Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Diduga Lemah Pengawasan, Proyek Drainase Dikerjakan Asal-asalan

Diduga Lemah Pengawasan, Proyek Drainase Dikerjakan Asal-asalan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
  • visibility 52

MUSI RAWAS – | Proyek pembangunan drainase Desa G2 Dwijaya Kecamatan Tugumulyo diduga tertutup dan seakan pengawasan dinas terkait lemah.

Hal ini berdasarkan pantauan dan penilaian DPD LSM BARAK NKRI dan Ormas GPK MLM, pengerjaan proyek tersebut dalam pengerjaan 30% dan tanpa plang proyek.

Ketua DPD LSM BARAK NKRI, M Rifa’i menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi rekan-rekan dilapangan, Pembangunan Drainase tersebut diduga dikerjakan asal-asal, diduga terindikasi pengurangan vokume bahan material (semen) dan Pengurangan Volume ukuran.

Dari bagian atas sampai dibagian bawah ukuran tebal dindingnya berbeda, dibagian tengah sekitar 12 cm. selain itu juga tidak ditemukan papan plang informasi sehingga diduga pekerjaan drainase tersebut terkesan ditupup-tutupi,” ujarnya, Rabu (15/09/2021).

Salah satu Perangkat Desa tersebut yakni Kasi Perencanaan Pembangunan, Rido menjelaskan, bahwa drainase itu bukan pembangunan Desa, itu aspirasi dari anggota dewan.

Sementara, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid-nya Deni Aanjaya menjelaskan, bahwa pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin didalam pengawasan kelapangan, bahkan pihak sudah berulang kali menegur rekanan yang mengerjakan proyek.

“Dan berdasarkan hasil pantauan pihak kami di lapangan memang ada banyak permasalahan yang terjadi, maka dari itu pihak kami selalu menyertai foto setelah selesai dari lapangan sebagai bukti kami dalam pengawasan,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyatakan akan memberikan surat peringatan SP 1, SP 2, dan SP3 jika terjadi permasalahan di lapangan.

Bahkan, pihaknya tidak segan segan memutuskan kontrak kerja kepada rekanan jika masih membangkang, karena kita bekerja sesuai peraturan yang ada,” tutupnya.

Sumber : trisula.org
Link : https://trisula.org/proyek-pembangunan-drainase-dinas-perkim-mura-diduga-tabrak-aturan/

  • Penulis: investigasi
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Musirawas Tangkap Petani Jual Kulit Harimau Sumatera

    • calendar_month Jum, 25 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Jajaran Polres Musirawas menangkap seorang petani pelaku penjualan kulit harimau sumatera yang sudah diawetkan. Pelaku diketahui bernama NM (68), warga Dusun II Desa Jajaran Baru, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musirawas (Mura), Sumatera Selatan. Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro mengatakan, kasus penyelundupan kulit harimau sumatera ini tercium petugas setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Polisi langsung […]

  • Bupati Panen Calon Benih Padi Unggul Varietas Muratan 1 dan Muratan 4

    • calendar_month Sel, 15 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud melakukan Panen Calon Benih NS dan BS padi unggul Varietas Dayang Muratan 1 dan Muratan 4. Dengan pengembangan teknologi ini, diharapkan, padi unggul lokal semakin meningkat mutu maupun hasilnya dan bisa membantu kesejahteraan masyarakat terutama petani. Bupati Ratna Machmud mengatakan, padi dayang rindu ini […]

  • Pemohon Pertegas Uji UU Pilkada

    • calendar_month Jum, 6 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Sidang perbaikan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (3/12/2019). Panel Hakim terdiri atas Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (Ketua), Hakim Konstitusi Suhartoyo dan Hakim Konstitusi Saldi Isra (masing-masing sebagai Anggota). Salah seorang kuasa hukum Pemohon Perkara Nomor 75/PUU-XVII/2019, […]

  • Aturan Proses Pengelolaan Limbah Mesti Ditaati

    • calendar_month Sel, 2 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Panitia Kerja Limbah Lingkungan Hidup Komisi VII DPR RI Kurtubi menginginkan peraturan mengenai proses pengelolaan limbah harus bisa betul-betul ditaati, untuk kepentingan bangsa dan negara. Pasalnya, jika aturan itu tidak ditaati akan berdampak besar terhadap rakyat dan lingkungan. Hal itu ia ungkapkan usai pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR […]

  • Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik Pemkab Mura Dinilai Masih Rendah

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Pelayanan Informasi dan dokumentasi di Pemkab Musi Rawas masih tergolong rendah, hal ini membuat kesulitan bagi masyarakat maupun Lembaga Masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pengawasan. Padahal informasi maupun pelayanan publik merupakan hak masyarakat yang sudah diatur dalam UU baik UU tentang Keterbukaan Informasi Publik maupun tentang Pelayanan Publik. Penelitian Jurnalindependen.com selama […]

  • DK PWI Rampungkan Draf Kode Perilaku Wartawan

    • calendar_month Kam, 14 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menyelesaikan draf Kode Perilaku Wartawan Anggota PWI, dalam pembahasan intensif pada Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) DK PWI di Jakarta, 12-14 Desember 2017. “Kode Perilaku Wartawan ini penting untuk pedoman bagi Dewan Kehormatan dalam menegakkan harkat dan martabat wartawan anggota PWI,” ujar Sekretaris Dewan Kehormatan Provinsi PWI […]

expand_less