujar Ketua Setara Institute Hendardi, Jumat (16/10). Indikasi ini, ungkapnya, terlihat jelas […]

  • Sambutan Hangat Bupati Mura, Terima Audiensi Pemenang STQH Sumsel

    Sambutan Hangat Bupati Mura, Terima Audiensi Pemenang STQH Sumsel

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS– Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyambut hangat pemenang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXVII Tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Rabu (24/5/2023), di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Lubuklinggau. Kabupaten Musi Rawas mendapatkan dua medali dari dua cabang lomba favorit STQH XXVII Sumsel, masing-masing disumbang dari Kafilah Perwakilan Kabupaten Musi Rawas pada cabang Tilawah […]

  • Bupati Teken MOU Pengelolaan Dana Desa Dengan Polres Mura

    Bupati Teken MOU Pengelolaan Dana Desa Dengan Polres Mura

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Agar pengelolaan dana desa di Kabupaten Musi Rawas dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai dengan aturan. Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menandatangani MoU (Nota Kesepahaman Bersama) dengan Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi, S.Ik tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Dana Desa yang dilaksanakan di Aula Atmani Wedana, Polres Musi Rawas, […]

  • Turnamen Sepakbola Bupati Mura Cup 2023 Kecamatan TPK Dibuka

    Turnamen Sepakbola Bupati Mura Cup 2023 Kecamatan TPK Dibuka

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud membuka Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Cup 2023 Tingkat Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) di Lapangan Sepak bola Desa Muara Kati Baru Kecamatan TPK, Senin (23/10/2023). Turnamen Turnamen Sepak bola Piala Bupati Cup 2023 Tingkat Kecamatan TPK diikuti 10 Desa yang ada di Wilayah Kecamatan tersebut […]

expand_less