Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik Pemkab Mura Dinilai Masih Rendah

Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik Pemkab Mura Dinilai Masih Rendah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
  • visibility 62

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Pelayanan Informasi dan dokumentasi di Pemkab Musi Rawas masih tergolong rendah, hal ini membuat kesulitan bagi masyarakat maupun Lembaga Masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pengawasan.

Padahal informasi maupun pelayanan publik merupakan hak masyarakat yang sudah diatur dalam UU baik UU tentang Keterbukaan Informasi Publik maupun tentang Pelayanan Publik.

Penelitian Jurnalindependen.com selama ini membuktikan bahwa tidak mudah untuk mendapatkan layanan informasi bagi kepentingan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Diantara SKPD di Kabupaten Musi Rawas selama ini sangat sulit bahkan ditolak bila masyarakat, lembaga atau media mengajukan permintaan data atau dokumentasi yakni Dinas Koperasi & UKM, BAPPEDA, Dinas Sosial, BPMPD, PU Bina Marga, Dinas Pertambangan, Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, DPPKAD, BPMPT dan Dinas Kesehatan.

Bahkan ada diantara SKPD yang enggan bertemu kuli tinta guna dimintai konfirmasi terkait seputar kegiatan SKPD bersangkutan, diantaranya Dinas Koperasi & UKM dan Dinas Sosial.

Ketua Yayasan PUCUK, Efendi dimintai komentarnya masalah ini, siang tadi, Senin (26/10/2015) mengatakan bahwa bila permintaan informasi maupun pelayanan publik tidak terpenuhi masyarakat atau suatu lembaga dapat mengajukan keberatan bahkan dalam hitungan hari kerja sesuai ketentuan tetap diacuhkan dapat melaporkan ke Komisi Informasi untuk disidangkan dalam perkara sengketa informasi.

Demikian juga mengenai pelayanan publik dapat dilaporkan ke Ombudsman. “Patut diduga pihak SKPD menolak memberikan informasi karena takut bila diberikan akan terbuka segala kecurangan di SKPD bersangkutan. Bisa jadi ada penyelewengan dalam bentuk korupsi, kolusi maupun nepotisme.

Kepada Bupati Musi Rawas sudah semestinya mencopot kepala SKPD yang telah melalaikan kewajiban memberikan informasi dan pelayanan publik kepada masyarakat sesuai dengan kriterianya yang bukan merupakan rahasia negara.

Karena tujuan dari UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pelayanan Publik untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance),” papar Efendi.

Efendi melanjutkan, bila pihak SKPD menolak memberikan Informasi maupun Dokumentasi mengenai kegiatan didalam lingkup kerjanya patut diduga oknum SKPD bersangkutan telah menghalangi program pemerintah dalam mewujudkan Good Governance. Bila yang bersangkutan menghalangi program pemerintah sudah sepantasnya diberhentikan dari jabatan bahkan dapat disanksi kepegawaian atas rekomendasi Ombudsman. (fs) 

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Pasien Positif Corona di Sumsel Dinyatakan Sembuh

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Satu orang pasien positif Corona di Sumsel dinyatakan sembuh. Hal tersebut terungkap dari update tabel terbaru sebaran corona di Indonesia yang berasal dari gugus tugas nasional percepatan penggulangan Covid-19, per 4 April 2020, pukul 15.40 Wib. Hal senada juga diungkapkan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru diwakili Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas […]

  • Ini Jawaban Menohok Istri Opick Ketika Ditanya Soal Istri Ketiga. Dian : Jangan Tanya Saya!

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Pernikahan ketiga Opick nampaknya masih menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Namun Istri pertama Opick, Dian Rositaningrum tegas menanggapi pertanyaan awak media soal istri ketiga Opick. Seperti dikutip Sripoku.com dari akun Instgram Mak Kepo, saat diwawancara, Dian mengatakan dirinya tidak mengurusi dan tidak berminat karena itu tidak mungkin ditanya di akhirat. “Satu saya gak kenal dengan […]

  • HD Hadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Pejuang Bravo Lima (PBL) Sumsel

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Prof. Dr. Edward Juliartha, MM menghadiri Pelantikan Dewan Pimpian Daerah Pejuang Bravo Lima (DPD PBL) di Command Center, Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (3/11/2020) Pelantikan Bravo Lima masa Bakti 2020-2025 dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom serta dilantik oleh […]

  • Mangkir Mediasi, PT DAM Akan Dibawa ke Jalur Hukum

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Penyerobotan lahan transmigrasi yang ada di Desa Sungai Naik (SP 10) Kecamatan BTS Ulu oleh PT Dapo Agro Makmur (PT DAM) seluas 67 hektar terus bergulir. Bahkan, bilamana nanti pihak perusahaan tidak menghadiri mediasi klarafikasi masalah tersebut maka akan ditempuh melalui jalur hukum. Post Views: 546

  • Mulok Mura Darussalam Lebih Utamakan Penerapan dalam Sehari-hari

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Kurikulum Muatan Lokal Mura Darussalam sudah mendekati ideal, namun karena keterbatasan jumlah pelajaran terasa kurang bagi pendidik maupun peserta didik, kata Kepala Sekolah SMP N Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Muhsin saat dibincangi Jurnalindependen.com, siang tadi senin (14/09/2015) dikantornya. “Ya kalau mau lengkap secara komprehensif terbatas oleh jam pelajaran, seminggu hanya 2 jam […]

  • Bupati Motivasi Tim Kesenian Musirawas Agar Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah

    Bupati Motivasi Tim Kesenian Musirawas Agar Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Bupati Musirawas, Hj. Ratna Machmud memberikan semangat dan motivasi Tim Kesenian untuk tampil menjadi yang terbaik pada Festival Sriwijaya XXXII Tahun 2024 di Kota Palembang. Bupati Ratna Machmud juga berharap Tim Kesenian Kabupaten Musirawas ini dapat mengharumkan nama daerah dan semakin dikenal di tingkat provinsi maupun nasional. Karena dengan Fesrival ini, Kabupaten Musirawas […]

expand_less