Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kedepankan Dialog, Selesaikan Perdebatan RUU PKS

Kedepankan Dialog, Selesaikan Perdebatan RUU PKS

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
  • visibility 94

JAKARTA – | Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Nusron Wahid Nusron mengkhawatirkan terjadinya pembelahan opini di masyarakat ketika membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ia menekankan, dalam pembahasan RUU PKS, untuk mengedepankan dialog dengan berbagai pihak agar kondusifitas masyarakat di tengah pandemi ini harus terus dijaga.

Dirinya melihat, masih terjadi perdebatan di kalangan masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ia mengkhawatirkan perdebatan tersebut memicu terjadinya ketidakharmonisan dan ketidaknyamanan di masyarakat.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengkategorikan perdebatan RUU PKS ke berdasarkan 3 dimensi. Yaitu dimensi universalitas, dimensi lokalitas kebudayaan, serta dimensi pemahaman keagamaan yang bersifat kepercayaan.

Nusron menjelaskan, terdapat perspektif yang negatif tentang RUU PKS bagi kalangan yang mengusung kebebasan atau dapat disebut sebagai liberalis atau feminis. Dimana, RUU PKS dianggap terlalu mengatur hak-hak privat orang. Kalangan tersebut menginginkan agar UU tersebut masuk ke ranah negara yang bersifat publik, bukan lagi yang mengatur urusan yang bersifat privat.

“Jadi kembalikan pada res publica, bukan res privata. Ini perspektif atau kesan yang dibangun teman teman yang mempunyai pendapat selama ini mengusung kebebasan,” terang Nusron saat RDPU Baleg DPR RI membahas penyusunan RUU PKS yang dilakukan secara virtual, Selasa (13/7/2021).

Kemudian pada kalangan yang basisnya pesantren seperti ulama, lanjut Nusron RUU PKS dianggap terlalu mengatur ranah yang adanya kebebasan. Jadi mengapa hubungan rumah tangga diatur, sedangkan LGBT tidak diatur. Adapun pendapat dalam kalangan agamawan, asal hukum itu boleh, selama tidak ada larangan.

“Karena dalam undang-undang ini tidak ada larangan tentang tentang LGBT, maka LGBT boleh. Sementara dalam undang-undang ini diatur yang lain tidak boleh. Ini pada satu sisi yang lain,” imbuhnya. Dirinya berharap, pembahasan RUU ini merangkum dan kemudian mendialogkan hal-hal yang masih diperdebatkan. | hal/es–DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Surat Konfirmasi FKBPD, Priscodesi : Kalau ingin melapor, laporlah!

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –- Kalau ingin melapor, laporlah! Demikian ungkap Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas (Mura), Priscodesi saat ditirukan Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Mura kepada Jurnalindependen.com, Jum’at (17/04/2015). Menurut keterangan M Joko bahwa dirinya sebagai Ketua FKBPD telah melayangkan surat permintaan informasi dan data tertanggal 9 Maret 2015, untuk anggaran pada […]

  • Efendi : Kesalahan Penganggaran di Musi Rawas “Fatal” Akibat Tanpa Acuan

    • calendar_month Ming, 26 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – KESALAHAN dalam penganggaran yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD Kabupaten Musi Rawas, berakibat “Fatal” karena perencanaannya tanpa acuan. Hal ini diungkapkan, oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Pucuk, Efendi, Sabtu (25/11/2017). Menurutnya, setiap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mulai dari pembahasan, perencanaan hingga pelaksanaan APBD harus mempunyai acuan sesuai […]

  • Bupati Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Banpres

    • calendar_month Jum, 13 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, Jum’at (13/07/2018) mengunjungi kediaman Alm. Syaifudin (75) Warga Dusun III Air Beliti, Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri yang telah menjadi korban kebakaran. Kunjungan Mura 1 ini ke lokasi kebakaran selain mengucapkan belasungkawa secara langsung, bersilaturahmi, juga melihat kondisi rumah yang terbakar serta menyerahkan bantuan kepada keluarga […]

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 528
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace can […]

  • KPK Minta Pemda Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Berbasis IT

    • calendar_month Sel, 9 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) koordinasi dan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kota Lubuklinggau, Rapat dipimpin Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaan Kohar, Selasa (09/10). Dalam penyampaiannya pihak KPK, melalui Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah), Adlinsyah M Nasution meminta Lubuklinggau juga beberapa daerah disekitar Lubuklinggau seperti Musi Rawas, Empat Lawang, Pagar Alam dan […]

  • Penentuan Pajak SBW dari Sembilan Pengusaha Berdasarkan Pengakuan

    Penentuan Pajak SBW dari Sembilan Pengusaha Berdasarkan Pengakuan

    • calendar_month Rab, 14 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Hingga kini hanya 9 pengusaha Sarang Burung Walet (SBW) di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel yang membayar pajak. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid PAD, Effendi Azis dikantornya, Kamis (13/10/2015). Padahal diketahui sebelumnya, hasil dari penelusuran media ini disalah satu kecamatan di Kabupaten Musi Rawas yakni di Kecamatan Megang […]

expand_less