Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Catatan Kami » Fahri Hamzah : Apa Hanya Malaikat yang Bisa Jadi Pengusaha dan Pejabat?

Fahri Hamzah : Apa Hanya Malaikat yang Bisa Jadi Pengusaha dan Pejabat?

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 3 Nov 2018
  • visibility 94

SAYA baca konferensi pers, mendengarkan (pihak TK) ternyata penyidik KPK belum dapat menemukan siapakah figur “Antok” atau “Anton” yang menerima uang dari Sekda dan mengantarkan uang ke TK, Sekda lupa dan TK gak kenal… (karena penyerahan di hotel tanpa CCTV). Tapi TK ditahan.

Ada banyak orang seperti TK, disebut namanya di ruang sidang, tapi ada yang diteruskan dan ada yang tidak. Ada bahkan yang ketahuan rekeningnya terisi secara misterius… tapi KPK menganggap itu bagian dari haknya untuk mengambil keputusan dan tebang pilih.

Bahkan ada pakar hukum yang membenarkan tebang pilih ala KPK dengan dasar kekurangan penyidik, dll. Sehingga, ini jadi tontonan pengalih perhatian dari kasus ke kasus. Kasus besar; Skandal Century, BLBI, Reklamasi, Meikarta, Sumberwaras, Pelindo2, dll redam.

Penegakan hukum akhirnya menjadi permainan undi nasib, semua ditahan oleh munculnya OTT dan OTT yang entah sampai kapan. Orang-orang ditangkap untuk memenuhi sensasi. Ada banyak orang ditahan tanpa pemeriksaan. Lalu kasusnya menghilang dari pemberitaan. RJ Lino di mana?

Saya ingin menyoroti peran media. Jurnalisme TIPIKOR yang sungguh mulai mencurigakan saya. Mereka terlibat dalam irama mengolah pemberitaan. Mereka mahir sekali mengolah kasus baru, menutup kasus lama, bekerjasama dalam pembocoran dokumen, dan membuat SETTING.

Saya justru mencurigai adanya kolaborasi menjadikan penegakan hukum di bidang Tipikor dengan Jurnalisme TIPIKOR yang akhirnya mengubah Penegakan Hukum menjadi sensasi pemberitaan semata. Dampaknya pada kehancuran iklim ekonomi nasional. Ini nampak sekarang.

Saya telah mengingatkan pak Jokowi sejak rapat konsultasi pertama sebagai pimpinan DPR baru dengan presiden dan wakil presiden. Saya ingatkan bahwa ketidakpastian hukum dalam Tipikor ini bisa menghantam pertumbuhan ekonomi. Saya mengutip kejadian di Korea Selatan.

KPK di Indonesia punya saudara Kembar di Korea Selatan Namanya KICAC (Korean Independent Comission Against Corruption). Hampir sama, UU lahir pada tahun yang sama, 2002 dan sama-sama menjadi lembaga Extra Ordinary. Kegaduhannya sama. Luar biasa.

Tapi, hanya 8 tahun KICAC dirombak oleh parlemen Korea atas permintaan masyarakat dan khususnya kelas menengah bisnis. Alasannya, aktivitas pemberantasan korupsi yang extra ordinary mulai merusak iklim usaha dan perekonomian. Saya bertemu parlemen mereka.

KICAC akhirnya digabung sekitar 2008 (maaf hanya 6 tahun berarti), dengan Komnas HAM, Ombudsman, dan lembaga lain menjadi ACRC (Anti Corruption and Human Right Commission). ACRC menjadi lembaga complain dan perlindungan sekaligus. Hasilnya luar biasa.

Ekonomi Korsel sekarang adalah diantara yang paling maju, keputusan-keputusan penting dibuat pejabat tanpa rasa takut dan pengusaha berani investasi dari dalam dan luar negeri karena ada kepastian hukum. Korea tidak saja punya K-POP tapi teknologi elektronik, digital, otomotif dll

Dengan pendapatan per kapita di atas 30.000 USD maka mereka terus tumbuh menjadi negara maju. Sementara kita, income percapita di bawah 4000 USD tapi halangan bagi kegiatan ekonomi dibuat sedemikian rupa sehingga hanya melaikat yang bisa menjadi pejabat dan pengusaha di sini.

5 kali saya ingatkan presiden Jokowi secara langsung, sekarang nasi sudah menjadi bubur. Mau bersikap tapi waktu tidak tepat tapi bagaimanapun ekonomi adalah satu-satunya penyelamat beliau sebagai calon presiden. Ujungnya kita gak tahu. Tapi saya pernah bilang.

Tidak masuk akal bagi saya pak Jokowi sudah mencabut subsidi rakyat, berhutang banyak, menyuruh BUMN berhutang, dan semua aktor negara disuruh gerakkan ekonomi, membangun infrastruktur dll. Tapi ekonomi hanya tumbuh 5% ke bawah. Tidak masuk akal.

Dugaan saya, ada stagnasi, dimulai dari ketidakberanian mengambil keputusan dan bersumber dari mentalitas pejabat yang semakin takut mengambil resiko. Pengusaha juga demikian, yang hidup hanya yang kecil sekali atau yang besar sekali. Itu sebabnya ada ketimpangan.

Entahlah. Siapa yang mau mengatasi korupsi ini? Mau diselesaikan atau mau dibikin ramai? Mau nampak sibuk tapi tidak selesai atau mau nampak selesai tapi tidak sibuk? Kita serahkan kepada pak Prabowo dan pak Jokowi silahkan berdebat cari solusi.

Jangan ikuti pandangan yang mengatakan bahwa kalau korupsi tambah banyak artinya pemerintah tambah sukses, semakin kewalahan semakin tepuk tangan. Tapi, ikuti pandangan bahwa setahun cukup korupsi bisa dihilangkan. Cukup! Negara tidak boleh kewalahan seperti sekarang!

Ayolah.
Aku tunggu ilmu kalian.
Kapan masalah ini mau di selesaikan?
Pak Jokowi akan lebih sulit menjawab pertanyaan. Sebab sudah lebih 4 tahun bapak… apa lagi jawaban bapak? Sementara pak Prabowo ayo siapkan jawaban. Ditunggu!

Twitter @Fahrihamzah 2/11/2018

Fahrihamzah.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Bupati Muba Ramah Tamah dengan Pengurus PWI se-Sumsel

    • calendar_month Kam, 15 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MUBA, Jurnalindependen.co.id – Plt Bupati Muba, Beni Hernedi menggelar acara ramah tamah dengan segenap Ketua dan Pengurus PWI Sumsel serta Kabupaten/Kota di Sumsel, Kamis (15/03) di Pendopoan Rumdin Bupati. Dalam sambutannya, Beni Hernedi mengungkapkan terima kasih kepada PWI yang telah memilih Kabupaten Muba sebagai tempat penyelenggaraan Konferensi Kerja PWI Provinsi Sumsel. “Semoga kedepan sinergitas Pemkab […]

  • AS Akan Mati-matian Serang Rusia Demi Agar Putin Tutup Mulut Rahasia Dolar

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Post Views: 1,024

  • Tinjau Ulang! Perda RTRW Bertentangan dengan UU Pemekaran Muratara

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    *  Berpotensi menjadi pemicu konflik di masyarakat MUSIRAWAS — Peraturan Daerah atau Perda No 2 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten atau RTRWK Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan 2011-2031, harus ditinjau ulang. Demikian ditegaskan Efendi, dari LSM Pucuk, Senin (26/10). Menurut dia, perda yang ditandatangi Bupati Musirawas H Ridwan Mukti, tanggal 21 Oktober tahun 2013 ini, bertentangan dengan […]

  • Mantan Napi Harus Tunggu 5 Tahun Untuk Maju Pilkada

    • calendar_month Ming, 15 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Seorang mantan narapidana harus menunggu jeda waktu lima tahun setelah melewati masa pidana penjara dan mengumumkan mengenai latar belakang dirinya jika ingin mencalonkan diri sebagai gubernur, bupati atau walikota. Demikian Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 56/PUU-XVII/2019 dibacakan pada Rabu (11/12/2019) di Ruang Sidang Pleno MK. Permohonan ini diajukan oleh Indonesia Corruption Watch […]

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 483
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Tingkatkan Pengetahuan Murid SDIT DNC Kunjungi RDs 97,1 FM

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk meningkatkan pengetahuan anak didiknya, Lembaga Pendidikan Islam Sekolah Dasar Islam Terpadu (LPI-SDIT) Darussalam Natural School, Yayasan Majelis At-Turots Islamy Cabang Musi Rawas-Lubuklinggau. Rabu, 15/11/2017 mengunjungi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Darussalam Sempurna, 97,10 FM. Kunjungan 38 Siswa dan siswi SDIT ini disambut oleh Penanggung Jawab dan Penyiar RDs. Kepala Sekolah […]

expand_less