Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Ini Tahapan-tahapan Pilkades 2021 di Musi Rawas

Ini Tahapan-tahapan Pilkades 2021 di Musi Rawas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
  • visibility 24

1. Pembentukan Panitia Pemilihan :
a. Tim Pokja Kabupaten 5 – 7 Januari 2021 Penanggung Jawab : POKJA KABUPATEN
b. Tim Pokja Kecamatan 8 – 10 Januari 2021 Penanggung Jawab : POKJA KECAMATAN
c. Panitia Pemilihan Desa 11 – 12 Januari 2021 Penanggung Jawab : BPD

2. Pembekalan teknis bagi Panitia Pemilihan 14 – 27 Januari 2021 Penanggung Jawab : DPMD

3. Panitia Pemilihan menyusun Tata Tertib, Jadwal Kegiatan, Persetujuan dari BPD, dan Penetapan Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa 15 – 28 Januari 2021
Penanggung Jawab : PANITIA DESA

4. Panitia Pemilihan menyusun rencana biaya, Persetujuan dari BPD, dan Pengajuan rencana biaya pemilihan kepada Bupati melalui Camat 16 Januari – 29 Januari 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

5. Sosialisasi dan pengumuman kepada masyarakat akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa 17 – 29 Januari 2021
Penanggung Jawab : PANITIA DESA

6. Pembekalan Panitia Desa Untuk Pemutakhiran Data Pemilih 18 – 25 Januari 2021 Penanggung Jawab : POKJA KECAMATAN

7. Pemutakhiran dan validasi data pemilih 20 – 27 Januari 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

8. Penetapan dan pengumuman DPS (DPT PILKADA Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2020) 25 – 31 Januari 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

9. Usul, saran atau perbaikan DPS dari masyarakat (3 Hari) 28 Januari – 2 Februari 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

10. Pencatatan data pemilih tambahan dan Perbaikan DPS (Paling Lama 3 Hari) 1 – 5 Februari 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

11. Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan dan Perbaikan DPS ( 3 Hari Sejak Berakhirnya Jangka Waktu Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan) 4 – 8 Februari 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

12. Penetapan dan Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta Pengiriman DPT ke Dinas PMD Kabupaten Musi Rawas (3 Hari Sejak Berakhirnya Jangka Waktu Penyusunan DPS Dan DP Tambahan) 7 – 11 Februari 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA, POKJA KECAMATAN DAN DPMD

13. Pendaftaran bakal Calon Kepala Desa Tahap I (9 hari) 10 – 18 Februari 2021
Penanggung Jawab : PANITIA DESA

14. Pendaftaran bakal Calon Kepala Desa Tahap II bagi Desa yang bakal Calon Kepala Desa kurang dari 2 orang (20 hari) 19 Februari – 10 Maret 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

15. Penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi bakal Calon Kepala Desa Tahap I (7 hari = Desa 2 Hari, Kec. 2 Hari, Kab. 3 Hari) 19 – 25 Februari 2021
Penanggung Jawab : PANITIA DESA, POKJA KECAMATAN DAN POKJA KABUPATEN

16. Penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi bakal Calon Kepala Desa Tahap II (7 hari = Desa 2 Hari, Kec. 2 Hari, Kab. 3 Hari) 11 – 17 Maret 2021
Penanggung Jawab : PANITIA DESA, POKJA KECAMATAN DAN POKJA KABUPATEN

17. Seleksi Tambahan Bagi Calon lebih dari 5 orang 19 Maret 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA DAN POKJA KECAMATAN

18. Pengumuman/Uji Publik Bakal Calon Kepala Desa dengan Berita acara hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi Bakal Calon Kepala Desa (7 hari) 20 – 26 Maret 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

19. Penetapan, Pengundian nomor urut Calon Kepala Desa dan Kesepakatan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilanjutkan Deklarasi Damai dan penandatanganan Pakta Integritas Calon Kepala Desa Oleh Pokja Kecamatan 27 Maret 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA DAN POKJA KECAMATAN

20. Pengumuman/publikasi Nama dan Nomor urut Calon Kepala Desa 27 Maret 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

21. Pengadaan surat suara, Kotak Suara, Bilik Suara dan kelengkapannya 28 Maret – 3 April 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

22. Kampanye Calon Kepala Desa (3 hari) 2 – 4 April 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

23. Pelipatan Surat Suara oleh Panitia Pemilihan dan penyiapan kelengkapan lainnya 4 – 5 April 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

24. Panitia Pemilihan menyampaikan undangan kepada pemilih disertai tanda bukti penerimaan 4 – 7 April 2021
Penanggung Jawab : PANITIA DESA

25. Masa Tenang (3 hari) 5 – 7 April 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA, POKJA KECAMATAN DAN POKJA KABUPATEN

26. HARI PEMUNGUTAN SUARA 8 April 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA, POKJA KECAMATAN, POKJA KABUPATEN

27. Laporan perhitungan suara oleh Panitia Pemilihan Desa ke Pokja Kecamatan dan Panitia Pemilihan menyampaikan nama Calon Kepala Desa Terpilih kepada BPD (1 Hari) 9 April 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

28. Penyampaian Pengaduan/Sanggah Perselisihan Oleh Calon Kades kepada panitia desa (3 hari) 10 – 12 April 2021
Penanggung Jawab : PANITIA DESA

29. Penyelesaian Pengaduan/Sanggah Perselisihan Oleh Calon Kades kepada panitia desa, Pokja Kecamatan, Pokja Kabupaten dan Bupati (paling lama 30 Hari) sejak tanggal diterimanya hasil pemilihan dari Panitia Pemilihan Desa 13 April – 13 Mei 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA, POKJA KECAMATAN DAN POKJA KABUPATEN

30. Pengesahan dan Peneribtan Keputusan Bupati ttg Pengangkatan Kepala Desa Terpilih (paling lama 30 hari) 14 Mei – 13 Juni 2021 Penanggung Jawab : DPMD

31. PELANTIKAN KEPALA DESA TERPILIH 30 Juni 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA/KECAMATAN/DPMD

32. Serah Terima Jabatan Kepala Desa dihadapan BPD dan disaksikan Camat 30 Juni 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA/KECAMATAN/DPMD

Sumber : DPMD Mura.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas UBS ‘Turun’, Antam ‘Tetap’, Selasa 31 Agustus 2021

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Selasa (31/08/2021), di Pegadaian, ‘tetap’ untuk cetakan Antam, UBS ‘turun’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp504.000,- tidak berubah dari kemarin. Berbeda dengan ukuran 1 gram yang dijual Rp943.000,- turun Rp2.000,- dari kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram ini […]

  • Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Hati-Hati Soal Perencanaan Anggaran

    • calendar_month Sel, 15 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada pemimpin daerah agar berhati-hati terhadap perencanaan anggaran. Hal itu untuk mencegah terjadinya korupsi. Tjahjo menyampaikan tersebut dihadapan para Wakil Gubernur se-Indonesia dalam rangka Rakor Pengawasan Tingkat Nasional tahun di 2015 di Kemendagri, Selasa (15/12). Termasuk area rawan korupsi lainnya seperti pada retrebusi dan pajak, hibah, […]

  • Bupati Resmikan Jembatan Muara Megang

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan meresmikan jembatan Sungai Megang Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Jumat (13/03). Hendra Gunawan memberikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Dinas PU Bina Marga dan instansi terkait yang telah berperan aktif dalam pembangunan jembatan ini. Jembatan Sungai Megang Desa Muara Megang dibangun dengan panjang […]

  • Pinus Sesalkan Tiga Perusahaan Tambang Menang PTUN

    • calendar_month Sab, 12 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Aktivis peduli lingkungan dan sumber daya alam Pilar Nusantara Sumatera Selatan menyesalkan tiga dari 10 perusahaan tambang yang dicabut izin usahanya dalam tiga bulan terakhir memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang. Post Views: 308

  • Gubernur Dukung Penuh Penerapan WBS Pemprov Sumsel

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Wishtle Blowing System (WBS) Terintegrasi adalah media pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi di lingkungan Pemprov Sumsel yang Terintegrasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dengan jaminan kerahasiaan pelapor. Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru saat membuka Webinar sosialisasi WBS Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan […]

  • Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 3 Mei 2023

    Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 3 Mei 2023

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 600.000 Rp 557.000 1.0 Rp 1.095.000 Rp 1.044.000 2.0 Rp 2.126.000 Rp 2.071.000 Baca : Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 1 Mei 2023 3.0 Rp 3.164.000 Rp 0 5.0 Rp 5.237.000 Rp 5.115.000 10.0 Rp 10.416.000 Rp 10.176.000 25.0 Rp 25.907.000 Rp 25.389.000 50.0 Rp 51.732.000 Rp […]

expand_less