Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Mantan Sekda Sumsel Beri Kesaksian di Sidang Korupsi Dana Hibah

Mantan Sekda Sumsel Beri Kesaksian di Sidang Korupsi Dana Hibah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 13 Apr 2017
  • visibility 58

PALEMBANG – Mantan Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Yusri Effendy memberikan kesaksian pada sidang korupsi hibah di Pemprov Sumatera Selatan 2013 dengan penyelewengan uang negara senilai Rp21 miliar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis.

Yusri memberikan keterangan sebagai saksi untuk dua terdakwa yakni Laonma Tobing (Kepala Badan Pengelola Aset Daerah) dan Ikhwanuddin (Kepala Kesbangpol) terkait tugasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam kesaksiannya, Yusri mengatakan bahwa anggaran untuk dana hibah itu diusulkan TPAD ke DPRD Provinsi dengan total Rp1,4 triliun.

Pemprov mengajukan Rp1,4 triliun mengacu pada anggaran sebelumnya. “Karena tidak ada usulan dari SKPD yang masuk ke saya, jadi biar cepat selesai dan pengesahan di DPRD, saya mengacu pada anggaran tahun sebelumnya,” kata Yusri.

Kemudian, setelah diusulkan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD untuk kemudian menjadi RAPBD dan menjadi APBD 2013.

“Setelah disahkan, pencairan dilakukan BPKAD, sedangkan data penerima dana hibah itu diverifikasi oleh Kesbangpol,” kata Yusri.

Ketika ditanya hakim, bagaimana seharusnya penyaluran dana hibah, saksi tidak menampik bahwa seharusnya berdasarkan usulan untuk menentukan anggarannya.

Jadi usulan masuk ke SKPD (Dinas Pendidikan, Kesbangpol, dan lainnya), kemudian diverifikasi oleh SKPD untuk kemudian diusulkan ke TAPD. Kemudian TAPD menyerahkan ke gubernur untuk dijadikan pertimbangan mengajukan anggaran ke DPRD.

“Tapi tidak ada usulan ke saya, jadi saya putuskan seperti itu,” ujar Yusri.

Lantas, apakah saksi mengawasi proses pencairan dana di BPKAD dan Kesbangpol beserta laporan pertanggungjawaban kegiatan, saksi mengatakan bahwa pada November 2013 dirinya telah pensiun.

Sementara itu, terdakwa Laonma membantah sejumlah keterangan saksi, di antaranya yang menyatakan tidak mengetahui persoalan dana hibah di kemudian hari.

“Pada 2013 sudah banyak gonjang-ganjing dana hibah sampai Gubernur menyurati BPK pada Juni,” kata Laonma.

Selain mendengarkan keterangan Yusri Effend, juga dihadirkan mantan Sekda lain yakni Eddy Hermanto.

“Saya tidak tahu menahu soal pencairan dana hibah karena tugas saya lebih kepada pembangunan,” kata Eddy di persidangan.

Kedua terdakwa dimajukan ke persidangan lantaran diduga telah melakukan penyelewengan dana hingga merugikan negara hingga Rp21 miliar.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tasjrifin dari Kejaksaan Agung, kedua terdakwa melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dengan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi soal pertanggungjawaban dana hibah.

Kedua terdakwa memberikan bantuan dana hibah tanpa sebelumnya melakukan verifikasi dan evaluasi kepada penerima.

Bukan hanya itu, adanya permintaan kenaikan anggaran reses anggota DPRD Sumsel pada 2013 juga terkuak dalam dakwaan jaksa yakni dari Rp2,5 miliar menjadi Rp5 miliar. Kemudian temuan ormas fiktif sebanyak 360 yang menerima dana hibah dari Kesbangpol senilai total Rp17 miliar.

Keduanya didakwa dengan pasal 2 dan Pasal 3 Jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Tahun Pimpin Musi Rawas, Ratna-Suwarti Fokus Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

    Dua Tahun Pimpin Musi Rawas, Ratna-Suwarti Fokus Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Sen, 10 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    JAKARTA – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati (Wabup) Hj. Suwarti, memprioritaskan penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu fokus utama dalam pembangunan di era kepemimpinan mereka. “Kami menetapkan penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Musi Rawas. Kami akan meningkatkan sinergitas dan integritas program penanggulangan kemiskinan serta meningkatkan dukungan terhadap penyandang permasalahan […]

  • Berniat Melarikan Diri Pelaku Pelecehan Seksual Keburu Diciduk Polisi

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Warga Dusun V, ( Simpang Semambang), Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Subir (23) terpaksa beRurusan dengan polisi karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur. Pelaku ditangkap anggota kepolisian sektor Muara Kelingi, Selasa,(15/01) saat pelaku akan kabur keluar daerah bersama anak istrinya. Menurut Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu […]

  • Soal Dana Aspirasi DPR, PAN : tidak Perlu Curiga, Programnya Dari Kementerian

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PAN Yandhrie Susanto meminta kepada publik untuk tak mencurigai Usulan Program Pengembangan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. “Adanya anggaran aspirasi sangat bagus dan tidak perlu dicurigai. Kita bukan bawa uang cash. Itu dari APBN program dari kementerian lembaga, kita hanya mengusulkan program,” kata Yandhrie di Gedung […]

  • Bupati Musi Rawas Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi Anggota Komisi XIII DPR RI

    Bupati Musi Rawas Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi Anggota Komisi XIII DPR RI

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemerintah Kab Musi Rawas menggelar ramah tamah dan Silaturahmi Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dengan Komisi XIII DPR RI di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Kamis (19/06/2025). Dalam ramah taman ini hadir Komisi XIII DPR RI Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI beserta Anggota Komisi […]

  • Holding Migas BUMN Terburu-Buru

    • calendar_month Sel, 13 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir menyatakan kebijakan holding migas perusahaan BUMN terlalu terburu-buru hingga mengabaikan berbagai aspek sehingga berdampak pada pencaplokan PT PGN ke dalam PT Pertamina tidak menghasilkan kinerja optimal. Inas menjabarkan, diantara potensi masalah yang dianggap remeh oleh pemerintah dalam pemaksaan holding migas yakni terdapat penolakan pemegang saham […]

  • Komisi IV Pertanyakan Sinergitas BRG Cegah Kebakaran Hutan

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Michael Waitimena mempertanyakan sinergitas dan efektivitas Badan Restorasi Gambut (BRG) dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, mengingat kelembagaan BRG tidak sampai kepada Kabupaten dan Provinsi. “Bagaimana bisa membangun sinergitas, dan bisa efektif, jika BRG tidak punya kaki tangan di bawahnya. Ada sebuah keraguan dari sinergitas dan efektivitas […]

expand_less