Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Berkat Kerja Keras, Musi Rawas Naik Dua Level Penghargaan KLA 2022 NINDYA

Berkat Kerja Keras, Musi Rawas Naik Dua Level Penghargaan KLA 2022 NINDYA

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 23 Jul 2022
  • visibility 122

MUSI RAWAS – | Berkat Kerja Keras Bupati Musi Rawas H. Ratna Machmud dan kekompakan Seluruh OPD yang tergabung dalam Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), akhirnya Kabupaten Musi Rawas mendapat penghargaan KLA Tahun 2022 Kategori NINDYA.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, I Gusti Bintang Darmawati pada saat malam penganugrahan apresiasi KLA Tahun 2022 di Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Bogor Jawa Barat, Jumat, 22 Juli 2022.

Bupati Musi Rawas mengatakan, Penghargaan yang diraih kali ini naik dua level langsung karena di tahun 2019 Musi Rawas Meraih Penghargaan Kategori Pratama.

Penghargaan KLA kategori NINDYA ini merupakan harapan Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah melakukan verifikasi lapangan KLA di Kabupaten Musi Rawas.

“Penghargaan ini akan menjadi Pemicu bagi Pemerintah Daerah  untuk membangun inisiatif agar lebih responsif terhadap kepentingan dan pemenuhan hak anak”, ujar Bupati

Dirinya juga mengucapkan Terima Kasih Kepada semua pihak yang terlibat hingga Kabupaten Musi Rawas berhasil menerima penghargaan ini.

Diketahui Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Klaster yang termasuk kriteria Kabupaten/Kota Layak Anak antara lain :

1. Penguatan Kelembagaan

Ini termasuk terlembaga kabupaten/kota layak anak, tersedia peraturan atau kebijakan daerah tentang kabupaten/kota layak anak, dan adanya keterlibatan lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

2. Hak sipil dan kebebasan

Persentase anak yang diregistrasi dan mendapatkan kutipan akta kelahiran, tersedia fasilitas informasi layak anak, dan terlembaganya partisipasi anak.

3. Hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif

Persentase perkawinan anak, tersedia lembaga konsultasi penyedia layanan pengasuhan anak bagi orang tua/keluarga, persentase lembaga pengasuhan alternatif terstandarisasi, dan tersedia infrastruktur (sarana dan prasana) di ruang publik yang ramah anak.

4. Hak kesehatan dasar dan kesejahteraan

Persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan, prevalensi status gizi balita, persentase cakupan pemberian makan pada bayi dan anak (PMBA) usia di bawah 2 tahun, persentase fasilitas pelayanan kesehatan dengan pelayanan ramah anak, persentase rumah tangga dengan akses air minum dan sanitasi yang layak, dan ketersediaan kawasan tanpa rokok.

5. Hak pendidikan dan kegiatan seni budaya

Persentase Pengembangan Anak Usia Dini Holistik dan Integratif (PAUD-HI), persentase Wajib Belajar 12 Tahun, persentase Sekolah Ramah Anak (SRA), tersedia fasilitas untuk kegiatan budaya, kreativitas, dan rekreatif yang ramah anak.

6. Hak Perlindungan khusus

Anak korban kekerasan dan penelantaran yang terlayani, persentase anak yang dibebaskan dari Pekerja Anak (PA) dan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA), anak korban pornografi, NAPZA dan terinfeksi HIV/AIDS yang terlayani, anak korban bencana dan konflik yang terlayani, anak penyandang disabilitas, kelompok minoritas dan terisolasi yang terlayani, kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) (khusus pelaku) yang terselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif dan diversi, anak korban jaringan terorisme yang terlayani, dan anak korban stigmatisasi akibat pelabelan terkait kondisi orang tuanya yang terlayani. | ADV/faisol

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditengah Pandemi, Gubernur Sumsel Minta Bawaslu Profesional

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Meski masih di tengah pandemi, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menghimbau agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tetap menjalankan tugas dengan profesional, transparan dan menjaga kondusifitas daerah. Mengingat Desember mendatang Provinsi Sumsel akan mengadakan kegiatan besar yakni pemilihan kepala daerah di 7 daerah yakni, Ogan Ilir, Musi Rawas, Musi […]

  • Kunker di Mura, Herman Deru Janjikan Perbaiki Jembatan Besi di Sukakarya

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru (HD) mengatakan akses Jembatan Besi diwilayah Tambang Minyak Bumi di Kecamatan Sukakarya dan Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas segera diperbaiki. “Jembatan Lapis besi itu akan diperbaiki pada tahun 2021,” ucapnya pada Media, Ahad (30/08) saat kunjungan kerja meresmikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan […]

  • Pemohon Pertegas Uji UU Pilkada

    • calendar_month Jum, 6 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Sidang perbaikan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (3/12/2019). Panel Hakim terdiri atas Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (Ketua), Hakim Konstitusi Suhartoyo dan Hakim Konstitusi Saldi Isra (masing-masing sebagai Anggota). Salah seorang kuasa hukum Pemohon Perkara Nomor 75/PUU-XVII/2019, […]

  • Harga Emas Hari ini, Antam & UBS ‘Turun’, Selasa 21 September 2021

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Selasa (21/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam maupun UBS ‘Turun”. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp485.000,- turun Rp1.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp910.000,- juga turun Rp1.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dan […]

  • Bupati Ratna Machmud Siap Fasilitasi Jaringan Listrik Desa Sindang Laya dan Mukti Karya

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud menyampaikan, pembangunan Jaringan Listrik merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas dalam memberikan pelayanan dan pembangunan fasilitas untuk masyarakat. “Saya minta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung dan turut membantu pembangunan jaringan listrik desa hingga selesai. Dari Desa Sindang Laya hingga Desa Mukti […]

  • PT. Freeport Diminta Segera Tuntaskan Temuan BPK

    • calendar_month Sel, 24 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendesak PT. Freeport Indonesia (PTFI) agar menindaklanjuti dan menuntaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan BPK tersebut terkait kerusakan hutan lindung dan pencemaran limbah yang berpotensi merugikan negara hingga Rp185,01 triliun yang meliputi polusi udara, polusi air, […]

expand_less